No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kasus Penembakan Km 18 PETI Popayato Segera Tahap I

Alexa by Alexa
Sabtu 2 Agustus 2025
in Hukum & Kriminal
0
Tiga Pelaku Penembakan Peti Popayato KM 18 (Istimewa)

Tiga Pelaku Penembakan Peti Popayato KM 18 (Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Polres Pohuwato terus menangani kasus penembakan dan pembacokan yang terjadi di Kilometer 18 Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) Popayato Barat. Proses penyidikan kini telah mencapai tahap rencana pelimpahan berkas perkara ke tahap I.

Kasat Reskrim Polres Pohuwato, Iptu Andrean Pramana, saat dikonfirmasi menyampaikan berkas perkara terhadap tiga tersangka saat ini sudah lengkap dan segera dilimpahkan ke kejaksaan.

“Sudah lengkap pemeriksaan. Tinggal tahap I,” ujar Iptu Andrean, Sabtu (2/8/2025).

Dalam perkembangan terbaru, salah satu tersangka atas nama Lilin telah dipindahkan ke Polsek Paguat. Pemindahan itu dilakukan sebagai langkah strategis untuk menjaga keamanan selama proses penyidikan berlangsung.

Baca Juga :  Kabur ke Gorontalo, Pelaku Pencurian di Bitung Dibekuk Resmob Polda Gorontalo

“Pemindahan tersangka dilakukan demi alasan keamanan dalam penyidikan,” jelas Iptu Andrean.

Tersangka dalam kasus tersebut tetap berjumlah tiga orang. Mereka dijerat dengan pasal 353 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, subsider Pasal 351 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, yang mengatur tindak pidana penganiayaan berat yang dilakukan secara bersama-sama.

“Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak Kejaksaan, Polres Pohuwato akan segera melimpahkan barang bukti dan para tersangka untuk proses hukum selanjutnya,” tutup Iptu Adrean (Yusuf/Gopos)

Baca Juga :  Kasus Dugaan Penipuan Oknum ASN Segera Naik Tahap Penyidikan
Previous Post

Lakalantas di Talumolo Tukang Bentor Meninggal Dunia, Polisi Olah TKP

Next Post

Seorang PNS Pohuwato Ditahan Terkait Pemalsuan Akta Kematian

Related Posts

Hukum & Kriminal

Antisipasi Pencurian dan Premanisme Polda Gorontalo-Polresta Gorontalo Kota Masifkan Patroli

Minggu 7 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

Sabtu 6 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Profil Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Kini Jadi Tersangka Dugaan Korupsi MBG

Rabu 3 Juni 2026
Penyerahan para tersangka Polres Pohuwato kepada kejaksaan, Rabu (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka PETI ke Kejaksaan

Rabu 3 Juni 2026
Polres Pohuwato mediasi perselisihan antara warga dan debcolector, Selasa (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tim URC Pohuwato Respon Cepat Perselisihan Warga dan Debt Collector

Rabu 3 Juni 2026
ilustrasi.(istimewa)
Hukum & Kriminal

Cekcok Berujung Maut, Satu Warga Bilato Tewas Ditikam Usai Pesta Miras

Selasa 2 Juni 2026
Next Post
Ilustrasi Polres Pohuwato, (foto; istimewa)

Seorang PNS Pohuwato Ditahan Terkait Pemalsuan Akta Kematian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.