No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polresta Gorontalo Kota Amankan Pelaku Pembacokan Tukang Bakso di Jalan Nani Wartabone

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Kamis 31 Juli 2025
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pelaku Pembacokan Seorang mahasiswa yang juga diketahui tukang bakso di depan Kompleks Mie Gacoan Jalan Nani Wartabone berhasil diamankan pihak Polresta Gorontalo Kota, Rabu 30-7-2025.

Tim Resmob Tim Rajawali berhasil mengamankan seorang pelaku pembacokan menggunakan Sajam (Senjata Tajam) yakni pisau di Jalan Nani Wartabone, Kelurahan Limba B Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, sekitar pukul 14:00, Rabu 30-07-2025.

Adapun identitas terduga pelaku lk. DA (20) warga Jalan Teuku Umar Kelurahan Limba B, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.

Adapun identitas korban yakni lk. MHAS, Mahasiswa asal Desa Ampana, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember.

Baca Juga :  Pesan Ganja Secara Online, Seorang Pemuda di Kota Gorontalo Dibekuk Polisi

“Pada pukul 13:30 wita Tim rajawali mendapatkan informasi bahwa pelaku tersebut berada di salah satu rumah warga di Kelurahan. Limba B Kecamatan. Kota Selatan Kota Gorontalo Tim rajawali langsung kendatangi rumah tersebut dan langsung mengamankan pelaku,” ujar Akmal.

Akmal menerangkan, yang bersangkutan yakni terduga Pelaku sudah mengakui kepada Tim rajawali bahwa pelaku Melakukan dalam keadaan pengaruh minum keras (mabuk).

Saat ini pihak kepolisian berhasil mengamankan 1 buah Pisau yang digunakan terduga pelaku. 

Sebelumnya, Akmal menceritakan kronologis singkat kejadian pembacokan yang terjadi Pada hari rabu tanggal 30 juli 2025 sekitar pukul 13.00 wita bertempat di jl. Nani Wartabone dimana menurut saksi Pr. SH, korban dengan terlapor sempat cekcok dan adu mulut dan sempat berkelahi.

Baca Juga :  Polisi Tahan Lima Mucikari dari Tiga Kasus Prostitusi Online Aplikasi Hijau

Lanjut Akmal Saat itu terlapor mengeluarkan sebilah pisau kemudian membacok kokrban tepet mengena pada bagian kepala, sehingga korban mengalami luka pada bagian tersebut. 

Usai kejadian Penikaman tersebut pada pukul 13:00 WITA Tim rajawali bersama piket Reskrim Menerima laporan dari masyarakat adanya T.P Pembacokan Menggunakan Senjata Tajam ( pisau ) yang terjadi di jln Nani Wartabone Kelurahan, Limba B Kecamatan Kota Selatan Kota Gorontalo. (Putra/Gopos)

Tags: PembacokanPenikamanPolresta Gorontalo Kota
Previous Post

DPRD Launching Proyek PKN II Bone Bolango

Next Post

86 Bintara Polri Ditekankan Disiplin dan Loyalitas

Related Posts

Hukum & Kriminal

Penganiayaan di Biluhu Timur, Gigitan di Wajah Seret ASK Jadi Tersangka

Jumat 17 April 2026
Kasi Intel Danif Zeanu Wijaya (kiri)
Kasi Pidum Muhamad Faizal Akbar Ilato (kanan).
Hukum & Kriminal

Berkas Perkara Segera Dilimpahkan, Kursi Pesakitan Menanti Konten Kreator ZH

Kamis 16 April 2026
Hukum & Kriminal

Polda Serahkan Konten Kreator ZH ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo

Kamis 16 April 2026
Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede.
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo bakal Jemput Paksa Konten Kreator ZH

Selasa 14 April 2026
Hukum & Kriminal

PN Limboto Tolak Praperadilan Zainudin Hadjarati, Penetapan Tersangka Tetap Sah

Selasa 14 April 2026
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Telusuri Dana Bubur Kacang Hijau Atlet Rp500 Juta

Minggu 12 April 2026
Next Post

86 Bintara Polri Ditekankan Disiplin dan Loyalitas

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jember Bukan Bebani ASN, ini Penjelaskan Kebijakan Turun Lapangan Verval

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.