No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Terhimpit Ekonomi Jadi Alasan Lansia di Kota Gorontalo Curi Bentor dan Motor

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Kamis 11 September 2025
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – HB (60) lansia asal Gorontalo Utara nekat mencuri satu unit bentor juga motor di dua lokasi berbeda.

Hal ini ditegaskan Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza dalam konferensi pers, Kamis 11-9-2025.

Akmal mengungkapkan lokasi pertama yakni pada Selasa 2 September 2025 di Kecamatan Kota Timur. Saat itu kejadiannya di lokasi lokasi lapangan sepak bola Padebuolo.

Saat itu pelaku hendak menonton bola di lapangan tersebut. Namun karena hujan korban berteduh di bentor milik korban MK. Muncul niat jahat yang membuat pelaku melancarkan aksinya. Pelaku kemudian membawa kabur bentor korban dengan cara menghidupkan serta menyambungkan kabel ke soket yang sudah tersangka buka sebelumnya.

Baca Juga :  Polresta Gorontalo Kota Beri Apresiasi Media Mitra

Kejadian selanjutnya terjadi pada Senin 26-9-2025 sekitar pukul 11 malam. Lokasinya di Parkiran RS Otanaha, Kelurahan Buladu, Kecamatan Kota Barat. Korban AI (26) warga Desa Tabumela, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo.
Korban saat itu memarkirkan motornya di RS tersebut. Beberapa saat berselang saat kembali ke parkiran korban sudah tidak menemukan motornya tersebut.

Saat mengecek cctv RS terlihat seorang laki-laki tegah tengah melakukan aksi pencurian sepeda motor miliknya dan langsung membawa pergi sepeda motor tersebut. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut.

Usai kejadian tersebut pihak kepolisian berhasil menemukan pelaku yang mana HB yang juga sebelumnya mencuri bentor di Kecamatan Kota Timur.

Baca Juga :  Diamankan Polres Gorontalo, Tiga Pemuda Luruskan Kabar Hendak Menculik Siswa SD

“Akibat perbuatan tersebut pelaku terancam Pasal 363 Ayat (1) Ke 3 dan Ke 5 KUHPidana. Pasal 363 KUHPidana;
“Mengatur tentang Pencurian dengan pemberatan, yaitu Pencurian yang dilakukan dalam Kondisi atau dengan cara tertentu yang dianggap lebih berbahaya, sehingga pidananya lebih berat dari
pada Pencurian Biasa (Pasal 362 KUHPidana). Pasal 363 Ayat (1) ke 5 KUHPidana; Menyatakan bahwa pelaku tindak pidana kejahatan melakukan Pencurian dengan cara tertentu, yakni dengan cara memakai kunci palsu untuk dapat mencapai barang untuk diambilnya
Ancaman hukuman 7 tahun penjara serta Pasal 363 ayat 1 Ke-5e KUHPidana Sub Pasal 362 KUHPidana Ancaman Hukuman 7 Tahun Penjara. (Putra/Gopos)

Tags: Kasus pencurianMasalah EkonomiPencurianPolresPolresta Gorontalo KotaPria Lansia
Previous Post

Program Studi Doktor Ilmu Pertanian Segera Hadir di UNG

Next Post

Pemkab Gorut Turun Tangan Jawab Keluhan Warga Soal TPA Molantadu

Related Posts

Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo: Pakai Duit APBD Rp5 Miliar

Rabu 22 Juli 2026
Ketua DPR RI Puan Maharani saat konferensi pers bersama jajaran Pimpinan DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (21/7/2026). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Hukum & Kriminal

Ketua DPR: Penyidikan eks Jampidsus Wajib Transparan

Selasa 21 Juli 2026
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh Ali Rasab Lubis. ANTARA/M Haris SA
Hukum & Kriminal

Kejati Periksa 61 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Irigasi

Selasa 21 Juli 2026
ANTARA: Petugas menggiring Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (tengah) untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/7/2026). KPK mengamankan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini bersama enam orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/agr
Hukum & Kriminal

Bupati Lombok Barat Kena OTT, PAN Langsung Pecat Kadernya Itu

Selasa 21 Juli 2026
Oknum kepala desa saat diperiksa penyidik Polres Pohuwato sebelum dilakukan penahanan.(F. Polres Pohuwato)
Hukum & Kriminal

Cabuli Staf Desa, Oknum Mantan Kades di Pohuwato Ditahan Polisi

Selasa 21 Juli 2026
Diduga arena perjudian ayam di Kecamatan Popayato, Rabu (15/07/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polsek Popayato Bakar Arena Sabung Ayam

Kamis 16 Juli 2026
Next Post

Pemkab Gorut Turun Tangan Jawab Keluhan Warga Soal TPA Molantadu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Tersangka RI selaku KPA dan DZA selaku pelaksana proyek saat diborgol aparat Kejari Bone Bolango.(F. Istimewa)

    Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabuli Staf Desa, Oknum Mantan Kades di Pohuwato Ditahan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo: Pakai Duit APBD Rp5 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.