No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Empat Pria Diduga Perkosa Dua Gadis ABG di Kota Gorontalo

Hasan by Hasan
Senin 17 Februari 2025
in Hukum & Kriminal
0
Empat pria tersangka dugaan pemerkosaan terhadap dua gadis ABG di Kota Gorontalo.

Empat pria tersangka dugaan pemerkosaan terhadap dua gadis ABG di Kota Gorontalo.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Gorontalo menetapkan empat pria sebagai tersangka dugaan pemerkosaan terhadap dua gadis Anak Baru Gede (ABG). Keempatnya adalah ZD (31), AA (24), MK (21) serta IZY (17).

ZD dan AA merupakan warga Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo. MK adalah warga Kecamatan Bone, Kabupaten Bone Bolango.Sementara kedua korban merupakan gadis remaja berusia 13 dan 15 tahun.

Peristiwa memilukan tersebut terjadi pada 10 Februari 2025 pukul 19.30. Berawal ketika IZY mengajak kedua korban ke salah satu bengkel di wilayah Kota Gorontalo. Tak lama kemudian, ZD, AA dan MK datang ikut berkumpul. Mereka lalu menggelar pesta miras hingga Selasa, 11 Februari 2025 pukul 03.00 Wita.

Baca Juga :  Proyek ADD Tak Rampung, Oknum Kades Moopiya Ditahan

Di bawah pengaruh minuman berakohol, ZD lalu masuk ke kamar dan melakukan hubungan intim dengan salah satu korban.

”Korban lainnya turut mendapat perlakuan tak menyenangkan dari tersangka AA. Bahkan AA mengajak korban ke penginapan namun korban menolak dan pindah ke tempat duduk lainnya,” ungkap Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana, melalui Kasat Reskrim Polresta Gorontalo, Kompol Leonardo Widharta.

Tak hanya AA, MK juga ikut melakukan pelecehan terhadap korban. Selanjutnya pada pagi pukul 06.00 Wita, IZY masuk ke dalam kamar dan kemudian melakukan pelecehan terhadap korban.

Baca Juga :  Kapolresta Gorontalo Kota Bubarkan Balap Liar, 28 Motor Diamankan

“Pada laporan dua korban ini kami tetapkan empat orang sebagai tersangka. Satu tersangka di antaranya merupakan anak berhadapan dengan hukum,” terang Kompol Leonardo.

Kekinian keempat tersangka ditahan di rutan Polresta Gorontalo Kota sejak 14 Februari 2025 dan di jerat dengan Pasal 81 ayat (1), ayat (2) dan Pasal 82 ayat (1) undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang. (sari/gopos)

Tags: GorontaloPolresta Gorontalo Kota
Previous Post

Soal Kebijakan Efisiensi, Pemerintahan Gusnar-Idah Bakal Terapkan Empat Hari Kerja ASN

Next Post

Sempat Heboh Hujan Jelly ternyata Hanya Mainan Anak-anak

Related Posts

Kasi Idpolhankam (Ideologi, Politik, Pertahanan, dan Keamanan) Bidang Intelejen Kejati Gorontalo, Erwin
Hukum & Kriminal

Eks Pj Gubernur Gorontalo Ikut Diperiksa Dugaan Korupsi Command Center

Kamis 23 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

Kamis 23 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo: Pakai Duit APBD Rp5 Miliar

Rabu 22 Juli 2026
Ketua DPR RI Puan Maharani saat konferensi pers bersama jajaran Pimpinan DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (21/7/2026). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Hukum & Kriminal

Ketua DPR: Penyidikan eks Jampidsus Wajib Transparan

Selasa 21 Juli 2026
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh Ali Rasab Lubis. ANTARA/M Haris SA
Hukum & Kriminal

Kejati Periksa 61 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Irigasi

Selasa 21 Juli 2026
ANTARA: Petugas menggiring Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (tengah) untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/7/2026). KPK mengamankan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini bersama enam orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/agr
Hukum & Kriminal

Bupati Lombok Barat Kena OTT, PAN Langsung Pecat Kadernya Itu

Selasa 21 Juli 2026
Next Post
Hujan Jelly yang terjadi di Desa Leyao, Kecamatan Tomilito Kabupaten Gorontalo Utara menghebohkan masyarakat setempat ternyata tidaklah benar.

Sempat Heboh Hujan Jelly ternyata Hanya Mainan Anak-anak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Pj Gubernur Gorontalo Ikut Diperiksa Dugaan Korupsi Command Center

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.