No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Soal Status Kepala Lingkungan, BKPSDM Serahkan ke Pimpinan OPD

Hasanuddin by Hasanuddin
Jumat 14 Februari 2025
in Gorontalo
0
Soal Status Kepala Lingkungan, BKPSDM Serahkan ke Pimpinan OPD

pertemuan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gorontalo dengan para kepala lingkungan yang tidak masuk dalam kategori Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, Jumat (14/2/2025)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo melaksanakan Keputusan Menteri Pendayagunaan Apatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) nomor 16 tahun 2025 berimbas pada status Kepala Lingkungan. Pasalnya kepala lingkungan tidak masuk dalam tenaga kerja yang dapat direkrut melalui mekanisme outsourcing.

Kepala Bidang Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gorontalo, Djefriyanto Nusi, menegaskan pihaknya bertanggung jawab atas pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN). Adapun tenaga kerja seperti pengemudi, petugas keamanan, dan tenaga kebersihan yang akan tetap bekerja harus melalui mekanisme outsourcing.

”BKPSDM tidak memiliki kewenangan dalam mengatur mekanisme ini, dan keputusan sepenuhnya dikembalikan kepada arahan pimpinan masing-masing,” terangnya dalam pertemuan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gorontalo dengan para kepala lingkungan yang tidak masuk dalam kategori Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, Jumat (14/2/2025)

Baca Juga :  Tugas dan Kewenangan Penjabat Gubernur

Lebih lanjut, Djefriyanto Nusi menyatakan bahwa status kepala lingkungan di kelurahan se-Kecamatan Limboto tidak masuk dalam ranah pengelolaan mereka, karena tidak tertera dalam database resmi. Hingga saat ini, belum ada kepastian mengenai keputusan dan tanggapan lebih lanjut, namun Pemerintah Kabupaten Gorontalo telah mengambil langkah-langkah koordinasi dengan pihak kecamatan guna membahas solusi terkait.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Gorontalo, Jesse A. Kojongkam, menyampaikan kekhawatiran utama saat ini adalah terkait status tenaga kontrak. Meskipun belum ada kepastian, ia memastikan bahwa anggaran telah disiapkan untuk tenaga honorer maupun tenaga kontrak yang masih dibutuhkan dalam pelaksanaan program kerja pemerintah daerah.

Baca Juga :  Biaya Perjalanan Dinas Tak Dibayar, Oknum Staf Ahli DPRD Pohuwato Mengamuk Bawa Parang

”Namun, kebijakan tetap akan merujuk pada data yang tersedia di BKPSDM,” ujarnya.

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Mohamad Trizal Entengo, meminta BKPSDM untuk segera berkoordinasi dengan pimpinan serta Kementerian PAN-RB guna mencari kejelasan dan solusi terkait permasalahan status tenaga kontrak di daerah tersebut.

Dengan langkah-langkah yang telah ditempuh, diharapkan dalam waktu dekat akan ada keputusan yang lebih jelas mengenai nasib Kepala Lingkungan di Kabupaten Gorontalo.(Zidny/Mg-Gopos)

Tags: Kabupaten Gorontalo
Previous Post

Lahirkan Bibit Unggul Matematika, UMGO Sukses Gelar LIMIT’25

Next Post

Terduga Maling Motor di Kota Gorontalo Jadi Bulan-bulanan Warga

Related Posts

Kapolda Pimpin Kenaikan Pangkat 167 Anggota Polri Polda Gorontalo
Gorontalo

Kapolda Pimpin Kenaikan Pangkat 167 Anggota Polri Polda Gorontalo

Senin 30 Juni 2025
Kronologis Kebakaran Lahan di Kelurahan Liluwo Kota Gorontalo
Gorontalo

Kronologis Kebakaran Lahan di Kelurahan Liluwo Kota Gorontalo

Minggu 29 Juni 2025
Banjir Hantam Wilayah Limboto Barat, Puluhan Rumah Terendam
Gorontalo

Banjir Hantam Wilayah Limboto Barat, Puluhan Rumah Terendam

Minggu 29 Juni 2025
Mayat Perempuan Ditemukan Hanyut di Sungai Desa Boludawa
Gorontalo

Mayat Perempuan Ditemukan Hanyut di Sungai Desa Boludawa

Minggu 29 Juni 2025
FPMIK Gorontalo dan Braga Mongondow Sharing Session: Musik Sebagai Jembatan Identitas Bolaang Mongondow
Gorontalo

FPMIK Gorontalo dan Braga Mongondow Sharing Session: Musik Sebagai Jembatan Identitas Bolaang Mongondow

Sabtu 28 Juni 2025
Kepala Pusat KKN UNG Revisi Poin Surat Pernyataan KKN yang Rugikan Mahasiswa
Gorontalo

Kepala Pusat KKN UNG Revisi Poin Surat Pernyataan KKN yang Rugikan Mahasiswa

Jumat 27 Juni 2025
Next Post
Terduga Maling Motor di Kota Gorontalo Jadi Bulan-bulanan Warga

Terduga Maling Motor di Kota Gorontalo Jadi Bulan-bulanan Warga

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

    Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Kebakaran Lahan di Kelurahan Liluwo Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Pusat KKN UNG Revisi Poin Surat Pernyataan KKN yang Rugikan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Pimpin Kenaikan Pangkat 167 Anggota Polri Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Polda Gorontalo PTDH Empat Anggota Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.