GOPOS.ID, GORONTALO UTARA – Setelah delapan hari pencarian, Polres Gorontalo Utara akhirnya resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap SN alias Uyun (49), pelaku penikaman sadis terhadap istrinya sendiri, Ida Hantu (41).
Kapolres Gorontalo Utara AKBP Ahmad Eka Perkasa, melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Arianto, menegaskan langkah penerbitan DPO ini sebagai bentuk komitmen polisi untuk segera menangkap pelaku yang kini jadi buronan.
“Pelaku sudah resmi berstatus DPO. Kami minta bantuan masyarakat bila melihat atau mengetahui keberadaannya untuk segera melapor,” tegas AKP Muhammad, Kamis (11/9/2025).
Pelaku diketahui melarikan diri ke arah Kecamatan Tolinggula dan diduga bersembunyi di area pegunungan. Tim Resmob Saronde bersama Resmob Polda Gorontalo, Intelmob serta Polsek jajaran masih terus melakukan penyisiran di hutan dan perkampungan sekitar.
Kasus ini berawal dari cekcok rumah tangga karena dugaan cemburu. Emosi memuncak, pelaku tega menyeret dan menikam istrinya di warung makan milik teman korban. Aksi brutal itu membuat warga geger, sementara korban meninggal dunia di lokasi.
Kini, wajah dan identitas lengkap pelaku sudah dipublikasikan polisi lewat DPO. Warga diimbau tetap waspada dan segera melapor jika menemukan keberadaan pelaku.
“Ini bagian dari upaya kami menjaga rasa aman masyarakat. Jangan ada yang coba melindungi pelaku, karena bisa kena pidana juga,” tutup AKP Muhammad. (Isno/gopos)








