No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Sempat Melawan Petugas, Ditpolairud Polda Gorontalo Ringkus 3 Pelaku Bom Ikan di Gorut

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Rabu 13 Agustus 2025
in Hukum & Kriminal
0
Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Gorontalo meringkus 3 tersangka pengeboman ikan di wilayah Gorontalo Utara.

Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Gorontalo meringkus 3 tersangka pengeboman ikan di wilayah Gorontalo Utara.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Gorontalo meringkus 3 tersangka pengeboman ikan di wilayah Gorontalo Utara.

Direktur Polisi Air dan Udara (Dir Polairud) Polda Gorontalo, Kombes Pol. Wiyogo Pamungkas dalam konferensi pers mengungkapkan pihaknya pada hari melakukan pengungkapan pengeboman ikan di wilayah perairan Gorontalo Utara.

Wiyogo menjelaskan kronologi kejadian penangkapan ke tiga tersangka terjadi pada Senin 4-8-2025 sekitar pukul 3 sore.

Ketiganya kedapatan melakukan ilegal fishing dengan modus bom ikan yang di racik menggunakan pupuk kimia dan serbuk mesiu.

Baca Juga :  Tiga Anggota Brimob Gorontalo Dipecat Lantaran Melanggar Kode Etik

“Tiga pelaku yang bersangkutan kami berhasil tangkap namun sempat melakukan perlawanan terhadap petugas dan sempat melarikan diri,” tegasnya.

“Namun akhirnya berhasil ditangkap di wilayah Sulawesi Utara, kemudian dilakukan penyidikan lebih lanjut,” sambung dia.

Ketiga pelaku yakni AJ alias Yaya (30) dan dua lainnya merupakan anak dibawah umur.

Akibat perbuatan ketiga pelaku ketiganya dijerat dengan undang-undang perikanan, undang-undang tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau terpencil, kemudian undang-undang darurat, kemudian KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Baca Juga :  5 Akun Facebook Dilaporkan Tenaga Medis ke Polda Gorontalo

“Ketiga tersangka sudah sering melakukan perbuatannya selama 2 tahun lamanya di wilayah Gorontalo Utara,” ucap Wiyogo. (Putra/Gopos)

Tags: BOm IkanDitpolairudDitpolairud Polda GorontaloPolda GorontaloTersangka Pengeboman Ikan
Previous Post

Blood Donation Week: Wujud Nyata Kepedulian di Momen Kemerdekaan

Next Post

Bripda Farhan, Polisi yang Kabur di Hari Pernikahan: Sukmawati Ungkap Fakta Mengejutkan

Related Posts

Tersangka masing-masing berinisial FLAD alias Feri, DP alias Darmin, dan SS alias Riyan saat ditahan Polres Pohuwato.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Tahan Empat Tersangka Penganiayaan di Lokasi PETI Hulawa

Rabu 22 April 2026
Hukum & Kriminal

Penganiayaan di Biluhu Timur, Gigitan di Wajah Seret ASK Jadi Tersangka

Jumat 17 April 2026
Kasi Intel Danif Zeanu Wijaya (kiri)
Kasi Pidum Muhamad Faizal Akbar Ilato (kanan).
Hukum & Kriminal

Berkas Perkara Segera Dilimpahkan, Kursi Pesakitan Menanti Konten Kreator ZH

Kamis 16 April 2026
Hukum & Kriminal

Polda Serahkan Konten Kreator ZH ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo

Kamis 16 April 2026
Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede.
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo bakal Jemput Paksa Konten Kreator ZH

Selasa 14 April 2026
Hukum & Kriminal

PN Limboto Tolak Praperadilan Zainudin Hadjarati, Penetapan Tersangka Tetap Sah

Selasa 14 April 2026
Next Post

Bripda Farhan, Polisi yang Kabur di Hari Pernikahan: Sukmawati Ungkap Fakta Mengejutkan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Pohuwato Tahan Empat Tersangka Penganiayaan di Lokasi PETI Hulawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Pelayanan, RSUD Hasri Ainun Habibie Lakukan Penilaian Potensi Pegawai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.