No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Jurnalis Gorontalo Tolak Pembungkaman Pers di RUU KUHP

Admin by Admin
Senin 23 September 2019
in Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Aliansi Pers Indonesia Gorontalo gelar aksi penolakan Revisi Undang-Undang, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Setidaknya terdapat sepuluh pasal dalam draft revisi KUHP yang mendapat respon penolakan oleh kalangan jurnailis di Gorontalo.

Penolakan itu dilakukan melalui aksi  jalan mundur oleh kalangan jurnalis dari Bundaran Saronde sampai depan Kampus Universitas Negeri Gorontalo (UNG). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes akan upaya pembungkaman pers dan kemunduran demokrasi dalam Rancangan Undang-undang Kitab Hukum Pidana (KUHP).

Dalam aksi itu, kalangan jurnalis Gorontalo meminta DPR dan pemerintah agar tak memaksakan untuk mengesahkan RUU KUHP dalam waktu singkat.  Mengubah soal pencemaran nama baik dari ranah pidana ke perdata. Serta mendesak DPR dan pemerintah mencabut pasal 281 soal penghinaan terhadap pengadilan.

Baca Juga :  Cerita Anak Muda di Pohuwato yang Sukses Merintis Kedai di Masa Pandemi

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Provinsi Gorontalo, Andri Arnold, mengungkapkan bahwa aksi yang dilakukan oleh wartawan Gorontalo itu adalah bentuk respon kepada pemerintah yang akan melakukan revisi KUHP.

“Kami wartawan Gorontalo mencermati setidaknya ada sepuluh pasal yang bermasalah dan ini berpotensi sebagai ancaman untuk mengkriminalisasi para jurnalis,” ujar Arnold setelah aksi, Senin (23/9/2019).

Selain jalan mundur sebagai simbol kemunduran demokrasi, massa aksi juga membacakan puisi, melepaskan ID Card Pers, menandatangani kain putih sebagai bentuk penolakan, serta melepas dua ekor burung merpati.

Baca Juga :  Jurnalis Se-Gorontalo Tolak Pembungkaman Kebebasan Pers

“Pelepasan dua ekor burung merpati sebagai bentuk kebebasan jurnalis,” tandas Arnold (muhajir/gopos)

Tags: Pembungkaman PersRevisi KUHPRUU KUHP
Previous Post

Seorang Petani di Pohuwato Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi

Next Post

Pejabat, Anaknya Terlibat Panah Wayer, Siap-siap Nonjob

Related Posts

Gorontalo

IDI Gorontalo Kecam Dugaan Tindakan Kekerasan di RS Sitti Khadijah

Minggu 13 September 2026
Rekaman CCTV.
Gorontalo

Tak Hanya Aniaya Dokter, Aksi Jefry Taha Rusak Fasilitas Rumah Sakit Sitti Khadijah Terekam CCTV

Minggu 13 September 2026
Lokasi warung remang-remang tempat ditemukannya NU meninggal dunia, Sabtu (12/9/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Lelaki Asal Gorontalo Utara Meninggal Usai Berhubungan di Warung Remang-remang Pohuwato

Minggu 13 September 2026
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail (tengah karawo hijau), bersama Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah (kiri Gubernur Gorontalo), Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Bambang Setya Permana (5 dari kanan) bersama unsur Forkopimda serta Bupati/Wali Kota se-Gorontalo membunyikan Polopalo menandai pembukaan  Harfest 2026, Sabtu (12/9/2026).(Haris/Diskominfo Provinsi Gorontalo)
Gorontalo

Harfest Jadi Penggerak Kolaborasi dan Inovasi Ekonomi Kreatif

Sabtu 12 September 2026
Fireball in the evening sky over the fields. Bright shooting star. Meteor illuminates the starry sky. (Ilustrasi)
Gorontalo

Penjelasan BMKG Terkait Fenomena Kilatan Cahaya dan Dentuman di Gorontalo

Sabtu 12 September 2026
Gorontalo

Insiden RS Siti Khadijah, PJS Gorontalo Tegas: Profesi Wartawan Bukan Tameng Arogansi

Sabtu 12 September 2026
Next Post

Pejabat, Anaknya Terlibat Panah Wayer, Siap-siap Nonjob

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Rekaman CCTV.

    Tak Hanya Aniaya Dokter, Aksi Jefry Taha Rusak Fasilitas Rumah Sakit Sitti Khadijah Terekam CCTV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lelaki Asal Gorontalo Utara Meninggal Usai Berhubungan di Warung Remang-remang Pohuwato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjelasan BMKG Terkait Fenomena Kilatan Cahaya dan Dentuman di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.