No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Flash News: Pelaku Penikaman Pria di Tilango Kabupaten Gorontalo Diamankan Polisi

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Kamis 14 Agustus 2025
in Hukum & Kriminal
0
Flash News: Pelaku Penikaman Pria di Tilango Kabupaten Gorontalo Diamankan Polisi
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Seorang pria berinisial BPE (21), warga Desa Lawonu, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo, diamankan Polsek Telaga usai melakukan penikaman yang menewaskan seorang pemuda di Desa Lawonu pada Rabu malam (13/08/2025) sekitar pukul 20.30 WITA.

Korban diketahui bernama RF (22), pelajar/mahasiswa asal Kelurahan Siendeng, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo.

Berdasarkan keterangan awal, insiden bermula saat pelaku menemukan percakapan WhatsApp antara korban dan istrinya yang berisi ajakan bertemu. Pelaku kemudian menggunakan akun WhatsApp istrinya untuk memancing korban datang ke Desa Lawonu. Sebelum pertemuan, pelaku sempat singgah di rumah tantenya sambil membawa sebilah pisau badik, lalu mengirimkan lokasi kepada korban.

Baca Juga :  7 Desa di Kecamatan Atinggola dan Gentuma Raya Terendam Banjir

Setibanya korban di lokasi sekitar pukul 20.30 WITA, pelaku langsung menikam korban sebanyak lima kali—dua kali di perut, satu kali di rusuk, satu kali di punggung, dan satu kali di paha. Usai kejadian, pelaku melarikan diri dan membuang pisau tak jauh dari tempat kejadian.

Sekitar pukul 22.00 WITA, BPE mendatangi Mako Polsek Telaga untuk menyerahkan diri. Korban dinyatakan meninggal dunia di tempat akibat luka tusukan. Barang bukti berupa pisau badik sepanjang ±40 cm kini diamankan bersama pelaku di Sat Reskrim Polres Gorontalo untuk proses penyidikan.

Baca Juga :  Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Perairan Batudaa Pantai

Kapolsek Telaga IPTU Fredy Yasin, SH membenarkan kejadian tersebut. “Pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti. Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim Polres Gorontalo. Kasus ini akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya. (Putra/Gopos)

Tags: Diamankan PolisiKabupaten GorontaloKecamatan TilangoPelaku PenikamanPolres Gorontalo
Previous Post

BI Gorontalo Masifkan Transaksi Nontunai Gen Z Lewat QJI

Next Post

Cegah Siswa Bolos, Tim Pantera Polres Kotamobagu Gencarkan Patroli di Sekolah

Related Posts

Pengendara Motor di Gorontalo Tewas di Jalan, Diduga Jadi Korban Penikaman
Headline

Pengendara Motor di Gorontalo Tewas di Jalan, Diduga Jadi Korban Penikaman

Rabu 13 Agustus 2025
Sempat Melawan Petugas, Ditpolairud Polda Gorontalo Ringkus 3 Pelaku Bom Ikan di Gorut
Hukum & Kriminal

Sempat Melawan Petugas, Ditpolairud Polda Gorontalo Ringkus 3 Pelaku Bom Ikan di Gorut

Rabu 13 Agustus 2025
Warga Biluhu Ditikam Tetangganya, Pelaku Kabur Usai Beraksi
Hukum & Kriminal

Warga Biluhu Ditikam Tetangganya, Pelaku Kabur Usai Beraksi

Rabu 13 Agustus 2025
Sebuah Mobil Avanza di Sumalata Dibakar, Resmob Saronde Gercep Tangkap Pelakunya
Headline

Sebuah Mobil Avanza di Sumalata Dibakar, Resmob Saronde Gercep Tangkap Pelakunya

Rabu 13 Agustus 2025
Menghilang Jelang Ijab Kabul, Bripda F Diadukan ke Polda Gorontalo
Hukum & Kriminal

Menghilang Jelang Ijab Kabul, Bripda F Diadukan ke Polda Gorontalo

Senin 11 Agustus 2025
Bea Cukai-Lanal Gorontalo Sita 100.740 Batang Rokok Ilegal
Hukum & Kriminal

Bea Cukai-Lanal Gorontalo Sita 100.740 Batang Rokok Ilegal

Rabu 6 Agustus 2025
Next Post
Cegah Siswa Bolos, Tim Pantera Polres Kotamobagu Gencarkan Patroli di Sekolah

Cegah Siswa Bolos, Tim Pantera Polres Kotamobagu Gencarkan Patroli di Sekolah

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Viral, Pengantin Pria di Gorontalo Menghilang Jelang Ijab Kabul

    Bripda Farhan, Polisi yang Kabur di Hari Pernikahan: Sukmawati Ungkap Fakta Mengejutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengendara Motor di Gorontalo Tewas di Jalan, Diduga Jadi Korban Penikaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Pelaku Penikaman Pria di Tilango Kabupaten Gorontalo Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Melawan Petugas, Ditpolairud Polda Gorontalo Ringkus 3 Pelaku Bom Ikan di Gorut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kondisi Kesehatan Calon Mempelai Wanita Menurun Usai Ditinggal Bripda F

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.