GOPOS.ID, GORONTALO – Aksi pelarian pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi akhirnya terhenti di tangan Tim Opsnal Resmob Otanaha Ditreskrimum Polda Gorontalo.
Pelaku berinisial IL (27) diamankan saat tengah berada di Desa Saripi, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, Senin (09/06), usai serangkaian aksi pencurian yang dilakukannya di berbagai wilayah.
Penangkapan IL merupakan hasil tindak lanjut atas permintaan bantuan dari Polres Parigi Moutong, Polda Sulawesi Tengah. IL diduga kuat terlibat dalam dua laporan pencurian sepeda motor di wilayah hukum mereka.
Direktur Reskrimum Polda Gorontalo, Kombes Pol Yos Guntur, menjelaskan bahwa pelaku menggunakan modus dengan berpura-pura meminta tumpangan dari Desa Taopa menuju Desa Moutong.
Saat di perjalanan, IL berpura-pura menjatuhkan ponselnya, lalu meminta korban turun untuk membantu. Di saat korban lengah, IL mengancam dengan pisau dan membawa kabur motor korban.
Dalam kasus lain, pelaku juga mencuri sepeda motor, kunci, serta uang tunai saat korban sedang tertidur di sebuah kamar hotel.
“Setelah dilakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi dari masyarakat, tim mengetahui bahwa pelaku sedang menuju Gorontalo untuk menjual motor hasil curian. Tim berhasil menangkap IL pada Senin, 9 Juni 2025 pukul 08.30 WITA, saat ia duduk di atas motor Beat Street warna coklat tanpa plat nomor,” ungkap Kombes Pol Yos.
Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit handphone (Oppo dan Samsung), tiga kunci motor, satu tas selempang, beberapa kartu identitas, serta barang pribadi lainnya.
Dalam pemeriksaan awal, IL mengakui telah melakukan pencurian di 36 tempat kejadian perkara (TKP). Rinciannya: 15 TKP di Gorontalo, 13 TKP di Sulawesi Tengah (Palu dan Parigi Moutong), 6 TKP di Sulawesi Utara (Manado dan Minahasa), dan 1 TKP di Maluku Utara (Ternate).
Ia juga mencuri dua unit HP di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo. Total kendaraan yang telah dicuri mencapai 35 unit, terdiri dari berbagai merek seperti Vario, Mio, Beat, Revo, dan Scoopy.
Pada Selasa dini hari, 10 Juni 2025 pukul 01.00 WITA, pelaku IL beserta satu unit motor curian telah diserahkan kepada Tim Opsnal Polres Parigi Moutong dalam kondisi sehat.
Keberhasilan ini menandai kuatnya kerja sama antarwilayah dalam memberantas kejahatan jalanan yang kerap meresahkan masyarakat, sekaligus membuktikan kesigapan aparat dalam menghadapi pelaku kriminal lintas provinsi. (isno/gopos)