No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

BNNP Gorontalo Siapkan Layanan Khusus Tes Bebas Narkoba

Admin by Admin
Selasa 12 November 2019
in Gorontalo, Hukum & Kriminal
0
86
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Surat keterangan bebas narkoba, menjadi salah satu syarat wajib bagi para pandaftar calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019. Untuk itu, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo sudah menyediakan layanan khusus bagi mereka yang ingin mengurus surat bebas

Prosedurnya yang bersangkutan datang ke BNNP Gorontalo. Mereka  diharuskan membawa KTP, pas foto 3×4 sebanyak dua lembar, kemudian harus membawa alat tes urine.

Ketika sudah siap, maka akan diberikan formulir biodata, dan juga tanda tangan pemeriksaan yang bersangkutan. Lalu akan melakukan proses tes urine, di tempat yang telah disediakan petugas khusus. Sudah ada petugas yang ditunjuk di bidang rehabilitasi, untuk mengawal pemeriksaan urine.

Baca Juga :  Penemuan Paket Sabu di Terminal Dungingi, Digeser ke Polres

Hal ini sesuai dengan ungkapan Kasi Pasca Rehab, Lee Chandra Wahidji, bahwa pengurusan sirat keterangan bebas narkoba di BNNP, akan ditangani langsung oleh bidang Rehabilitasi.

“Karena memang yang mengeluakan surat keterangan bebas narkoba itu, dari bidang rehabilitasi,” ungkapnya.

“Nanti kita serahkan biodata, dan hasil urinya kepada kepala BNNP. Kemudian suratnya akan keluar saat itu juga. Kalaupun tidak ada kepala BNNP, maka akan dikeluarkan oleh bidang rehabilitasi,” sambungnya.

Lee Shandra juga menambahkan bahwa, alat yang selalu diminta dalam tes urin itu, BNNP selalu meminta 6 parameter sebagai penilaian dan penanda bahwa yang bersangkutan benar-benar bebas dari narkoba.

Baca Juga :  Polda Gorontalo Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 243 Gram

“Kita minta dalam tes urin itu, 6 parameter yang dapat menunjukan apakah dia mengkonsumsi ganja, sabu, kokain, bensodiasopin (obat penenang), morvin, ekstasi. Ini berlaku untuk seluruh yang ingin mengurus surat keterangan bebas narkoba, bukan hanya CPNS,” tegasnya. (aldy/gopos)

Tags: BNNPBNNP GorontaloNarkobaTes Urine Narkoba
Previous Post

Aleg Deprov Diimbau Jangan Sering Tinggalkan Rapat Sebelum Selesai

Next Post

Polairud Gorontalo Tangkap Terduga Pelaku Bom Ikan

Related Posts

Gorontalo

Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

Minggu 7 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

Sabtu 6 Juni 2026
Gorontalo

Persiapan Temu Jurnalis Gorontalo Hampir Rampung, Capai 80 Persen

Jumat 5 Juni 2026
Pertamina Patra Niaga Integrated Terminal Gorontalo menyalurkan bantuan berupa 400 liter BBM Biosolar atau setara dengan dua drum untuk mendukung proses penanganan dan evakuasi di wilayah Gorontalo Utara
Gorontalo

Pertamina Salurkan 400 Liter Biosolar untuk Dukung Penanganan Pascabencana di Gorut

Kamis 4 Juni 2026
Satu unit alat berat excavator saat di amankan aparat Polres Pohuwato, Kamis (4/6/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Polisi Pergoki Satu Excavator Beraktivitas di Lokasi PETI Pohuwato, Operatornya Lolos

Kamis 4 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Profil Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Kini Jadi Tersangka Dugaan Korupsi MBG

Rabu 3 Juni 2026
Next Post

Polairud Gorontalo Tangkap Terduga Pelaku Bom Ikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Gorontalo Terus Perkuat Sektor Peternakan dan Perkebunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantuan Pertanian Jember Tembus Rp312 Miliar, Gus Fawait Soroti Program Oplah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.