GOPOS.ID, GORONTALO UTARA – Keluhan warga Desa Molantadu terkait pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah akhirnya mendapat respon serius dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara, Kamis (11/9/2025), Wakil Bupati Gorontalo Utara, Nurjana Hasan Yusuf, bersama Sekda dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup turun langsung ke lokasi untuk menggelar rapat koordinasi sekaligus mendengar aspirasi masyarakat.
Rapat yang digelar di Kantor Desa Molantadu juga dihadiri perwakilan Komisi III DPRD Gorut. Dalam kesempatan itu, Wabup Nurjana menegaskan bahwa pengelolaan TPA Molantadu adalah tanggung jawab Pemkab Gorut dan menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dituntaskan.
“Segala keluhan yang disampaikan masyarakat sudah kami catat. Ini PR untuk pemerintah, dan yang paling penting bagaimana persoalan ini bisa diselesaikan tanpa menimbulkan konflik,” tegas Nurjana.
Berdasarkan laporan Dinas Lingkungan Hidup, perbaikan membran sel, penimbunan, hingga pembersihan area TPA yang terbengkalai menjadi langkah awal. Selain itu, Camat Tomilito juga mengusulkan agar Pemkab menyiapkan TPA cadangan.
“Kami akan langsung meninjau ke lokasi setelah rapat ini, untuk melihat kendala di lapangan. Soal TPA cadangan masih akan dipertimbangkan, karena kondisi keuangan Pemkab saat ini masih defisit,” jelasnya.
Nurjana juga mengingatkan bahwa dirinya bersama Bupati baru tiga bulan menjabat, sehingga butuh waktu dan kerja sama dengan masyarakat untuk menyelesaikan masalah yang ada.
“Kami minta kesabaran masyarakat. Hari ini kita sudah duduk bersama, diskusi, dan tentu kita akan mencari solusi terbaik,” pungkasnya. (Gusti/gopos)








