No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

DPRD Gorontalo Bakal Tindak Sekolah Nakal: Pungli Seragam & Biaya Liar Bakal Diproses Hukum

Ishak Noho by Ishak Noho
Selasa 8 Juli 2025
in Deprov Gorontalo
0
Umar Karim

Umar Karim

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo kembali mengambil sikap tegas terhadap praktik pungutan liar (pungli) di sekolah. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang Dulohupa pada Selasa (8/7/2025), DPRD melayangkan peringatan keras kepada seluruh satuan pendidikan agar menghentikan segala bentuk pungutan yang tidak sah.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, bahkan menyatakan pihaknya siap menempuh jalur hukum bila masih ditemukan sekolah yang membebani siswa atau orang tua dengan pungutan di luar ketentuan.

“Kami tidak akan kompromi. Kalau masih ada sekolah yang nekat meminta pungutan ilegal, akan kami laporkan ke penegak hukum. Ini bukan gertakan,” kata Umar dengan nada serius.

Rapat tersebut merupakan gabungan dari Komisi I dan Komisi IV DPRD, serta dihadiri OPD terkait bidang pendidikan di lingkungan Pemprov Gorontalo.

Baca Juga :  Masalah Sawit di Boalemo, Wahyu Moridu: Pansus Siap Ambil Langkah Tegas

Umar menjelaskan, larangan pungutan liar ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Di dalamnya, pendanaan pendidikan diatur sebagai tanggung jawab bersama pemerintah dan masyarakat namun bukan berarti sekolah boleh menarik biaya tanpa dasar yang jelas.

“Pasal 31 dan 34 sangat jelas menyebutkan batasan. Tidak boleh ada pembebanan biaya di luar mekanisme resmi. Apalagi kalau menyasar siswa dari keluarga ekonomi lemah, ini bisa dikategorikan pelanggaran hak,” tegas politisi Partai NasDem itu.

Terkait praktik pungutan di tingkat SMA, Umar menekankan bahwa pungutan masih dimungkinkan, tetapi harus selektif dan mematuhi prosedur yang berlaku. Ia menyebutkan, praktik manipulasi harga atau markup pada seragam dan perlengkapan sekolah juga masuk dalam ranah pelanggaran.

Baca Juga :  Reses di Asparaga, Usman Tahir Rajak Serap Aspirasi Perbaikan Sejumlah Infrastruktur

“Misalnya, seragam seharusnya Rp200 ribu, tapi dinaikkan menjadi Rp350 ribu lewat koperasi atau pihak ketiga, itu bisa termasuk unsur penipuan. Jangan main-main dengan uang rakyat,” tambahnya.

Sebagai bentuk pengawasan nyata, DPRD menyatakan siap untuk turun langsung ke lapangan. Pemeriksaan dokumen sekolah, keterlibatan komite, hingga sistem distribusi perlengkapan akan menjadi bagian dari agenda pengawasan mereka.

“Kita akan lakukan inspeksi mendadak. Bila terbukti, tidak ada toleransi. DPRD tidak akan tutup mata. Anak-anak kita harus terlindungi dari praktik kotor seperti ini,” pungkas Umar Karim. (isno/gopos)

Tags: Deprov GorontaloUmar Karim
Previous Post

DPRD Gorontalo Soroti Pungutan Seragam Sekolah: Komite dan Sekolah Dilarang Tetapkan Harga

Next Post

RPJMD Pohuwato 2025-2029: 161 Program Pembangunan, Fokus 9 Program Unggulan

Related Posts

Erwin Ismail
Deprov Gorontalo

Dua Tahun Pengabdian, Erwin Ismail Dorong Politik yang Lebih Dekat dengan Rakyat

Kamis 10 September 2026
Deprov Gorontalo

Erwin Soroti Antrean BBM: Ini Bukan Soal Kuotanya Banyak atau Tidak!

Senin 7 September 2026
Aleg Deprov Gorontalo,  Yeyen Sidiki (kanan) menyerahkan secara simbolis peralatan usaha kepada pelaku IKM untuk mendukung peningkatan produksi dan pengembangan usaha.
Deprov Gorontalo

Sinergi Pemprov-DPRD, Bantuan Mesin Peralatan Usaha Aspirasi Yeyen Sidiki Terwujud

Jumat 4 September 2026
Deprov Gorontalo

FMP Puncak Botu Jadi Pilot Project di Lingkungan Deprov Gorontalo

Selasa 1 September 2026
Deprov Gorontalo

Ekwan Ahmad: Aspirasi Pemuda soal Tambang Akan Dikaji DPRD Gorontalo

Senin 24 Agustus 2026
Deprov Gorontalo

Warga Tolak Aktivitas PT Celebes Bone Mineral, Deprov Gorontalo Jadwalkan RDP

Senin 24 Agustus 2026
Next Post
Wakil Bupati Pohuwato Iwan S Adam saat menyerahkan nota pengantar Ranperda tentang RPJMD 2025-2029 kepada Pimpinan DPRD Pohuwato.

RPJMD Pohuwato 2025-2029: 161 Program Pembangunan, Fokus 9 Program Unggulan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.