GOPOS.ID, PAGUAT – Pesta minuman keras (miras) di sebuah penginapan di Kelurahan Siduan, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, berujung penikaman, Minggu (6/7/2025).
Pelaku penikaman diketahui berinisial DS (22) warga setempat. Sementara korban Rivaldi Sabaru (29) merupakan warga Desa Salili, Kecamatan Siau Tengah, Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara. Korban mengalami luka robek di bagian perut sebelah kiri akibat tusukan senjata tajam.
Kapolres Pohuwato AKBP H Busroni melalui Kapolsek Paguat Iptu Kusno Latjengke menjelaskan, kejadian bermula saat korban Rivaldi Sabaru tengah menggelar pesta miras bersama beberapa rekannya, termasuk teman dari pelaku DS.
“Di tengah pesta miras, teman pelaku membuat keributan yang kemudian ditegur oleh korban. Namun, teguran itu tidak diterima dengan baik, dan teman pelaku ini melaporkan kejadian kepada DS” jelas Kusno.
Mendengar hal tersebut, DS mendatangi lokasi pesta miras dan mencari Rivaldi. Cekcok pun terjadi antara keduanya. Dalam kondisi emosi, DS mengeluarkan senjata tajam berupa pisau dan menikam Rivaldi.
Setelah melakukan penikaman, DS langsung melarikan diri. Namun, tidak butuh waktu lama aparat kepolisian langsung bertindak.

“Setelah menerima laporan dari warga, personel Polsek Paguat bergerak cepat menuju TKP, melakukan olah TKP, berhasil mengamankan pelaku tak lama kemudian. Pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Paguat untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kusno.
Kusno mengaku, korban Rivaldi Sabaru lamgsung dilarikan ke Puskesmas Paguat untuk mendapatkan perawatan medis.
“Lokasi kejadian saat ini dalam keadaan aman dan kondusif. Lokasi penginapan masih dijaga petugas guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” tutup Kusno.(Yusuf/Gopos)