No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kasus Pencurian 29 Meteran Air di Kota Gorontalo Masuk Tahap II

Alexa by Alexa
Kamis 5 Juni 2025
in Hukum & Kriminal
0
Kuasa Hukum PDAM Kota Gorontalo Rio Anwar Pala

Kuasa Hukum PDAM Kota Gorontalo Rio Anwar Pala

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Komitmen PDAM Kota Gorontalo dalam menegakkan supremasi hukum kembali dibuktikan. Salah satu kasus yang sempat viral tentang pencurian 29 unit meteran air resmi memasuki Tahap II ke pihak Kejaksaan.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena dampak nyata yang ditimbulkannya terhadap distribusi air bersih bagi pelanggan resmi PDAM. Pihak yang diduga melakukan pencurian air terbukti melakukan penyambungan ilegal, merugikan perusahaan daerah serta melanggar hukum yang berlaku.

PDAM Kota Gorontalo melalui kuasa hukumnya, Rio Anwar Pala menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pihak Kepolisian yang telah bekerja profesional dan cepat dalam menangani kasus ini.

Baca Juga :  Polresta Gorontalo Kota Amankan Pencuri Meteran Air PDAM

“Kami sangat mengapresiasi kinerja kepolisian, khususnya Polresta Gorontalo Kota, yang telah menindaklanjuti laporan ini dengan serius dan tuntas. Kasus ini telah dinyatakan P21 (lengkap) dan kami siap mengikuti proses hukum selanjutnya di Kejaksaan. Ini bukan hanya soal kerugian material, tapi soal keadilan dan kepatuhan terhadap hukum,” ujar Rio.

Langkah ini sejalan dengan komitmen kuat Walikota Gorontalo yang menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa kompromi. Pemerintah Kota Gorontalo tidak akan memberikan ruang bagi pelanggaran hukum, apalagi yang merugikan masyarakat dan negara.

“Tidak ada cerita, hukum harus ditegakkan. Ini instruksi tegas dari Bapak Wali Kota, dan kami semua, termasuk BUMD seperti PDAM, berkomitmen untuk menjaga integritas dan keadilan dalam pelayanan publik,” tambah Rio.

Baca Juga :  Perumda Air Minum Kota Gorontalo Klaim Pasokan Air Masih Surplus, Siap Layani Tambahan Pelanggan Usaha

PDAM Kota Gorontalo juga akan terus meningkatkan pengawasan dan memastikan setiap sambungan air berjalan sesuai prosedur dan ketentuan hukum. Kasus ini menjadi pelajaran penting bahwa tindakan ilegal sekecil apa pun tetap akan diusut hingga tuntas.

Pemerintah Kota Gorontalo melalui PDAM juga menghimbau kepada seluruh warga untuk tidak melakukan sambungan liar atau tindakan yang melanggar hukum dalam penggunaan fasilitas publik. Setiap pelanggaran akan diproses sesuai hukum tanpa pandang bulu.(putra/gopos)

Tags: PDAM Kota GorontaloRio Anwar Pala
Previous Post

Niken Khairunissa, Model Remaja Berbakat Gorontalo Tampil Cantik di IFW 2025

Next Post

Wali Kota Kotamobagu Hadiri Panen Raya Jagung Bareng Forkopimda, Dukung Ketahanan Pangan

Related Posts

Hukum & Kriminal

Antisipasi Pencurian dan Premanisme Polda Gorontalo-Polresta Gorontalo Kota Masifkan Patroli

Minggu 7 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

Sabtu 6 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Profil Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Kini Jadi Tersangka Dugaan Korupsi MBG

Rabu 3 Juni 2026
Penyerahan para tersangka Polres Pohuwato kepada kejaksaan, Rabu (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka PETI ke Kejaksaan

Rabu 3 Juni 2026
Polres Pohuwato mediasi perselisihan antara warga dan debcolector, Selasa (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tim URC Pohuwato Respon Cepat Perselisihan Warga dan Debt Collector

Rabu 3 Juni 2026
ilustrasi.(istimewa)
Hukum & Kriminal

Cekcok Berujung Maut, Satu Warga Bilato Tewas Ditikam Usai Pesta Miras

Selasa 2 Juni 2026
Next Post

Wali Kota Kotamobagu Hadiri Panen Raya Jagung Bareng Forkopimda, Dukung Ketahanan Pangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.