No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Keluar Rumah Tak Pakai Masker, Siap-siap Menyapu Jalan

Hasan by Hasan
Selasa 15 September 2020
in Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Ini peringatan yang kesekian kalinya bagi warga Gorontalo yang masih saja enggan mengenakan masker saat di luar rumah. Bagi yang tak mengindahkan ketentuan protokol kesehatan wabah corona (Covid-19) tersebut, maka siap-siap untuk menyapu jalan.

Hal itu sebagaimana dialami sejumlah warga Gorontalo yang terjaring operasi tim gabungan Polri, TNI dan Satpol PP, Senin (14/9/2020). Warga yang tak mengenakan masker itu diberi sanksi sosial menyapu sampah di sepanjang jalan lokasi pelaksanaan razia.

Sanksi sosial ini diberikan sebagai salah satu edukasi terhadap protokol kesehatan Covid-19. Apalagi Gubernur Gorontalo telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 41 tahun 2020 tentang pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19. Dalam ketentuan tersebut, warga yang tak patuh terhadap protokol kesehatan Covid-19 dapat kenakan sanksi.

Baca Juga :  Prof. Arten Mobonggi, Kandidat Rektor IAIN Gorontalo yang Sarat Pengalaman dan Prestasi

“Sejak Senin, 14 September 2020, Polda Gorontalo bersama Korem 133/Nani Wartabone dan Satpol PP melaksanakan operasi yustisi terhadap protokol kesehatan. Operasi digelar serentak se-Indonesia,” ujar Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, S.I.K.

Salah seorang pengendara sepeda motor terjaring operasi yustisi lantaran tak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah, Senin (14/9/2020).(Humas Polda Gorontalo)

Baca juga: Kapolda, Danrem dan Kajati Gorontalo Turun Langsung Disiplinkan Protokol Kesehatan

Sasaran operasi yustisi adalah warga yang tak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Warga yang ditemukan tak mengenakan masker akan diamankan oleh petugas, dan selanjutnya didata lalu diberikan sanksi sosial.

Baca Juga :  Akhir Bulan Ini, Rusli Rombak Kabinet

“Ini dilakukan untuk efek jera sekaligus sosialisasi pencegahan penyebaran covid-19,” terang Wahyu Tri Cahyono.

Oleh karena itu Wahyu Tri Cahyono mengimbau warga Gorontalo agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Yaitu  mengenakan masker saat beraktivitas di luar ruangan, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta menjaga jarak.(adm-02/gopos)

Tags: covid 19Menyapu JalanOperasi YusitisiPolda Gorontalo
Previous Post

Pelaku Usaha Tak Taat Protokol Kesehatan, Hukuman Ini Menanti

Next Post

Masyarakat Gorontalo Diimbau Budayakan Bahasa Daerah

Related Posts

Gorontalo

Kakak Beradik di Gorontalo Jadi Tersangka Pengeroyokan

Kamis 21 Mei 2026
Gorontalo

Setahun Onato: Hadirkan Diskon Hingga 20% dan Voucher Apresiasi

Kamis 21 Mei 2026
Gorontalo

Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

Kamis 21 Mei 2026
Korban MM yang tewas di lokasi PETI Suwawa Timur saat diidentifikasi polisi.(istimewa)
Gorontalo

Satu Penambang Tewas Tertimpa Bongkahan Batu di Lokasi PETI Suwawa

Kamis 21 Mei 2026
Gorontalo

Mahasiswa FSB UNG Raih Medali Perunggu OSPENAS 2026 Bidang Bahasa Indonesia

Kamis 21 Mei 2026
Temu Jurnalis Gorontalo.
Gorontalo

Ratusan Peserta bakal Ramaikan Temu Jurnalis, Pelajar dan Mahasiswa se-Provinsi Gorontalo masuk Daftar

Rabu 20 Mei 2026
Next Post

Masyarakat Gorontalo Diimbau Budayakan Bahasa Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Dukung Penuh Temu Jurnalis 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.