GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Persoalan limbah Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAS) Rumah Sakit Aloei Saboe (RSAS) Kota Gorontalo menuai titik terang. Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kota Gorontalo, Rabu (3/9/2025) menyepakati Perumda Muara Tirta Kota Gorontalo akan memfaslitasi sambungan air bersih untuk warga terdampak limbah IPAL RSAS.
RDP yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kota Gorontalo ini dihadiri Asisten I Pemerintahan, Direktur Perumda Mura Tirta, pihak RS Aloe Saboe, Camat, Lurah, serta perwakilan warga terdampak. Dalam forum itu, disepakati bahwa Perumda Mura Tirta akan memasang jaringan air bersih bagi 13 KK terdampak dengan klasifikasi sambungan rumah tangga A.
Adapun mekanisme penanggungannya, yakni:
– Pemakaian air bersih sebanyak 10 kubik ditanggung pihak RS Aloe Saboe.
– Biaya pemakaian dasar senilai Rp55.000 ditanggung penuh oleh RS Aloe Saboe.
– Jika ada pemakaian lebih dari 10 kubik, maka kelebihan biaya ditanggung masing-masing warga.
Ketua Komisi I Dekot, Sahlan Tapulu menyampaikan bahwa kesepakatan ini diharapkan menjadi solusi atas persoalan limbah sekaligus menjamin hak masyarakat untuk mendapatkan air bersih yang layak.
“Alhamdulillah kesepakatannya sudah tercapai, kita memberikan waktu kurang lebih 10 menit untuk berunding yang dimana ada perwakilan baik dari masyarakat, pihak rumah sakit, pihak Perumdan dan dari Komisi I,” Jelasnya (Rama/Gopos)








