GOPOS.ID, GORONTALO KOTA – Setelah melakukan penyelidikan mendalam, pihak kepolisian akhirnya berhasil mengungkap identitas pelaku pencurian yang terjadi di kelurahan Padebuolo Kecamatan Kota barat Kota Gorontalo pada Selasa 2 September 2025 sekitar pukul 23.00 Wita.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Suryono S.H., S.I.K., M.H melalui kasat reskrim AKP Akmal Novian,S.I.K., membenarkan jika team rajawali satreskrim Polresta Gorontalo Kota bersama dengan unit reskrim Polsek Kota timur yang dipimpin langsung Iptu Hermanto berhasil mengamankan pelaku pencurian setelah polisi mengumpulkan berbagai bukti dan keterangan dari saksi-saksi dan korban Mumin KarimÂ
Akp Akmal Menjelaskan bahwa identitas pelaku adalah HB (60) warga kecamatan Gentuma Kabupaten Gorontalo Utara ini berhasil diamankan pada tanggal 6 September 2025 sekitar pukul 00.16 Wita di salah satu kos kosan yang ada di Kelurahan Tapa Kecamatan sipatana Kota Gorontalo atau di eks terminal andalas.
Dikatakan Akp Akmal, perbuatan HB terungkap setelah team rajawali mendapat informasi bahwa bentor tersebut di jual di Kecamatan Atinggola dan dari pengakuan bentor tersebut di jual oleh HB.Â
“Dari hasil interogasi HB mengaku jika dirinya sudah dua kali melakukan pencurian yakni di wilayah Kota timur dan Kota barat”, Ujar Akp AkmalÂ
Lebih lanjut Akp Akmal mengungkapkan bahwa Saat ini barang bukti berupa satu unit sepeda bentor serta pelaku HB sudah diserahkan ke Polsek kota timur untuk penyidikan lebih lanjut, sementara satu unit bentor yang di curi di wilayah Kota barat masih dalam pencarian.Â
Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan percaya terhadap kinerja kepolisian dalam menangani kasus kejahatan, tutup Akp Akmal. (Putra/Gopos)







