No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kasus Pemalsuan Dokumen Koperasi PDAM Kota Gorontalo Masuk Tahap 1

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Rabu 11 Juni 2025
in Hukum & Kriminal
0
Kasus Pemalsuan Dokumen Koperasi PDAM Kota Gorontalo Masuk Tahap 1

Kasi C Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Fatmawati S Khali di Konfirmasi gopos. Id, Selasa (10-6-2025). 

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS. ID, GORONTALO – Kejaksaan Tinggi Gorontalo tengah menangani kasus dugaan pemalsuan dokumen yang terjadi di Koperasi PDAM Kota Gorontalo. 

Hal ini ditegaskan oleh Kasi C Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Fatmawati S Khali di Konfirmasi gopos. Id, Selasa (10-6-2025). 

Fatmawati membeberkan kasus tersebut melibatkan beberapa orang yakni ML dan EM yakni sebagai pengurus Koperasi PDAM serta WS sebagai Pengelola. 

“Saat ini tahapannya sedang diteliti oleh jaksa, sudah pernah di tahap satu dan saat ini masuk tahap 1 kedua, ” ujarnya diwawancarai. 

Baca Juga :  Polisi Amankan Ratusan Liter Cap Tikus dari Pedagang Asongan di Kota Gorontalo

Fatma mengatakan, kasus yang dilakukan oleh ML dan EM berkasnya di sendirikan sementara WS berkasnya juga tersendiri.

“Koperasi ini merupakan koperasi karyawan PDAM dan kasusnya kini tengah ditangani pihak kejaksaan soal dugaan pemalsuan dokumen, ” ucapnya. 

“Ada beberapa pasal yang kita tangani mulai pemalsuan dokumen, penggelapan dalam jabatan atau penggelapan serta pemlasusan atau penggunaan surat palsu, “kata dia. 

Kata Fatma dokumen yang dipalsukan diduga merupakan Laporan Akhir Tahun (RAT) yakni laporan keuangan. 

” Intinya perkaranya sementara berproses di Kejaksaan, ” tandasnya. (Putra/Gopos)

Baca Juga :  Aneh, Kejati Gorontalo Bantah Tahan Hamim Pou sebagai Tersangka Korupsi Bansos
Tags: Kejaksaan Tinggi GorontaloKejati GorontaloPemalsuan Dokumen
Previous Post

DPRD Kota Gorontalo Dorong Kemudahan untuk Masyarakat dan Investor

Next Post

Direktorat Polairud Polda Gorontalo Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

Related Posts

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond
Hukum & Kriminal

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

Minggu 29 Juni 2025
Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara
Hukum & Kriminal

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara

Kamis 26 Juni 2025
Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati

Selasa 24 Juni 2025
Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota
Hukum & Kriminal

Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota

Selasa 24 Juni 2025
Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun

Sabtu 21 Juni 2025
Next Post
Polri, TNI AL dan Bea Cukai usai mengamankan roko ilegal di wilayah hukum Gorontalo berhasil digagalkan.(foto.istimewa)

Direktorat Polairud Polda Gorontalo Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Air Mata di Pengadilan: Rakyat Membela Hamim Pou, Hukum Harus Mendengar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Dispora dan HMI Gorontalo: Gubernur Dijadwalkan Buka Basic Training Akbar dan Pendidikan Kader Pemimpin Muda 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.