No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Soal Status Kepala Lingkungan, BKPSDM Serahkan ke Pimpinan OPD

Hasan by Hasan
Jumat 14 Februari 2025
in Gorontalo
0
pertemuan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gorontalo dengan para kepala lingkungan yang tidak masuk dalam kategori Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, Jumat (14/2/2025)

pertemuan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gorontalo dengan para kepala lingkungan yang tidak masuk dalam kategori Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, Jumat (14/2/2025)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo melaksanakan Keputusan Menteri Pendayagunaan Apatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) nomor 16 tahun 2025 berimbas pada status Kepala Lingkungan. Pasalnya kepala lingkungan tidak masuk dalam tenaga kerja yang dapat direkrut melalui mekanisme outsourcing.

Kepala Bidang Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gorontalo, Djefriyanto Nusi, menegaskan pihaknya bertanggung jawab atas pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN). Adapun tenaga kerja seperti pengemudi, petugas keamanan, dan tenaga kebersihan yang akan tetap bekerja harus melalui mekanisme outsourcing.

”BKPSDM tidak memiliki kewenangan dalam mengatur mekanisme ini, dan keputusan sepenuhnya dikembalikan kepada arahan pimpinan masing-masing,” terangnya dalam pertemuan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gorontalo dengan para kepala lingkungan yang tidak masuk dalam kategori Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, Jumat (14/2/2025)

Baca Juga :  Musim Kering, Petani Jagung Program ‘emPOWERed Farmers’ Tetap Panen

Lebih lanjut, Djefriyanto Nusi menyatakan bahwa status kepala lingkungan di kelurahan se-Kecamatan Limboto tidak masuk dalam ranah pengelolaan mereka, karena tidak tertera dalam database resmi. Hingga saat ini, belum ada kepastian mengenai keputusan dan tanggapan lebih lanjut, namun Pemerintah Kabupaten Gorontalo telah mengambil langkah-langkah koordinasi dengan pihak kecamatan guna membahas solusi terkait.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Gorontalo, Jesse A. Kojongkam, menyampaikan kekhawatiran utama saat ini adalah terkait status tenaga kontrak. Meskipun belum ada kepastian, ia memastikan bahwa anggaran telah disiapkan untuk tenaga honorer maupun tenaga kontrak yang masih dibutuhkan dalam pelaksanaan program kerja pemerintah daerah.

Baca Juga :  Warga Dusun III Desa Dumati Aspirasikan Akses Jalan, Air Bersih dan Listrik

”Namun, kebijakan tetap akan merujuk pada data yang tersedia di BKPSDM,” ujarnya.

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Mohamad Trizal Entengo, meminta BKPSDM untuk segera berkoordinasi dengan pimpinan serta Kementerian PAN-RB guna mencari kejelasan dan solusi terkait permasalahan status tenaga kontrak di daerah tersebut.

Dengan langkah-langkah yang telah ditempuh, diharapkan dalam waktu dekat akan ada keputusan yang lebih jelas mengenai nasib Kepala Lingkungan di Kabupaten Gorontalo.(Zidny/Mg-Gopos)

Tags: Kabupaten Gorontalo
Previous Post

Lahirkan Bibit Unggul Matematika, UMGO Sukses Gelar LIMIT’25

Next Post

Terduga Maling Motor di Kota Gorontalo Jadi Bulan-bulanan Warga

Related Posts

Gorontalo

Pengemudi Bentor Mengeluh ke Gubernur, Ada Samsat “Minta Uang” Tambahan saat Pemeriksaan Kendaraan

Kamis 15 Oktober 2026
Gorontalo

Imigrasi Indonesia Lampaui Target PNBP Tahun 2026 

Kamis 15 Oktober 2026
Kandora Coffee, UMKM binaan Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi yang dipimpin Arni Pabunga, membawa cita rasa kopi Toraja ke panggung perdagangan internasional melalui partisipasinya dalam Trade Expo Indonesia (TEI) 2026 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang, pada 14–18 Oktober 2026.
Gorontalo

Pertamina Bawa Kandora Coffee ke Trade Expo Indonesia 2026, Kopi Toraja Bidik Pasar Global 

Rabu 14 Oktober 2026
Gorontalo

Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

Rabu 14 Oktober 2026
Gorontalo

Penyalahgunakan Izin Tinggal, Imigrasi Gorontalo Deportasi 3 WNA Cina  

Selasa 13 Oktober 2026
Gorontalo

BMKG: Kualitas Udara di Gorontalo Tidak Sehat Akibat Asap Karhutla

Senin 12 Oktober 2026
Next Post
Terduga pelaku curanmor saat diamankan warga.(Istimewa)

Terduga Maling Motor di Kota Gorontalo Jadi Bulan-bulanan Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jeffry Rumampuk: Solidaritas ASN untuk Wali Kota Harus Dilihat Proporsional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.