No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polsek Bongomeme Ringkus Dua Terduga Pelaku Judi Togel

Alexa by Alexa
Senin 8 Juli 2024
in Hukum & Kriminal
0
Barang bukti judi togel yang disita Polsek Bongomeme.(Foto Polsek Bongomeme)

Barang bukti judi togel yang disita Polsek Bongomeme.(Foto Polsek Bongomeme)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, BONGOMEME – Kepolisian Sektor (Polsek) Bongomeme berhasil meringkus dua terduga pelaku judi toto gelap (togel). Keduanya diringkus di Desa Kaliyoso, Kecamatan Dungaliyo, Kabupaten Gorontalo, Ahad (7/7/2024) sekitar pukul 17.00 Wita.

Kedua terduga masing-masing berinisial MP alias Misi (50) seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) dan FI alias Viki (35) yang berdomisili di Desa Kaliyoso, Kecamatan Dungaliyo, Kabupaten Gorontalo.

Kronologis pengungkapan terhadap kedua terduga pelaku berawal saat pihak Polsek Bongomeme mendapat informasi tentang adanya praktik judi togel di kompleks pasar setempat.

Baca Juga :  Razia Gabungan Tiga Pilar Sita 10 Mesin Dindong

Berdasarkan informasi itu, kemudian Kapolsek Bongomeme Ipda Adhiyatma Rizki Arwanto memerintahkan Anak buahnya untuk menyelidiki informasi tersebut.

“Jadi sekitar pukul 16.50 Wita, saya memerintahkan Anak buah saya untuk lakukan penyelidikan terhadap laporan masyarakat adanya praktik judi togel,” kata Kapolsek.

Mantan KBO Reserse Kriminal Polres Gorontalo Utara itu mengatakan, dari salah satu terduga pelaku MP dilakukan interogasi dan alhasil didapati beberapa coretan angka togel berserta uang tunai sebanyak Rp110 ribu.

Dari hasil barang bukti yang ada, Polsek Bongomeme kemudian melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut dan mendapati bahwa coretan angka togel beserta uang tunai akan disetor ke terduga pelaku FI.

Baca Juga :  12 Tersangka Penikaman di Eks Terminal Andalas Diancam 8 Tahun Penjara

“Dari hasil itu kami langsung menyambangi rumah terduga FI. Alhmdulillah yang bersangkutan koperatif dan langsung kami giring ke Mapolsek Bongomeme untuk dilakukan periksaan,” ujarnya.

Saat ini kedua terduga masih menjalani pemeriksaan terkait praktik judi togel di wilayah hukum Polsek Bongomeme.(Isno/gopos)

Tags: Judi TogelPolsek Bongomeme
Previous Post

Loncat dari Ketinggian, Warga Parimo Hilang di Sungai Randangan

Next Post

Pj Walikota Asripan Nani Hadiri Kegiatan Penyampaian Hasil Pemeriksaan BPK Atas Pengelolaan Keuangan Negara

Related Posts

Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Telusuri Gudang Penyimpanan dan Batu Hitam di Bone Bolango

Minggu 11 Oktober 2026
Barang bukti alat berat yang digunakan di lokasi PETI.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Tiga Perkara Kasus PETI-Solar Bersubsidi ke Kejaksaan

Jumat 9 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Sita 123 Karung Batu Hitam Siap Kirim: Pemilik Masih Diselidiki 

Kamis 8 Oktober 2026
Suasana sidang pengucapan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Selasa (06/10) di Ruang Sidang MK. Foto Humas MK/Ifa.
Hukum & Kriminal

MK Tak Temukan Bukti Kelulusan SLTA Gibran

Rabu 7 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Pemodal dan Pengawas PETI Tilangobula Suwawa Timur Ditetapkan Tersangka

Senin 5 Oktober 2026
Penyerahan barang bukti solar bersubsidi ke Kejari Pohuwato, Senin (05/10/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tersangka Pemilik 71 Jerigen Solar Bersubsidi Terancam Pidana Enam Tahun

Senin 5 Oktober 2026
Next Post

Pj Walikota Asripan Nani Hadiri Kegiatan Penyampaian Hasil Pemeriksaan BPK Atas Pengelolaan Keuangan Negara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dandim 1313/Pohuwato Perintahkan Pemeriksaan Kesehatan dan Fisik Calon Prajurit TNI AD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.