No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Ops Pekat Otanaha: Polisi Sita Puluhan Liter Miras dan Amankan Pasangan Non Muhrim

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Rabu 26 Februari 2025
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo kembali melaksanakan Ops Pekat Otanaha, Selasa malam 25-2-2025 hingga Rabu dini hari, 26-2-2025.

Ka UKL 2 Iptu Yusril Kiayi mengungkapkan sasaran OPS Pekat kali ini ialah menjaring sejumlah hal termasuk miras, Sajam, tempat hiburan malam, penginapan, kos-kosan, hotel dan narkotika dan psikotropika.

Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo kembali melaksanakan Ops Pekat Otanaha, Selasa malam 25-2-2025 hingga Rabu dini hari, 26-2-2025.

Dari hasil operasi pekat tersebut pihak kepolisian berhasil mengamankan pasangan non muhrim pada penginapan yang ada di Kecamatan Limboto yang berjumlah 3 orang yakni 2 prempuan dan 1 laki-laki.

“Mereka mengaku sudah nikah dibawah tangan (siri) sementara satu orang lainnya juga tengah berada dikamar tersebut,” tegasnya.

Baca Juga :  Ditilang Polisi Karena Belum Bayar Pajak, Polantas Bisa Dilapor, Ancaman Hukumannya 8 Tahun Penjara

“Kita juga berhasil mengamankan 3 kaleng lem EHA Bone,” sambungnya.

Selanjutnya saat melaksanakan operasi pekat di Kota Gorontalo pihak Polda Gorontalo menemukan pasangan non muhrim di salah satu hotel di Kota Gorontalo.

Setelah itu pihak Polda Gorontalo juga menemukan minuman keras dengan berbagai merek di rumah salah satu warga di Kelurahan Bugis, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo.

67 botol Cap Tikus ukuran 600 ml

4 kantong plastik Cap Tikus ukuran 10 liter (total 40 liter)

10 botol Cap Tikus ukuran 1,5 liter

Baca Juga :  Keluar Rumah Tak Pakai Masker, Siap-siap Menyapu Jalan

10 botol Kasegaran ukuran 620 ml

10 botol Bir Hitam ukuran 620 ml

21 botol Casanova ukuran 620 ml

22 botol Bir Bintang ukuran 620 ml

5 botol Segar ukuran 620 ml

“Kasus ini kita sudah bawa ke pihak penyidik untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tutupnya. (Putra/Gopos)

Tags: Minuman BeralkoholOps Pekat OtanahaPasangan Non MuhrimPolda GorontaloRazia
Previous Post

Gempa Tektonik M 6,0 Guncang Bolaang Mongondow Timur, Getarannya Terasa di Gorontalo

Next Post

Penuhi Panggilan Kejaksaan, Hamim Jalani Pemeriksaan Tahap II Kasus Bansos

Related Posts

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Gorontalo Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Pelaku Penganiayaan Dokter Sitti Khadijah Diamankan Polisi

Sabtu 12 September 2026
Dokter RS Sitti Khadijah Aisyiyah Kota Gorontalo, Mohamad Rifki Hulalata, melaporkan seorang wartawan berinisial JT ke Polresta Gorontalo Kota atas dugaan penganiayaan.
Hukum & Kriminal

Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

Jumat 11 September 2026
Afandy Laya, alias Haji Pepen menghadiri sidang secara daring.
Hukum & Kriminal

Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

Jumat 11 September 2026
Penyerahan Barang Bukti penangkapan dua alat berat jenis excavator di Kecamatan Dengilo. (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Tersangka PETI dan Excavator Dilimpahkan ke Kejari Pohuwato

Jumat 11 September 2026
Next Post
Hamim Pou saat berada di kantor Kejari Bone Bolango untuk menjalani pemeriksaan Tahap II kasus Bansos, Rabu (26/2/2025).(Foto Putra Gopos)

Penuhi Panggilan Kejaksaan, Hamim Jalani Pemeriksaan Tahap II Kasus Bansos

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.