No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Flash News: Oknum Aleg Deprov Diadukan ke Polisi Dugaan Penipuan Haji

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Jumat 5 September 2025
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Sejumlah jemaah Haji PT Novavil Travel Haji dan Umrah milik oknum anggota DPRD Provinsi Gorontalo melapor ke SPKT Polda Gorontalo atas dugaan kasus penipuan dan persoalan legalitas perusahaan.

Sejumlah 5 orang yang dari berbagai daerah yang ada di Sulawesi melaporkan oknum anggota DPRD Provinsi Gorontalo  yang diketahui merupakan direktur dari PT Novavil.

Reflin Liputo pendamping para korban menyampaikan pihaknya datang ke Polda Gorontalo melaporkan dugaan penipuan terhadap PT Novavil. Ada sekitar 65 orang yang mengalami kerugian namun yang mewakili untuk melapor berjumlah 5 orang.

Baca Juga :  Polda Gorontalo Kerahkan Mobil Water Canon Lakukan Sterilisasi

“Mereka ini telah membayar pendaftaran buaya haji bervariatif mulai Rp 150 juta hingga 800 juta rupiah,” tegasnya diwawancarai oleh awak media usai melapor, Jumat 5-9-2025.

Reflin mengaku para jemaah yang harusnya menjalankan ibadah Haji malah tertunda alias gagal.

“Ada kejanggalan seperti terkait izin PT Novafil yang sudah diblokir, tetapi tetap memproses jamaah dan malah menggunakan visa tenaga kerja bukan visa haji,” kata dia.

“Korban mengalami kerugian materil dan tekanan psikologis karena harapan mereka tidak terwujud,” sambung Reflin.

Baca Juga :  Dua Tersangka Kasus Narkotika Dilimpahkan ke Kejari Pohuwato

Hingga saat ini pihak jemaah tidak mendapatkan kejelasan terkait kerugian yang mereka alami dari pihak oknum anggota DPRD tersebut.

“Yang bersangkutan tidak ada tanggung jawab sama sekali kepada para jemaah haji,” ujarnya.

“Jadi intinya laporan kami terkait masalah legalitas perusahaan serta kerugian terhadap korban,” ucap dia. (Putra/Gopos)

Tags: Jemaah HajiOknum Aleg DeprovOknum Anggota DPRDPenipuanPenipuan HajiPenipuan Jemaah HajiPolda GorontaloPT Novavil
Previous Post

Thariq Modanggu Apresiasi Kolaborasi PDPM-Pemkab Gorut untuk Program G210

Next Post

Komunitas Peluk Asa Berbagi di Jumat Berkah untuk Masyarakat Gorontalo

Related Posts

Tersangka masing-masing berinisial FLAD alias Feri, DP alias Darmin, dan SS alias Riyan saat ditahan Polres Pohuwato.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Tahan Empat Tersangka Penganiayaan di Lokasi PETI Hulawa

Rabu 22 April 2026
Hukum & Kriminal

Penganiayaan di Biluhu Timur, Gigitan di Wajah Seret ASK Jadi Tersangka

Jumat 17 April 2026
Kasi Intel Danif Zeanu Wijaya (kiri)
Kasi Pidum Muhamad Faizal Akbar Ilato (kanan).
Hukum & Kriminal

Berkas Perkara Segera Dilimpahkan, Kursi Pesakitan Menanti Konten Kreator ZH

Kamis 16 April 2026
Hukum & Kriminal

Polda Serahkan Konten Kreator ZH ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo

Kamis 16 April 2026
Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede.
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo bakal Jemput Paksa Konten Kreator ZH

Selasa 14 April 2026
Hukum & Kriminal

PN Limboto Tolak Praperadilan Zainudin Hadjarati, Penetapan Tersangka Tetap Sah

Selasa 14 April 2026
Next Post

Komunitas Peluk Asa Berbagi di Jumat Berkah untuk Masyarakat Gorontalo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Pohuwato Tahan Empat Tersangka Penganiayaan di Lokasi PETI Hulawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Pelayanan, RSUD Hasri Ainun Habibie Lakukan Penilaian Potensi Pegawai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.