No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Keluar Rumah Tak Pakai Masker, Siap-siap Menyapu Jalan

Hasan by Hasan
Selasa 15 September 2020
in Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Ini peringatan yang kesekian kalinya bagi warga Gorontalo yang masih saja enggan mengenakan masker saat di luar rumah. Bagi yang tak mengindahkan ketentuan protokol kesehatan wabah corona (Covid-19) tersebut, maka siap-siap untuk menyapu jalan.

Hal itu sebagaimana dialami sejumlah warga Gorontalo yang terjaring operasi tim gabungan Polri, TNI dan Satpol PP, Senin (14/9/2020). Warga yang tak mengenakan masker itu diberi sanksi sosial menyapu sampah di sepanjang jalan lokasi pelaksanaan razia.

Sanksi sosial ini diberikan sebagai salah satu edukasi terhadap protokol kesehatan Covid-19. Apalagi Gubernur Gorontalo telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 41 tahun 2020 tentang pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19. Dalam ketentuan tersebut, warga yang tak patuh terhadap protokol kesehatan Covid-19 dapat kenakan sanksi.

Baca Juga :  Satu Warga Desa Hulawa, Pohuwato, Hilang, Diduga Hanyut di Sungai

“Sejak Senin, 14 September 2020, Polda Gorontalo bersama Korem 133/Nani Wartabone dan Satpol PP melaksanakan operasi yustisi terhadap protokol kesehatan. Operasi digelar serentak se-Indonesia,” ujar Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, S.I.K.

Salah seorang pengendara sepeda motor terjaring operasi yustisi lantaran tak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah, Senin (14/9/2020).(Humas Polda Gorontalo)

Baca juga: Kapolda, Danrem dan Kajati Gorontalo Turun Langsung Disiplinkan Protokol Kesehatan

Sasaran operasi yustisi adalah warga yang tak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Warga yang ditemukan tak mengenakan masker akan diamankan oleh petugas, dan selanjutnya didata lalu diberikan sanksi sosial.

Baca Juga :  Dinas Pariwisata Beri Bantuan Sembako Kepada Pokdarwis

“Ini dilakukan untuk efek jera sekaligus sosialisasi pencegahan penyebaran covid-19,” terang Wahyu Tri Cahyono.

Oleh karena itu Wahyu Tri Cahyono mengimbau warga Gorontalo agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Yaitu  mengenakan masker saat beraktivitas di luar ruangan, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta menjaga jarak.(adm-02/gopos)

Tags: covid 19Menyapu JalanOperasi YusitisiPolda Gorontalo
Previous Post

Pelaku Usaha Tak Taat Protokol Kesehatan, Hukuman Ini Menanti

Next Post

Masyarakat Gorontalo Diimbau Budayakan Bahasa Daerah

Related Posts

Proses Isbat Nikah dan Sunatan massal di Polsek Wonosari, Senin (06/07/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Polsek Wonosari Fasilitasi Nikah Massal Enam Pasangan hingga Sunatan Gratis

Selasa 7 Juli 2026
Operator kecelakaan di Kawasan Pani Gold Mine, (Istimewa)
Gorontalo

Pani Gold Mine Klarifikasi Insiden Operasional di Area TSF, Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa

Senin 6 Juli 2026
Gorontalo

Wali Kota Wenny Gaib Dorong Kolaborasi dengan Pengadilan Agama untuk Lindungi Keluarga

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Mobil Terios Hilang Kendali, Tabrak Motor dan Mobil di Jalan John Aryo Katili

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Zulhas Boyong Artis Nasional ke Pelantikan PAN di Gorontalo

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Beli Perlengkapan Sekolah: Timuato Institute-Harry Mimin Homestay Wujudkan Mimpi Anak Gorontalo

Jumat 3 Juli 2026
Next Post

Masyarakat Gorontalo Diimbau Budayakan Bahasa Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pani Gold Mine Klarifikasi Insiden Operasional di Area TSF, Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.