GOPOS.ID, RANDANGAN – Polsek Randangan telah mengamankan RP alias Romis (28) usai warga Desa Motolohu itu diduga menikam istrinya sendiri berinisial SL (27), Senin malam (26/5/2025).
Kapolsek Randangan, Iptu Yobtan R Frans mengatakan, pihaknya telah memeriksa RP dan tersangka mengaku menyesal atas perbuatannya.
“Pelaku mengakui perbuatannya dan tidak memiliki niat membunuh atau melukai istrinya. Makanya yang bersangkutan menyesal karena kejadian itu dalam keadaan mabuk,” ujar Yoptan dikonfirmasi Gopos.id, Selasa (27/5/2025).
Dari hasil pemeriksaan polisi, lanjut Yobtan, diketahui tidak ada saksi mata dalam kejadian tersebut karena di dalam rumah hanya terdapat tersangka, korban dan dua anak mereka yang masih kecil-kecil.
Dijelaskan Yobtan, peristiwa yang terjadi sekitar pukul 20.30 Wita itu bermula saat RP alias Romis sedang mengonsumsi minuman keras (miras) jenis Cap Tikus bersama teman-temannya di kompleks pasar Randangan, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.
Istrinya, SL (27), datang menjemput dan mengajaknya pulang ke rumah. Namun setelah tiba di rumah, keduanya malah terlibat cekcok. Dalam kondisi mabuk dipengaruhi alkohol, RP menuju dapur dan mengambil pisau yang biasa digunakannya untuk memasak.
Namun menurut pengakuannya, Romis hanya berniat menakut-nakuti istrinya. Saat korban memeluk tersangka untuk menenangkan situasi, sarung pisau terlepas dan pisau tersebut secara tidak sengaja menusuk bagian belakang kiri tubuh korban, menyebabkan luka tusuk serius dan pendarahan hebat.
Romis yang panik langsung membawa istrinya ke Puskesmas Randangan menggunakan sepeda motor untuk menjalani perawatan medis di Puskesmas Randangan.
Yoptan mengungkap, korban SL sendiri tidak ingin menuntut secara hukum, namun meminta agar suaminya dibina dan tidak lagi mengonsumsi miras lagi.
“Kasus ini masih dalam penanganan. Kami tetap melakukan proses sesuai prosedur hukum meski ada permintaan damai dari pihak korban,” tutup Yoptan.(Yusuf/Gopos)