GOPOS.ID, GORONTALO – Sejumlah jemaah Haji PT Novavil Travel Haji dan Umrah milik oknum anggota DPRD Provinsi Gorontalo melapor ke SPKT Polda Gorontalo atas dugaan kasus penipuan dan persoalan legalitas perusahaan.
Sejumlah 5 orang yang dari berbagai daerah yang ada di Sulawesi melaporkan oknum anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang diketahui merupakan direktur dari PT Novavil.
Reflin Liputo pendamping para korban menyampaikan pihaknya datang ke Polda Gorontalo melaporkan dugaan penipuan terhadap PT Novavil. Ada sekitar 65 orang yang mengalami kerugian namun yang mewakili untuk melapor berjumlah 5 orang.
“Mereka ini telah membayar pendaftaran buaya haji bervariatif mulai Rp 150 juta hingga 800 juta rupiah,” tegasnya diwawancarai oleh awak media usai melapor, Jumat 5-9-2025.
Reflin mengaku para jemaah yang harusnya menjalankan ibadah Haji malah tertunda alias gagal.
“Ada kejanggalan seperti terkait izin PT Novafil yang sudah diblokir, tetapi tetap memproses jamaah dan malah menggunakan visa tenaga kerja bukan visa haji,” kata dia.
“Korban mengalami kerugian materil dan tekanan psikologis karena harapan mereka tidak terwujud,” sambung Reflin.
Hingga saat ini pihak jemaah tidak mendapatkan kejelasan terkait kerugian yang mereka alami dari pihak oknum anggota DPRD tersebut.
“Yang bersangkutan tidak ada tanggung jawab sama sekali kepada para jemaah haji,” ujarnya.
“Jadi intinya laporan kami terkait masalah legalitas perusahaan serta kerugian terhadap korban,” ucap dia. (Putra/Gopos)








