GOPOS.ID, JAKARTA – Direktur Motoliango Literasi, Alam Darmawan Ilolu, menanggapi pernyataan anggota DPRD Gorontalo, Wahyu Moridu, yang viral setelah terekam dalam video menyebut kalimat kontroversial: “kita rampok uang negara.”
Alam menegaskan, ucapan itu tidak bisa dianggap sekadar gurauan.
“Kita menghargai hak setiap orang untuk berubah, termasuk Pak Wahyu yang pernah memiliki catatan kasus narkoba. Tetapi jabatan wakil rakyat menuntut keteladanan dan ucapan yang bertanggung jawab,” tegas Alam.
Dari sisi hukum, menurut Alam, aparat berwenang perlu menelaah konteks pernyataan tersebut. Jika terdapat unsur penghasutan atau dugaan pelanggaran Undang-Undang, langkah penyelidikan penting dilakukan demi menjaga kepercayaan publik.
Ia juga menyoroti aspek etika politik. “Kode etik DPRD jelas mengatur kewajiban menjaga kehormatan lembaga. Ucapan yang menyinggung, apalagi terkesan mengajak atau mengakui tindakan merampok, berpotensi melanggar etika itu,” ujarnya.
Lebih jauh, Alam mengaitkan peristiwa ini dengan tuntutan publik terhadap pemerintahan bersih dan transparan.
“Di saat masyarakat Indonesia, termasuk Gorontalo, sedang menuntut tata kelola anggaran yang jujur, perkataan seperti itu bisa memicu ketidakpercayaan publik,” tambahnya.
Motoliango Literasi, kata Alam, mendorong Badan Kehormatan DPRD segera memeriksa pernyataan Wahyu Moridu dan meminta klarifikasi resmi. Ia juga mengimbau masyarakat Gorontalo untuk tetap tenang sekaligus meningkatkan literasi politik.
“Pengawasan publik harus tetap kuat, tetapi jangan sampai kita terprovokasi,” kata Alam.
Kasus ucapan ini semakin menyoroti integritas pejabat publik di daerah. Publik Gorontalo kini menantikan langkah tegas lembaga terkait untuk menegakkan hukum dan etika, sekaligus memastikan amanat rakyat tetap terjaga. (Isno/rls/gopos)








