No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Rabu 25 Juni 2025
in Hukum & Kriminal
0
Kejaksaan Tinggi Gorontalo mendatangi rumah mantan Walikota Gorontalo MT, Rabu (25-6-2025).

Kejaksaan Tinggi Gorontalo mendatangi rumah mantan Walikota Gorontalo MT, Rabu (25-6-2025).

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kejaksaan Tinggi Gorontalo mendatangi rumah mantan Walikota Gorontalo MT, Rabu (25-6-2025).

Kasi Penkum Kejati Gorontalo, Dadang Djafar menyebut kedatangan pihaknya tak lain untuk melakukan penggeledahan di rumah mantan walikota tersebut.

Namun sayangnya yang bersangkutan tidak sedang berada dirumah. Rumah tersebut nampak kosong dan tidak berpenghuni.

“Mungkin kali ini kita akan balik, namun kalau ada orangnya kita akan lakukan penggeledahan,” tegas dia diwawancarai awak media.

Lanjutnya, intinya penggeledahan akan dilaksanakan bila yang bersangkutan berada di rumahnya.

Baca Juga :  Eks Pj Gubernur Gorontalo Ditetapkan Tersangka Kasus Command Center

“Beberapa hari lalu kita datang dan kondisinya sama seperti ini,” ucap dia.

“Sebelumnya kita juga sudah menyampaikan ke yang bersangkutan katanya hari ini mungkin sore atau malam,”sambungnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Gorontalo melakukan penggeledahan terkait dugaan korupsi pejalan dinas pejabat di Kantor BSG (Bank Sulut Go) Rabu pagi (25-6-2025).

Kasi Penkum Kejati Gorontalo, Dadang Djafar menegaskan penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi perjalanan dinas pemerintah kota Gorontalo periode 2019-2024.

“Tim kita melakukan penggeledahan, terkait surat surat perjadin pejabat,” tegas dia.

Baca Juga :  Kejati Gorontalo Selidiki Potensi Kerugian Negara Proyek Kanal Tanggidaa

Kata dia, penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari sejumlah dokumen serta data-data yang dibutuhkan terkait perjalanan dinas pejabat. (Putra/Gopos)

Tags: Kejaksaan Tinggi GorontaloKejati GorontaloMantan Walikota Gorontalo
Previous Post

Komisi II Deprov Gorontalo Siap Kawal Aspirasi Pengembangan TPQ Fastabiqul Khairat Oluhuta Utara

Next Post

Adhan Dambea Dukung Kejati Gorontalo Bongkar Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat

Related Posts

Aparat Polres Pohuwato saat melakukan olah TKP di rumah korban, Sabtu (12/9/2026).
Hukum & Kriminal

Geger Kasus Pembunuhan di Randangan: Ayah Tewas, Anaknya Kritis, Pelaku Buron

Minggu 13 September 2026
Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Gorontalo Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Pelaku Penganiayaan Dokter Sitti Khadijah Diamankan Polisi

Sabtu 12 September 2026
Dokter RS Sitti Khadijah Aisyiyah Kota Gorontalo, Mohamad Rifki Hulalata, melaporkan seorang wartawan berinisial JT ke Polresta Gorontalo Kota atas dugaan penganiayaan.
Hukum & Kriminal

Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

Jumat 11 September 2026
Afandy Laya, alias Haji Pepen menghadiri sidang secara daring.
Hukum & Kriminal

Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

Jumat 11 September 2026
Next Post

Adhan Dambea Dukung Kejati Gorontalo Bongkar Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Rekaman CCTV.

    Tak Hanya Aniaya Dokter, Aksi Jefry Taha Rusak Fasilitas Rumah Sakit Sitti Khadijah Terekam CCTV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lelaki Asal Gorontalo Utara Meninggal Usai Berhubungan di Warung Remang-remang Pohuwato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjelasan BMKG Terkait Fenomena Kilatan Cahaya dan Dentuman di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.