No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Flash News: Pelaku Penikaman Pria di Tilango Kabupaten Gorontalo Diamankan Polisi

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Kamis 14 Agustus 2025
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Seorang pria berinisial BPE (21), warga Desa Lawonu, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo, diamankan Polsek Telaga usai melakukan penikaman yang menewaskan seorang pemuda di Desa Lawonu pada Rabu malam (13/08/2025) sekitar pukul 20.30 WITA.

Korban diketahui bernama RF (22), pelajar/mahasiswa asal Kelurahan Siendeng, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo.

Berdasarkan keterangan awal, insiden bermula saat pelaku menemukan percakapan WhatsApp antara korban dan istrinya yang berisi ajakan bertemu. Pelaku kemudian menggunakan akun WhatsApp istrinya untuk memancing korban datang ke Desa Lawonu. Sebelum pertemuan, pelaku sempat singgah di rumah tantenya sambil membawa sebilah pisau badik, lalu mengirimkan lokasi kepada korban.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Napi yang Kabur dari Lapas Pohuwato

Setibanya korban di lokasi sekitar pukul 20.30 WITA, pelaku langsung menikam korban sebanyak lima kali—dua kali di perut, satu kali di rusuk, satu kali di punggung, dan satu kali di paha. Usai kejadian, pelaku melarikan diri dan membuang pisau tak jauh dari tempat kejadian.

Sekitar pukul 22.00 WITA, BPE mendatangi Mako Polsek Telaga untuk menyerahkan diri. Korban dinyatakan meninggal dunia di tempat akibat luka tusukan. Barang bukti berupa pisau badik sepanjang ±40 cm kini diamankan bersama pelaku di Sat Reskrim Polres Gorontalo untuk proses penyidikan.

Baca Juga :  Anak di Bawah Umur Jadi Dalang Pencurian Kawat Tembaga di Bone Bolango

Kapolsek Telaga IPTU Fredy Yasin, SH membenarkan kejadian tersebut. “Pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti. Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim Polres Gorontalo. Kasus ini akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya. (Putra/Gopos)

Tags: Diamankan PolisiKabupaten GorontaloKecamatan TilangoPelaku PenikamanPolres Gorontalo
Previous Post

BI Gorontalo Masifkan Transaksi Nontunai Gen Z Lewat QJI

Next Post

Cegah Siswa Bolos, Tim Pantera Polres Kotamobagu Gencarkan Patroli di Sekolah

Related Posts

Tersangka masing-masing berinisial FLAD alias Feri, DP alias Darmin, dan SS alias Riyan saat ditahan Polres Pohuwato.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Tahan Empat Tersangka Penganiayaan di Lokasi PETI Hulawa

Rabu 22 April 2026
Hukum & Kriminal

Penganiayaan di Biluhu Timur, Gigitan di Wajah Seret ASK Jadi Tersangka

Jumat 17 April 2026
Kasi Intel Danif Zeanu Wijaya (kiri)
Kasi Pidum Muhamad Faizal Akbar Ilato (kanan).
Hukum & Kriminal

Berkas Perkara Segera Dilimpahkan, Kursi Pesakitan Menanti Konten Kreator ZH

Kamis 16 April 2026
Hukum & Kriminal

Polda Serahkan Konten Kreator ZH ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo

Kamis 16 April 2026
Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede.
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo bakal Jemput Paksa Konten Kreator ZH

Selasa 14 April 2026
Hukum & Kriminal

PN Limboto Tolak Praperadilan Zainudin Hadjarati, Penetapan Tersangka Tetap Sah

Selasa 14 April 2026
Next Post

Cegah Siswa Bolos, Tim Pantera Polres Kotamobagu Gencarkan Patroli di Sekolah

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Pohuwato Tahan Empat Tersangka Penganiayaan di Lokasi PETI Hulawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Pelayanan, RSUD Hasri Ainun Habibie Lakukan Penilaian Potensi Pegawai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.