No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Resmi Jadi Buronan! Polres Gorontalo Utara Terbitkan DPO Pelaku Tikam Istri

Ishak Noho by Ishak Noho
Kamis 11 September 2025
in Headline, Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO UTARA – Setelah delapan hari pencarian, Polres Gorontalo Utara akhirnya resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap SN alias Uyun (49), pelaku penikaman sadis terhadap istrinya sendiri, Ida Hantu (41).

Kapolres Gorontalo Utara AKBP Ahmad Eka Perkasa, melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Arianto, menegaskan langkah penerbitan DPO ini sebagai bentuk komitmen polisi untuk segera menangkap pelaku yang kini jadi buronan.

“Pelaku sudah resmi berstatus DPO. Kami minta bantuan masyarakat bila melihat atau mengetahui keberadaannya untuk segera melapor,” tegas AKP Muhammad, Kamis (11/9/2025).

Baca Juga :  Niat Hati Mau Ngirim 'Barito', Pria Ini Malah Ditonjok Oknum Satpol PP Hingga Berdarah

Pelaku diketahui melarikan diri ke arah Kecamatan Tolinggula dan diduga bersembunyi di area pegunungan. Tim Resmob Saronde bersama Resmob Polda Gorontalo, Intelmob serta Polsek jajaran masih terus melakukan penyisiran di hutan dan perkampungan sekitar.

Kasus ini berawal dari cekcok rumah tangga karena dugaan cemburu. Emosi memuncak, pelaku tega menyeret dan menikam istrinya di warung makan milik teman korban. Aksi brutal itu membuat warga geger, sementara korban meninggal dunia di lokasi.

Kini, wajah dan identitas lengkap pelaku sudah dipublikasikan polisi lewat DPO. Warga diimbau tetap waspada dan segera melapor jika menemukan keberadaan pelaku.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Penyalahgunaan Obat Keras Jenis Trihexyphenidyl di Gorut

“Ini bagian dari upaya kami menjaga rasa aman masyarakat. Jangan ada yang coba melindungi pelaku, karena bisa kena pidana juga,” tutup AKP Muhammad. (Isno/gopos)

Tags: DPO Polres Gorontalo Utarakasus kriminal Gorontalopelaku penikaman istripencarian pelaku di pegununganPolres Gorontalo UtaraSuami Tikam Istri
Previous Post

PKK Kotamobagu Matangkan Persiapan Hadapi Lomba Provinsi, Targetkan Hasil Terbaik

Next Post

Kakao Kotamobagu Siap Tembus Pasar Jepang, Diminta Organik

Related Posts

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Gorontalo Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Pelaku Penganiayaan Dokter Sitti Khadijah Diamankan Polisi

Sabtu 12 September 2026
Dokter RS Sitti Khadijah Aisyiyah Kota Gorontalo, Mohamad Rifki Hulalata, melaporkan seorang wartawan berinisial JT ke Polresta Gorontalo Kota atas dugaan penganiayaan.
Hukum & Kriminal

Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

Jumat 11 September 2026
Afandy Laya, alias Haji Pepen menghadiri sidang secara daring.
Hukum & Kriminal

Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

Jumat 11 September 2026
Penyerahan Barang Bukti penangkapan dua alat berat jenis excavator di Kecamatan Dengilo. (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Tersangka PETI dan Excavator Dilimpahkan ke Kejari Pohuwato

Jumat 11 September 2026
Next Post

Kakao Kotamobagu Siap Tembus Pasar Jepang, Diminta Organik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.