No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

MK Tolak Gugatan Pasangan Romantis, Thariq-Nurjanah Pemenang Pilbup Gorontalo Utara

Hasan by Hasan
Senin 26 Mei 2025
in Pilkada 2024
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan menolak gugatan pasangan Roni Imran-Ramdhan Mapeleiy (Romantis) terhadap hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Gorontalo Utara, Senin (26/5/2025). Dengan keputusan MK tersebut maka pasangan Thoriq Modanggu-Nurjana Hasan Yusuf dinyatakan sebagai pemenang Pilkada Gorontalo Utara.

MK menyatakan menolak permohonan pasangan Roni-Ramdan karena dalil-dalil pelanggaran yang dituduhkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara selaku Termohon, serta pasangan Thoriq-Nurjana selaku pihak terkait, tidak memiliki fakta hukum.

“Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” tegas Ketua MK, Suhartoyo, pada pembacaan amar putusan perkara nomor 320/PHPU-BUP-XXIII/2025 terkait Pilkada Gorontalo Utara, Senin (26/5/2025).

Baca Juga :  Putra Tonny Uloli Blusukan di Enam Titik, Warga Pohuwato Siap Menangkan TUMT

Dalam amar putusan yang dibacakan secara bergiliran oleh hakim konstitusi, MK menilai syarat formil mengenai pendidikan Nurjana Hasan Yusuf sebagai calon wakil bupati Gorontalo utara yang menggunakan ijazah Paket C telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Yakni ijazah Paket C yang diterbitkan oleh lembaga yang sah dan ditandatangani.

“Dengan demikian, dalil pemohon mengenai pelanggaran syarat formil pendaftaran calon wakil bupati pasangan calon nomor urut 2 yang tidak memenuhi syarat pendidikan minimal SLTA atau sederajat tidak beralasan menurut hukum,” ucap Hakim MK, Ridwan Mansyur.

Baca Juga :  Gusnar Idah Ungkap Startegi Jitu Pengentasan Kemiskinan

Demikian pula, pelanggaran politik uang secara Terstruktur Masif dan Sistematis (TSM). Pasangan Romantis mendalilkan adanya pelanggaran politik uang yang dilakukan pasangan calon nomor urut 2 secara TSM setidaknya terjadi di  10 wilayah kabupaten yang berdampak pada kemenangan pasangan calon nomor urut 2

“Tidak terdapat bukti yang dapat meyakinkan mahkamah telah terjadi pelanggaran berupa politik uang yang bersifat TSM yang memengaruhi perolehan hasil suara pada Pilbup Gorontalo Utara,” ujar Hakim MK, Enny Nurbaningsih.(hasan/gopos)

Tags: GorutPilkada Gorontalo Utara
Previous Post

Masalah Sawit di Boalemo, Wahyu Moridu: Pansus Siap Ambil Langkah Tegas

Next Post

Kisah Puput Buka, Penyandang Disabilitas yang Lulus CPNS di Kabgor

Related Posts

Bupati terpilih Thariq Modanggu (tengah) bersama tim penasehat hukum di Gedung Mahkamah Konstitusi
Pilkada 2024

Pengacara Thoriq-Nurjana: Putusan MK Kemenangan untuk Rakyat Gorontalo Utara

Senin 26 Mei 2025
Pilkada 2024

Hasil Rekapitulasi PSU Gorontalo Utara: Selisih 2640 Suara, Pasangan Roni-imran kalah dari Thoriq-Nurjanah

Jumat 25 April 2025
KPU Kabupaten Bone Bolango melaksanakan evaluasi tahapan Pilkada tahun 2024. 
Pilkada 2024

Evaluasi Tahapan Pilkada 2024, KPU Bone Bolango: Terimakasih Kerja Sama Semua Pihak

Senin 21 April 2025
Ribuan simpatisan dan pendukung Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo Utara Thariq Modanggu dan Nurjanah Yusuf mulai merayakan kemenangan.
Pilkada 2024

Ribuan Pendukung Thariq-Nurjana Mulai Rayakan Kemenangan

Sabtu 19 April 2025
Perhitungan suara di TPS 001 Desa Molingkapoto, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara telah selesai.
Pilkada 2024

Thariq Modanggu Unggul di TPS Mencoblos

Sabtu 19 April 2025
Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono yang melaksanakan pemantauan langsung di Desa Molingkapoto, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara.
Pilkada 2024

Bawaslu RI Pantau Pelaksanaan PSU Gorontalo Utara 

Sabtu 19 April 2025
Next Post
Puput Buka (27) perempuan penyandang disablitas di Kabupaten Gorontalo usai menerima SK pengangkatan yang diserahkan secara simbolis oleh Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Zulfikar "Borju" Usira, Senin (26/5/2025).

Kisah Puput Buka, Penyandang Disabilitas yang Lulus CPNS di Kabgor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Tersangka RI selaku KPA dan DZA selaku pelaksana proyek saat diborgol aparat Kejari Bone Bolango.(F. Istimewa)

    Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabuli Staf Desa, Oknum Mantan Kades di Pohuwato Ditahan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo: Pakai Duit APBD Rp5 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus Bakorda HIPMI PT Gorontalo Masa Bakti 2026-2028 Dilantik 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.