No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Suami Bunuh Istri karena Cemburu di Randangan Terancam 15 Tahun Bui

Alexa by Alexa
Kamis 13 Februari 2025
in Hukum & Kriminal
0
Kasi Humas Polres Pohuwato AKP Hanny I Fentje.

Kasi Humas Polres Pohuwato AKP Hanny I Fentje.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Seorang pria berinisial UB alias Ulfan (49) terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun setelah menghabisi nyawa istrinya Cindra Dehula (38) di rumah mereka Desa Ayula, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, Minggu (9/2/2025).

UB alias Ulfan nekat menumpahkan darah istrinya tersebut karena menduga telah berselingkuh dengan pria lain, meski tanpa adanya bukti yang jelas. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Pohuwato, AKP Hanny I Fentje mengungkapkan, motif pembunuhan ini didasari oleh kecemburuan dan kecurigaan yang berlarut-larut oleh tersangka.

Baca Juga :  Polda Deteksi Titik Rawan Kriminal lewat Comand Center

“Pelaku merasa istrinya berselingkuh, meskipun tidak ada bukti konkret. Emosi yang tak terkendali membuatnya nekat menghabisi korban,” ujar Hanny, Kamis (13/2/2025).

Dalam keterangannya, tersangka keadaan emosi sehingga menyerang korban dengan senjata tajam hingga meninggal dunia di tempat.

Setelah kejadian, pelaku sempat melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian. Atas perbuatannya, UB dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

“Pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun,” tutup Hanny.(Yusuf/Gopos)

Tags: Polres PohuwatoSuami Bunuh Istri
Previous Post

Pembatasan Jam Operasional Rumah Makan Selama Ramadhan Tuai Dukungan

Next Post

Sembunyikan Sabu dalam Boneka, Polisi Tahan Dua Tersangka

Related Posts

Hukum & Kriminal

Polresta Gorontalo Kota Rutinkan Patroli Malam

Rabu 26 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Suami Bacok Istri di Heledulaa Utara: Pelaku Cemburu Istri Diduga Selingkuh

Rabu 26 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Korban Penikaman di Heledulaa Utara Alami 15 Tusukan

Sabtu 22 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Gerak Cepat, Polisi Tangkap Pelaku Penikaman di Heledulaa Utara

Sabtu 22 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Flash News: Suami Tikam Istri di Heledulaa Utara

Sabtu 22 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Sekretaris KONI Gorontalo Kecewa Kejati Tak Seret Bendahara di Korupsi Dana Hibah

Jumat 21 Agustus 2026
Next Post
Lelaki YRR dan perempuan MD tersangka narkoba saat diamankan di Polresta Gorontalo Kota.(Foto Humas Polresta)

Sembunyikan Sabu dalam Boneka, Polisi Tahan Dua Tersangka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Mahasiswi Meninggal di kos-kosan Diduga Punya Riwayat Penyakit Jantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Mayat Perempuan Ditemukan di Kos-Kosan Dulalowo Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik Calon Mahasiswa, Desil 1–4 Berpeluang Kuliah dengan KIP di UNBITA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Japan.nus-Ehime Siap Alih Teknologi Kelola Limbah dan Persampahan Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tolak Aktivitas PT Celebes Bone Mineral, Deprov Gorontalo Jadwalkan RDP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.