GOPOS.ID, GORONTALO – Penutupan sementara gerai Mie Gacoan di Kota Gorontalo oleh Walikota menuai sorotan publik.
Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa pun menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap pekerja dan pengusaha lokal.
Menurut Irwan, salah satu alasan utama kebijakan penutupan itu adalah karena upah para pekerja pembangunan outlet yang belum dibayarkan oleh manajemen Mie Gacoan.
“Upah buruh harus dibayar, terutama untuk para pekerja pembangunan yang selama ini belum menerima haknya,” tegas Irwan.
Irwan menegaskan, kebijakan tersebut bukan penutupan permanen. Apabila seluruh kewajiban dipenuhi, maka operasional gerai Mie Gacoan bisa kembali berjalan normal.
“Kalau hal itu sudah dipenuhi, tentu gerai Gacoan bisa dibuka kembali. Tidak ada pencabutan izin secara permanen,” ungkap politisi Golkar ini.
Sebagai bentuk pengawasan, DPRD Kota Gorontalo juga akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak-pihak terkait untuk mencari solusi terbaik.
“DPRD akan tetap melakukan Rapat Dengar Pendapat. Ini adalah bagian dari fungsi kami untuk memastikan hak-hak masyarakat tidak diabaikan,” tegas Irwan.
Irwan memastikan, kebijakan ini bukan bentuk penolakan terhadap investor. Pemerintah Kota Gorontalo tetap membuka ruang bagi pelaku usaha dari luar daerah, asalkan tidak merugikan masyarakat.
“Pemerintah membuka ruang bagi pengusaha luar, tetapi dengan syarat yang jelas, tidak merugikan pengusaha lokal maupun pekerja yang ada di Kota Gorontalo. Karena representasi Walikota adalah representasi rakyat,” tandas Irwan.(Rama/Gopos)