No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Jurnalis Gorontalo Tolak Pembungkaman Pers di RUU KUHP

Admin by Admin
Senin 23 September 2019
in Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Aliansi Pers Indonesia Gorontalo gelar aksi penolakan Revisi Undang-Undang, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Setidaknya terdapat sepuluh pasal dalam draft revisi KUHP yang mendapat respon penolakan oleh kalangan jurnailis di Gorontalo.

Penolakan itu dilakukan melalui aksi  jalan mundur oleh kalangan jurnalis dari Bundaran Saronde sampai depan Kampus Universitas Negeri Gorontalo (UNG). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes akan upaya pembungkaman pers dan kemunduran demokrasi dalam Rancangan Undang-undang Kitab Hukum Pidana (KUHP).

Dalam aksi itu, kalangan jurnalis Gorontalo meminta DPR dan pemerintah agar tak memaksakan untuk mengesahkan RUU KUHP dalam waktu singkat.  Mengubah soal pencemaran nama baik dari ranah pidana ke perdata. Serta mendesak DPR dan pemerintah mencabut pasal 281 soal penghinaan terhadap pengadilan.

Baca Juga :  Sah! RUU KUHP Kini Jadi Undang-undang

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Provinsi Gorontalo, Andri Arnold, mengungkapkan bahwa aksi yang dilakukan oleh wartawan Gorontalo itu adalah bentuk respon kepada pemerintah yang akan melakukan revisi KUHP.

“Kami wartawan Gorontalo mencermati setidaknya ada sepuluh pasal yang bermasalah dan ini berpotensi sebagai ancaman untuk mengkriminalisasi para jurnalis,” ujar Arnold setelah aksi, Senin (23/9/2019).

Selain jalan mundur sebagai simbol kemunduran demokrasi, massa aksi juga membacakan puisi, melepaskan ID Card Pers, menandatangani kain putih sebagai bentuk penolakan, serta melepas dua ekor burung merpati.

Baca Juga :  Pjs Bupati Basarin Coffe Morning dengan Seluruh OPD Asahan

“Pelepasan dua ekor burung merpati sebagai bentuk kebebasan jurnalis,” tandas Arnold (muhajir/gopos)

Tags: Pembungkaman PersRevisi KUHPRUU KUHP
Previous Post

Seorang Petani di Pohuwato Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi

Next Post

Pejabat, Anaknya Terlibat Panah Wayer, Siap-siap Nonjob

Related Posts

ilustrasi hewan kurban. (istimewa)
Gorontalo

Idul Adha 1447 H: Gorontalo Berkurban 7.000 Sapi

Selasa 26 Mei 2026
Pasar Murah bersubsidi digelar oleh Pemerintah Kota Gorontalo, pada Selasa 26/05/2026 di Kelurahan Limba U II, Kota Gorontalo
Gorontalo

Pemkot Gorontalo Siapkan 1.000 Paket Sembako Murah Jelang Iduladha

Selasa 26 Mei 2026
Penyerahan bantuan kemasyarakatan sapi kurban seberat 1.130 kg dari Presiden RI melalui Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, pada 25/05/206
Gorontalo

Sapi Kurban Bantuan Prabowo Disalurkan ke Masjid Sabilurrasyad UNG Gorontalo

Senin 25 Mei 2026
Gorontalo

KPID Gorontalo Dorong Sinergi Stakeholder untuk Wujudkan Penyiaran Berkualitas

Senin 25 Mei 2026
Suasana demonstrasi di simpang lima Gorontalo. (Foto: Abin/Gopos)
Gorontalo

Aksi Blokade Simpang Lima Telaga Dibubarkan Kelompok Masyarakat

Senin 25 Mei 2026
Gorontalo

Driver Kontainer Blokade Simpang Lima Gorontalo Tuntut Penertiban Mafia Solar

Senin 25 Mei 2026
Next Post

Pejabat, Anaknya Terlibat Panah Wayer, Siap-siap Nonjob

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Polda Gorontalo Amankan 259 Karung dan 2 Pelaku Pertambangan Batu Hitam di Suwawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil SNBT 2026 Resmi Diumumkan, Ribuan Calon Mahasiswa UNG Cek Kelulusan Hari Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sapi Kurban Bantuan Prabowo Disalurkan ke Masjid Sabilurrasyad UNG Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Gorontalo Siapkan 1.000 Paket Sembako Murah Jelang Iduladha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Berkurban 1.098 Sapi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.