No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Barang Bukti Sempat Ditelan, Polres Boalemo Tangkap Seorang Pengedar Sabu

Alexa by Alexa
Jumat 11 Juli 2025
in Hukum & Kriminal
0
Lelaki berinisial FA (34) saat ditangkap Satresnarkoba Polres Boalemo.(F. istimewa)

Lelaki berinisial FA (34) saat ditangkap Satresnarkoba Polres Boalemo.(F. istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, TILAMUTA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Boalemo berhasil mengamankan seorang pria berinisial FA (34) yang diduga kuat menguasai narkotika jenis sabu.

Penangkapan terhadap FA dilakukan setelah Satresnarkoba Polres Boalemo menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Resnarkoba, Iptu Nirwan Damopolii memerintahkan KBO Satresnarkoba, Ipda Sit Owen Sumendong bersama tim untuk melakukan penyelidikan.

Operasi penangkapan berlangsung di Desa Modelomo, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo, Gorontalo, Rabu (9/7/2025) pukul 21.00 Wita.

Baca Juga :  Kesbangpol Perkuat Peran Siswa untuk Cegah Narkoba di Sekolah

Saat didatangi di kediamannya, FA sempat mencoba menghilangkan barang bukti dengan cara menelannya. Namun berkat kesigapan petugas, tiga sachet klip plastik berisi kristal bening yang diduga sabu berhasil dikeluarkan dari mulut FA. Dari hasil penggeledahan di lokasi, tidak ditemukan barang bukti tambahan.

Selain tiga sachet sabu, petugas turut menyita satu unit ponsel merek Oppo yang diduga digunakan untuk melakukan transaksi.

Barang bukti 3 sachet narkoba yang diduga jenis sabu-sabu.(F. Istimewa)

Kasat Resnarkoba, Iptu Nirwan Damopolii menyampaikan apresiasinya atas peran serta masyarakat dalam pengungkapan kasus ini.

Baca Juga :  Abang Bentor Tewas Tenggelam di Sungai Bulango

“Kami sangat menghargai informasi dari warga. Ini membuktikan keterlibatan masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba,” ujar Nirwan, Jumat (11/7/2025).

Pihaknya menyampaikan masih mendalami kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan narkotika yang lebih luas.

“FA bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Boalemo, untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Nirwan.(Yusuf/Gopos)

Tags: NarkobaPolres BoalemoSabu-sabu
Previous Post

Tilang Simpatik dan ETLE Diberlakukan saat OPS Patuh Otanaha di Gorontalo

Next Post

Kolaborasi Strategis Bersama BKKBN dan BI, UNBITA Gorontalo Dukung Harganas ke-32

Related Posts

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Gorontalo Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Pelaku Penganiayaan Dokter Sitti Khadijah Diamankan Polisi

Sabtu 12 September 2026
Dokter RS Sitti Khadijah Aisyiyah Kota Gorontalo, Mohamad Rifki Hulalata, melaporkan seorang wartawan berinisial JT ke Polresta Gorontalo Kota atas dugaan penganiayaan.
Hukum & Kriminal

Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

Jumat 11 September 2026
Afandy Laya, alias Haji Pepen menghadiri sidang secara daring.
Hukum & Kriminal

Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

Jumat 11 September 2026
Penyerahan Barang Bukti penangkapan dua alat berat jenis excavator di Kecamatan Dengilo. (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Tersangka PETI dan Excavator Dilimpahkan ke Kejari Pohuwato

Jumat 11 September 2026
Next Post
Rektor UNBITA Gorontalo Ellys Rachman turut serta pada pembukaan peringatan Harganas ke-32 tingkat Provinsi Gorontalo, Kamis (11/7/2025).(F. UNBITA)

Kolaborasi Strategis Bersama BKKBN dan BI, UNBITA Gorontalo Dukung Harganas ke-32

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.