No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Tembak dan Bacok di Lokasi PETI Popayato Barat

Alex by Alex
Jumat 20 Juni 2025
in Hukum & Kriminal
0
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Tembak dan Bacok di Lokasi PETI Popayato Barat

Tiga Pelaku penembakan dan pembacokan di lokasi tambang Popayato Barat, Jumat (20/06/2025) (Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Polres Pohuwato mengungkap kasus dugaan penganiayaan berat berupa penembakan dan pembacokan yang terjadi di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Desa Butungale, Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato, Selasa (17/06/2025) lalu.

Pada peristiwa yang terjadi menjelang subuh itu, dua orang masing-masing berinisial RR dan M mengalami luka bacok serius.

Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni menyampaikan telah menindaklanjuti kejadian itu melalui laporan polisi nomor LPP/12/6/2025, yang dilaporkan oleh korban RR, warga Desa Persatuan, Kecamatan Popayato.

Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni AS alias L, SH alias Ay, dan RN.

Ketiganya diduga kuat terlibat langsung dalam aksi kekerasan yang dilatarbelakangi motif personal, berupa pencarian terhadap seseorang berinisial UT, yang sebelumnya diketahui mencari keberadaan AS bersama delapan orang lainnya.

Kapolres mengungkapkan, peristiwa bermula Minggu malam, 15/06/2025, pukul 20.00 WITA. Saat itu, kelompok pelaku yang berjumlah 10 orang—terdiri dari AS, AN, LT, TL, PN, AL, IT, AZ, RN, dan AW, bergerak menuju lokasi kejadian di Kilometer 18 menggunakan tiga unit kendaraan.

Baca Juga :  Bawa Sabu dari Sulteng, Dua Warga Pohuwato Ditangkap Polisi

Setibanya di lokasi sekitar pukul 03.00 WITA, AS alias L mengajak dua tersangka lainnya, Ay dan RN, untuk masuk ke dalam camp tempat tinggal UT. Tersangka Ay sempat memberi salam sebanyak tiga kali namun tidak mendapat respons. Selanjutnya, AS masuk ke dalam camp sambil berteriak mengatakan yang mereka cari.

UT yang sedang tertidur sontak terbangun dan berupaya mengambil parang. Dalam kondisi yang semakin menegang, AS melepaskan satu tembakan menggunakan senapan angin jenis PCP. UT pun langsung melompat keluar dan melarikan diri ke hutan.

Tak berhenti di situ, kekerasan kemudian menyasar RR yang berada di lokasi. Ia ditebas oleh Ay dengan parang hingga mengalami luka di lengan kanan. Sementara M mengalami luka akibat sabetan parang oleh tersangka RN. Usai melakukan kekerasan, para pelaku membakar camp tempat tinggal korban.

Dalam penyelidikan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit senapan angin PCP, parang, serta sejumlah pakaian milik pelaku. Satu parang berwarna merah masih dalam proses pencarian.

Baca Juga :  Polisi Usut Pelaku Pembuang Bayi di Pinggir Sungai

AKBP Busroni mengaku lima orang saksi telah diperiksa, namun penyelidikan sempat mengalami kendala akibat keterangan saksi yang kerap berubah-ubah.

“Kadang satu saksi bisa diperiksa tiga hingga empat kali oleh penyidik, karena keterangannya tidak konsisten,” ujar AKBP Busroni, Jumat (20/6/2025).

Saat ini, ketiga tersangka telah resmi ditahan sejak Selasa malam. Mereka dijerat dengan Pasal 353 ayat (1), Pasal 351 ayat (1), serta Pasal 55 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan dan persekongkolan dalam tindak pidana.

“20 hari ke depan berkas perkara akan segera kami limpahkan ke Kejaksaan,” ungkapnya.

AKBP Busroni menjelaskan soal status senapan angin PCP yang digunakan dalam aksi penembakan, pihak kepolisian masih akan mendalami lebih lanjut.

“Kami konsultasikan ke pihak berwenang apakah senjata itu masuk kategori senjata api atau bukan,” tutup Busroni.(Yusuf/Gopos)

Tags: AKBP BusroniPETIPolres Pohuwato
Previous Post

Terduga Pelaku Pembunuhan Penjaga Buper Bongohulawa Diduga Empat Orang

Next Post

Gorontalo Kembali Ekspor 52 Ton Santan Kelapa ke Tiongkok

Related Posts

Melawan saat Ditangkap Polisi, Dua Pelaku Pencurian Dilumpuhkan
Hukum & Kriminal

Melawan saat Ditangkap Polisi, Dua Pelaku Pencurian Dilumpuhkan

Jumat 20 Juni 2025
Polres Bonebol Ringkus Tukang Bentor Spesialis Pencurian Rumah Warga
Hukum & Kriminal

Polres Bonebol Ringkus Tukang Bentor Spesialis Pencurian Rumah Warga

Jumat 20 Juni 2025
2 Penambang di Suwawa Saling Bacok: Satu Orang Terluka
Hukum & Kriminal

Soal Pembacokan di PETI Popayato Barat, Polisi Ungkap Ada Motif Balas Dendam

Rabu 18 Juni 2025
2 Penambang di Suwawa Saling Bacok: Satu Orang Terluka
Hukum & Kriminal

Seorang Pemuda Dibacok di Lokasi Tambang Popayato Barat

Rabu 18 Juni 2025
Pembobol Rumah Kembali Beraksi di Bone Bolango, Laptop dan Tabung Gas Digasak
Hukum & Kriminal

Pembobol Rumah Kembali Beraksi di Bone Bolango, Laptop dan Tabung Gas Digasak

Rabu 18 Juni 2025
Polres Pohuwato Ciduk Terduga Pembawa Sabu di Perbatasan Molosipat
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Ciduk Terduga Pembawa Sabu di Perbatasan Molosipat

Minggu 15 Juni 2025
Next Post
Gorontalo Kembali Ekspor 52 Ton Santan Kelapa ke Tiongkok

Gorontalo Kembali Ekspor 52 Ton Santan Kelapa ke Tiongkok

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Terduga Pelaku Pembunuhan Penjaga Buper Bongohulawa Diduga Empat Orang

    Terduga Pelaku Pembunuhan Penjaga Buper Bongohulawa Diduga Empat Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mobil Klasik & Sepeda Unik Jadi Primadona Wisata Baru di Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Bonebol Ringkus Tukang Bentor Spesialis Pencurian Rumah Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Staf Dispora Kabupaten Gorontalo Diduga Dibunuh OTK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melawan saat Ditangkap Polisi, Dua Pelaku Pencurian Dilumpuhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.