No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kasus Pencurian 29 Meteran Air di Kota Gorontalo Masuk Tahap II

Alexa by Alexa
Kamis 5 Juni 2025
in Hukum & Kriminal
0
Kuasa Hukum PDAM Kota Gorontalo Rio Anwar Pala

Kuasa Hukum PDAM Kota Gorontalo Rio Anwar Pala

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Komitmen PDAM Kota Gorontalo dalam menegakkan supremasi hukum kembali dibuktikan. Salah satu kasus yang sempat viral tentang pencurian 29 unit meteran air resmi memasuki Tahap II ke pihak Kejaksaan.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena dampak nyata yang ditimbulkannya terhadap distribusi air bersih bagi pelanggan resmi PDAM. Pihak yang diduga melakukan pencurian air terbukti melakukan penyambungan ilegal, merugikan perusahaan daerah serta melanggar hukum yang berlaku.

PDAM Kota Gorontalo melalui kuasa hukumnya, Rio Anwar Pala menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pihak Kepolisian yang telah bekerja profesional dan cepat dalam menangani kasus ini.

Baca Juga :  Erman Minta PDAM Perluas Layanan Air Bersih di Kota Gorontalo

“Kami sangat mengapresiasi kinerja kepolisian, khususnya Polresta Gorontalo Kota, yang telah menindaklanjuti laporan ini dengan serius dan tuntas. Kasus ini telah dinyatakan P21 (lengkap) dan kami siap mengikuti proses hukum selanjutnya di Kejaksaan. Ini bukan hanya soal kerugian material, tapi soal keadilan dan kepatuhan terhadap hukum,” ujar Rio.

Langkah ini sejalan dengan komitmen kuat Walikota Gorontalo yang menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa kompromi. Pemerintah Kota Gorontalo tidak akan memberikan ruang bagi pelanggaran hukum, apalagi yang merugikan masyarakat dan negara.

“Tidak ada cerita, hukum harus ditegakkan. Ini instruksi tegas dari Bapak Wali Kota, dan kami semua, termasuk BUMD seperti PDAM, berkomitmen untuk menjaga integritas dan keadilan dalam pelayanan publik,” tambah Rio.

Baca Juga :  Kodim Gorut Tangkap 7.650 Liter Cap Tikus asal Minsel, Sulut

PDAM Kota Gorontalo juga akan terus meningkatkan pengawasan dan memastikan setiap sambungan air berjalan sesuai prosedur dan ketentuan hukum. Kasus ini menjadi pelajaran penting bahwa tindakan ilegal sekecil apa pun tetap akan diusut hingga tuntas.

Pemerintah Kota Gorontalo melalui PDAM juga menghimbau kepada seluruh warga untuk tidak melakukan sambungan liar atau tindakan yang melanggar hukum dalam penggunaan fasilitas publik. Setiap pelanggaran akan diproses sesuai hukum tanpa pandang bulu.(putra/gopos)

Tags: PDAM Kota GorontaloRio Anwar Pala
Previous Post

Niken Khairunissa, Model Remaja Berbakat Gorontalo Tampil Cantik di IFW 2025

Next Post

Wali Kota Kotamobagu Hadiri Panen Raya Jagung Bareng Forkopimda, Dukung Ketahanan Pangan

Related Posts

Tersangka masing-masing berinisial FLAD alias Feri, DP alias Darmin, dan SS alias Riyan saat ditahan Polres Pohuwato.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Tahan Empat Tersangka Penganiayaan di Lokasi PETI Hulawa

Rabu 22 April 2026
Hukum & Kriminal

Penganiayaan di Biluhu Timur, Gigitan di Wajah Seret ASK Jadi Tersangka

Jumat 17 April 2026
Kasi Intel Danif Zeanu Wijaya (kiri)
Kasi Pidum Muhamad Faizal Akbar Ilato (kanan).
Hukum & Kriminal

Berkas Perkara Segera Dilimpahkan, Kursi Pesakitan Menanti Konten Kreator ZH

Kamis 16 April 2026
Hukum & Kriminal

Polda Serahkan Konten Kreator ZH ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo

Kamis 16 April 2026
Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede.
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo bakal Jemput Paksa Konten Kreator ZH

Selasa 14 April 2026
Hukum & Kriminal

PN Limboto Tolak Praperadilan Zainudin Hadjarati, Penetapan Tersangka Tetap Sah

Selasa 14 April 2026
Next Post

Wali Kota Kotamobagu Hadiri Panen Raya Jagung Bareng Forkopimda, Dukung Ketahanan Pangan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Pohuwato Tahan Empat Tersangka Penganiayaan di Lokasi PETI Hulawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Pelayanan, RSUD Hasri Ainun Habibie Lakukan Penilaian Potensi Pegawai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.