No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Jurnalis Gorontalo Tolak Pembungkaman Pers di RUU KUHP

Admin by Admin
Senin 23 September 2019
in Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Aliansi Pers Indonesia Gorontalo gelar aksi penolakan Revisi Undang-Undang, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Setidaknya terdapat sepuluh pasal dalam draft revisi KUHP yang mendapat respon penolakan oleh kalangan jurnailis di Gorontalo.

Penolakan itu dilakukan melalui aksi  jalan mundur oleh kalangan jurnalis dari Bundaran Saronde sampai depan Kampus Universitas Negeri Gorontalo (UNG). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes akan upaya pembungkaman pers dan kemunduran demokrasi dalam Rancangan Undang-undang Kitab Hukum Pidana (KUHP).

Dalam aksi itu, kalangan jurnalis Gorontalo meminta DPR dan pemerintah agar tak memaksakan untuk mengesahkan RUU KUHP dalam waktu singkat.  Mengubah soal pencemaran nama baik dari ranah pidana ke perdata. Serta mendesak DPR dan pemerintah mencabut pasal 281 soal penghinaan terhadap pengadilan.

Baca Juga :  MUI Gorontalo Silaturahmi Gubernur Gorontalo,

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Provinsi Gorontalo, Andri Arnold, mengungkapkan bahwa aksi yang dilakukan oleh wartawan Gorontalo itu adalah bentuk respon kepada pemerintah yang akan melakukan revisi KUHP.

“Kami wartawan Gorontalo mencermati setidaknya ada sepuluh pasal yang bermasalah dan ini berpotensi sebagai ancaman untuk mengkriminalisasi para jurnalis,” ujar Arnold setelah aksi, Senin (23/9/2019).

Selain jalan mundur sebagai simbol kemunduran demokrasi, massa aksi juga membacakan puisi, melepaskan ID Card Pers, menandatangani kain putih sebagai bentuk penolakan, serta melepas dua ekor burung merpati.

Baca Juga :  Jurnalis Se-Gorontalo Tolak Pembungkaman Kebebasan Pers

“Pelepasan dua ekor burung merpati sebagai bentuk kebebasan jurnalis,” tandas Arnold (muhajir/gopos)

Tags: Pembungkaman PersRevisi KUHPRUU KUHP
Previous Post

Seorang Petani di Pohuwato Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi

Next Post

Pejabat, Anaknya Terlibat Panah Wayer, Siap-siap Nonjob

Related Posts

Kepala Diskominfotik Provinsi Gorontalo Mohammad Trizal Entengo.(F. dok humasprov)
Gorontalo

Pemprov Gorontalo Siapkan Pengacara untuk Dua Tersangka Kasus Command Center

Kamis 23 Juli 2026
Gorontalo

43 Dosen UNG Ikuti Bimtek Serdos, Dibekali Cara Susun Portofolio Berkualitas

Kamis 23 Juli 2026
Ilustrasi kantor Kejati Gorontalo.(foto dok Putra/gopos)
Gorontalo

Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

Kamis 23 Juli 2026
Gorontalo

Bulog Gorontalo Perketat Pengawasan, Kenaikan Harga Beras 0,62 Persen Diantisipasi

Rabu 22 Juli 2026
Gorontalo

Syarif Mbuinga Gagas Program “Jaksa Jaga Guru” 

Rabu 22 Juli 2026
Gorontalo

Syarif Mbuinga Fokus Perjuangkan Guru ASN dan Infrastruktur Sekolah

Selasa 21 Juli 2026
Next Post

Pejabat, Anaknya Terlibat Panah Wayer, Siap-siap Nonjob

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Pj Gubernur Gorontalo Ikut Diperiksa Dugaan Korupsi Command Center

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.