No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kasus Pemalsuan Dokumen Koperasi PDAM Kota Gorontalo Masuk Tahap 1

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Rabu 11 Juni 2025
in Hukum & Kriminal
0
Kasi C Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Fatmawati S Khali di Konfirmasi gopos. Id, Selasa (10-6-2025). 

Kasi C Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Fatmawati S Khali di Konfirmasi gopos. Id, Selasa (10-6-2025). 

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS. ID, GORONTALO – Kejaksaan Tinggi Gorontalo tengah menangani kasus dugaan pemalsuan dokumen yang terjadi di Koperasi PDAM Kota Gorontalo. 

Hal ini ditegaskan oleh Kasi C Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Fatmawati S Khali di Konfirmasi gopos. Id, Selasa (10-6-2025). 

Fatmawati membeberkan kasus tersebut melibatkan beberapa orang yakni ML dan EM yakni sebagai pengurus Koperasi PDAM serta WS sebagai Pengelola. 

“Saat ini tahapannya sedang diteliti oleh jaksa, sudah pernah di tahap satu dan saat ini masuk tahap 1 kedua, ” ujarnya diwawancarai. 

Baca Juga :  Kejati Diminta Tuntaskan Kasus Korupsi yang Mengendap

Fatma mengatakan, kasus yang dilakukan oleh ML dan EM berkasnya di sendirikan sementara WS berkasnya juga tersendiri.

“Koperasi ini merupakan koperasi karyawan PDAM dan kasusnya kini tengah ditangani pihak kejaksaan soal dugaan pemalsuan dokumen, ” ucapnya. 

“Ada beberapa pasal yang kita tangani mulai pemalsuan dokumen, penggelapan dalam jabatan atau penggelapan serta pemlasusan atau penggunaan surat palsu, “kata dia. 

Kata Fatma dokumen yang dipalsukan diduga merupakan Laporan Akhir Tahun (RAT) yakni laporan keuangan. 

” Intinya perkaranya sementara berproses di Kejaksaan, ” tandasnya. (Putra/Gopos)

Baca Juga :  Soal Lahan GORR, Kejati Tak Lihat Keterlibatan Gubernur
Tags: Kejaksaan Tinggi GorontaloKejati GorontaloPemalsuan Dokumen
Previous Post

DPRD Kota Gorontalo Dorong Kemudahan untuk Masyarakat dan Investor

Next Post

Direktorat Polairud Polda Gorontalo Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

Related Posts

Hukum & Kriminal

Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

Sabtu 6 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Profil Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Kini Jadi Tersangka Dugaan Korupsi MBG

Rabu 3 Juni 2026
Penyerahan para tersangka Polres Pohuwato kepada kejaksaan, Rabu (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka PETI ke Kejaksaan

Rabu 3 Juni 2026
Polres Pohuwato mediasi perselisihan antara warga dan debcolector, Selasa (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tim URC Pohuwato Respon Cepat Perselisihan Warga dan Debt Collector

Rabu 3 Juni 2026
ilustrasi.(istimewa)
Hukum & Kriminal

Cekcok Berujung Maut, Satu Warga Bilato Tewas Ditikam Usai Pesta Miras

Selasa 2 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Pamapta Polresta Gorontalo Kota Tindak Dugaan Perjudian di Jembatan Puncur

Senin 1 Juni 2026
Next Post
Polri, TNI AL dan Bea Cukai usai mengamankan roko ilegal di wilayah hukum Gorontalo berhasil digagalkan.(foto.istimewa)

Direktorat Polairud Polda Gorontalo Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Zamroni Mile Nahkodai PPP Bone Bolango, Optimistis Dongkrak Kekuatan Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usman T Rajak Resmi Nahkodai DPC PPP Kabupaten Gorontalo, Siap Perkuat Konsolidasi Partai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Moh. Furqon Bulota, Putra Gorontalo Antar Timnas Pelajar Indonesia Raih Runner-Up JSA MILO Super Cup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persiapan Temu Jurnalis Gorontalo Hampir Rampung, Capai 80 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.