No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Terhimpit Ekonomi Jadi Alasan Lansia di Kota Gorontalo Curi Bentor dan Motor

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Kamis 11 September 2025
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – HB (60) lansia asal Gorontalo Utara nekat mencuri satu unit bentor juga motor di dua lokasi berbeda.

Hal ini ditegaskan Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza dalam konferensi pers, Kamis 11-9-2025.

Akmal mengungkapkan lokasi pertama yakni pada Selasa 2 September 2025 di Kecamatan Kota Timur. Saat itu kejadiannya di lokasi lokasi lapangan sepak bola Padebuolo.

Saat itu pelaku hendak menonton bola di lapangan tersebut. Namun karena hujan korban berteduh di bentor milik korban MK. Muncul niat jahat yang membuat pelaku melancarkan aksinya. Pelaku kemudian membawa kabur bentor korban dengan cara menghidupkan serta menyambungkan kabel ke soket yang sudah tersangka buka sebelumnya.

Baca Juga :  27 Kendaraan Terjaring Razia Balap Liar di Kota Gorontalo

Kejadian selanjutnya terjadi pada Senin 26-9-2025 sekitar pukul 11 malam. Lokasinya di Parkiran RS Otanaha, Kelurahan Buladu, Kecamatan Kota Barat. Korban AI (26) warga Desa Tabumela, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo.
Korban saat itu memarkirkan motornya di RS tersebut. Beberapa saat berselang saat kembali ke parkiran korban sudah tidak menemukan motornya tersebut.

Saat mengecek cctv RS terlihat seorang laki-laki tegah tengah melakukan aksi pencurian sepeda motor miliknya dan langsung membawa pergi sepeda motor tersebut. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut.

Usai kejadian tersebut pihak kepolisian berhasil menemukan pelaku yang mana HB yang juga sebelumnya mencuri bentor di Kecamatan Kota Timur.

Baca Juga :  Polisi Pastikan Pelaku Tak Terlalu Mengenali Kondisi Rumah

“Akibat perbuatan tersebut pelaku terancam Pasal 363 Ayat (1) Ke 3 dan Ke 5 KUHPidana. Pasal 363 KUHPidana;
“Mengatur tentang Pencurian dengan pemberatan, yaitu Pencurian yang dilakukan dalam Kondisi atau dengan cara tertentu yang dianggap lebih berbahaya, sehingga pidananya lebih berat dari
pada Pencurian Biasa (Pasal 362 KUHPidana). Pasal 363 Ayat (1) ke 5 KUHPidana; Menyatakan bahwa pelaku tindak pidana kejahatan melakukan Pencurian dengan cara tertentu, yakni dengan cara memakai kunci palsu untuk dapat mencapai barang untuk diambilnya
Ancaman hukuman 7 tahun penjara serta Pasal 363 ayat 1 Ke-5e KUHPidana Sub Pasal 362 KUHPidana Ancaman Hukuman 7 Tahun Penjara. (Putra/Gopos)

Tags: Kasus pencurianMasalah EkonomiPencurianPolresPolresta Gorontalo KotaPria Lansia
Previous Post

Program Studi Doktor Ilmu Pertanian Segera Hadir di UNG

Next Post

Pemkab Gorut Turun Tangan Jawab Keluhan Warga Soal TPA Molantadu

Related Posts

Hukum & Kriminal

Antisipasi Pencurian dan Premanisme Polda Gorontalo-Polresta Gorontalo Kota Masifkan Patroli

Minggu 7 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

Sabtu 6 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Profil Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Kini Jadi Tersangka Dugaan Korupsi MBG

Rabu 3 Juni 2026
Penyerahan para tersangka Polres Pohuwato kepada kejaksaan, Rabu (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka PETI ke Kejaksaan

Rabu 3 Juni 2026
Polres Pohuwato mediasi perselisihan antara warga dan debcolector, Selasa (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tim URC Pohuwato Respon Cepat Perselisihan Warga dan Debt Collector

Rabu 3 Juni 2026
ilustrasi.(istimewa)
Hukum & Kriminal

Cekcok Berujung Maut, Satu Warga Bilato Tewas Ditikam Usai Pesta Miras

Selasa 2 Juni 2026
Next Post

Pemkab Gorut Turun Tangan Jawab Keluhan Warga Soal TPA Molantadu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.