GOPOS.ID, GORONTALO – Oknum Brimob Polda Gorontalo Bripda F Dilaporkan ke Polda Gorontalo karena tidak datang di akad nikah S calon istrinya.
Zainudin Husain keluarga korban mengungkapkan kedatangan pihak keluarga tak lain dilakukan agar Bripda F bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya sebagai anggota polri.
Pihak keluarga melaporkan Farhan atas dugaan tidak mau mempertanggungjawabkan perbuatannya sekaligus pernikahannya sebagai anggota Polri yang bertugas di Brimob Polda Gorontalo.
“Saat akad nikah ditetapkan pada 9 Agustus kemarin calon mempelai pria itu tidak datang,” ujarnya diwawancarai awak media.
Pihaknya mengaku dari mempelai wanita sudah tidak mau melanjutkan lagi hubungan antara keduanya.
“Dan ini menjadi kemauan pihak perempuan dan tidak ada paksaan dari keluarga,” tegas dia.
Pihak keluarga hanya berharap Bripda F bisa mendapatkan efek jera karena tidak mempertanggungjawabkan perbuatannya sebagai anggota polisi.
“Harus ada efek jera dan yang bersangkutan harus ditindak,” kata dia.
Zainudin menegaskan F adalah polisi aktif yang bertugas di Brimob Polda Gorontalo. Keduanya sudah menjalin hubungan sejak Januari 2025 dan akan segera melangkah ke jenjang pernikahan pada Agustus tahun ini. Namun sayang hal itu harus kandas di tengah jalan saat pihak mempelai pria hilang kontak entah kemana meninggalkan sang mempelai perempuan saat akad nikah yang hendak digelar 9 Agustus Pagi 2025. (Putra/Gopos)