No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Seorang PNS Pohuwato Ditahan Terkait Pemalsuan Akta Kematian

Alexa by Alexa
Sabtu 2 Agustus 2025
in Hukum & Kriminal
0
Ilustrasi Polres Pohuwato, (foto; istimewa)

Ilustrasi Polres Pohuwato, (foto; istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal Polres Pohuwato resmi menahan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial JYO, atas dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen akta kematian.

Penahanan dilakukan Jumat malam, (01/08/2025), sebagai langkah tegas aparat dalam menindak pelanggaran administrasi kependudukan yang meresahkan.

Kasat Reskrim Polres Pohuwato, Iptu Andrean Pramana, menyampaikan proses hukum ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat tertanggal 20 Juni 2025, sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/95/VI/2025/SPKT/RES-PHWT/POLDA-GORONTALO dan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/48/VII/RES1.9/2025/Reskrim pada 23 Juni 2025.

Baca Juga :  Tim Ilato Brimob Bubarkan Warga yang Asyik Pesta Miras

“Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, kami menetapkan dan menahan tersangka,” ujar Andrean, Sabtu (2/8/2025)

JYO diketahui merupakan pria kelahiran Lemito yang berdomisili di Desa Lomuli, Kecamatan Lemito, Kabupaten Pohuwato. Ia diduga terlibat dalam pemalsuan akta kematian yang berkaitan dengan dua perkara penting, yakni sengketa tanah Puskesmas Lemito dan kepemilikan lahan Alfamart.

Akta kematian yang dipalsukan oleh tersangka diduga digunakan sebagai alat untuk memperkuat klaim administratif atas tanah-tanah tersebut. Tindakan ini tidak hanya merugikan secara hukum, namun juga berpotensi menciptakan ketidakpastian administrasi bagi pihak-pihak terkait.

Baca Juga :  Polisi Amankan Puluhan Botol Miras di Wilayah Anggrek dan Sumalata

“Atas perbuatannya, JYO dijerat dengan Pasal 77 dan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan dan/atau Pasal 266 ayat (1) dan (2) KUHP subsider Pasal 263 ayat (2) KUHP tentang pemalsuan dokumen,” tutup Iptu Andrean (Yusuf/Gopos)

Previous Post

Kasus Penembakan Km 18 PETI Popayato Segera Tahap I

Next Post

Mayat Tanpa Identitas Gegerkan Warga Ombulo, Limboto Barat

Related Posts

Hukum & Kriminal

Antisipasi Pencurian dan Premanisme Polda Gorontalo-Polresta Gorontalo Kota Masifkan Patroli

Minggu 7 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

Sabtu 6 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Profil Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Kini Jadi Tersangka Dugaan Korupsi MBG

Rabu 3 Juni 2026
Penyerahan para tersangka Polres Pohuwato kepada kejaksaan, Rabu (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka PETI ke Kejaksaan

Rabu 3 Juni 2026
Polres Pohuwato mediasi perselisihan antara warga dan debcolector, Selasa (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tim URC Pohuwato Respon Cepat Perselisihan Warga dan Debt Collector

Rabu 3 Juni 2026
ilustrasi.(istimewa)
Hukum & Kriminal

Cekcok Berujung Maut, Satu Warga Bilato Tewas Ditikam Usai Pesta Miras

Selasa 2 Juni 2026
Next Post
Lokasi penemuan mayat usai dipasangi garis polisi.(F. Arif Gopos)

Mayat Tanpa Identitas Gegerkan Warga Ombulo, Limboto Barat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.