No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Keluar Rumah Tak Pakai Masker, Siap-siap Menyapu Jalan

Hasanuddin by Hasanuddin
Selasa 15 September 2020
in Gorontalo
0
Sanksi Sosial Menyapu Jalan

Salah seorang warga yang tak mengenakan masker saat berada di luar rumah dikenakan sanksi sosial menyapu jalan, Senin (15/9/2020). (Humas Polda Gorontalo)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Ini peringatan yang kesekian kalinya bagi warga Gorontalo yang masih saja enggan mengenakan masker saat di luar rumah. Bagi yang tak mengindahkan ketentuan protokol kesehatan wabah corona (Covid-19) tersebut, maka siap-siap untuk menyapu jalan.

Hal itu sebagaimana dialami sejumlah warga Gorontalo yang terjaring operasi tim gabungan Polri, TNI dan Satpol PP, Senin (14/9/2020). Warga yang tak mengenakan masker itu diberi sanksi sosial menyapu sampah di sepanjang jalan lokasi pelaksanaan razia.

Sanksi sosial ini diberikan sebagai salah satu edukasi terhadap protokol kesehatan Covid-19. Apalagi Gubernur Gorontalo telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 41 tahun 2020 tentang pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19. Dalam ketentuan tersebut, warga yang tak patuh terhadap protokol kesehatan Covid-19 dapat kenakan sanksi.

Baca Juga :  Gorontalo Kembali Masuk Lima Termiskin di Indonesia

“Sejak Senin, 14 September 2020, Polda Gorontalo bersama Korem 133/Nani Wartabone dan Satpol PP melaksanakan operasi yustisi terhadap protokol kesehatan. Operasi digelar serentak se-Indonesia,” ujar Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, S.I.K.

Salah seorang pengendara sepeda motor terjaring operasi yustisi lantaran tak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah, Senin (14/9/2020).(Humas Polda Gorontalo)

Baca juga: Kapolda, Danrem dan Kajati Gorontalo Turun Langsung Disiplinkan Protokol Kesehatan

Sasaran operasi yustisi adalah warga yang tak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Warga yang ditemukan tak mengenakan masker akan diamankan oleh petugas, dan selanjutnya didata lalu diberikan sanksi sosial.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Helsel Lakukan Pengamanan Pemotongan Hewan kurban

“Ini dilakukan untuk efek jera sekaligus sosialisasi pencegahan penyebaran covid-19,” terang Wahyu Tri Cahyono.

Oleh karena itu Wahyu Tri Cahyono mengimbau warga Gorontalo agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Yaitu  mengenakan masker saat beraktivitas di luar ruangan, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta menjaga jarak.(adm-02/gopos)

Tags: covid 19Menyapu JalanOperasi YusitisiPolda Gorontalo
Previous Post

Pelaku Usaha Tak Taat Protokol Kesehatan, Hukuman Ini Menanti

Next Post

Masyarakat Gorontalo Diimbau Budayakan Bahasa Daerah

Related Posts

Polda Gorontalo Pastikan Pelayanan SKCK Berjalan Normal
Gorontalo

Polda Gorontalo Pastikan Pelayanan SKCK Berjalan Normal

Selasa 15 Juli 2025
Beredar Video Bos PT PG Tolangohula Cekcok dengan Aparat Desa, Ternyata Ini Pemicunya
Gorontalo

Beredar Video Bos PT PG Tolangohula Cekcok dengan Aparat Desa, Ternyata Ini Pemicunya

Selasa 15 Juli 2025
Dituntut 4,6 Tahun, Hamim Pou: Tegakkan Keadilan, Bukan Hanya Hukum
Gorontalo

Dituntut 4,6 Tahun, Hamim Pou: Tegakkan Keadilan, Bukan Hanya Hukum

Selasa 15 Juli 2025
Ilustrasi pembunuhan
Gorontalo

Insiden Berdarah di Pohuwato, Satu Orang Kena Tikam, Dua Luka Diamuk Massa

Selasa 15 Juli 2025
Program Unggulan Wali Kota: 100 Doktor untuk SDM Unggul dan Berdaya Saing
Gorontalo

Program Unggulan Wali Kota: 100 Doktor untuk SDM Unggul dan Berdaya Saing

Senin 14 Juli 2025
Fox Hotel Gorontalo Suguhkan Sensasi Lari Santai Plus Hadiah dan Asuransi di Fun Run 5K 2025
Gorontalo

Fox Hotel Gorontalo Suguhkan Sensasi Lari Santai Plus Hadiah dan Asuransi di Fun Run 5K 2025

Senin 14 Juli 2025
Next Post
Bahasa Daerah

Masyarakat Gorontalo Diimbau Budayakan Bahasa Daerah

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi pembunuhan

    Insiden Berdarah di Pohuwato, Satu Orang Kena Tikam, Dua Luka Diamuk Massa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituntut 4,6 Tahun, Hamim Pou: Tegakkan Keadilan, Bukan Hanya Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Video Bos PT PG Tolangohula Cekcok dengan Aparat Desa, Ternyata Ini Pemicunya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhan Dambea Klarifikasi Soal Bukti Dugaan Jaksa Terima Suap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Plagiarisme, Dispora Siap Evaluasi Logo Gorontalo Half Marathon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.