No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Suami Bunuh Istri karena Cemburu di Randangan Terancam 15 Tahun Bui

Alex by Alex
Kamis 13 Februari 2025
in Hukum & Kriminal
0
Suami Bunuh Istri karena Cemburu di Randangan Terancam 15 Tahun Bui

Kasi Humas Polres Pohuwato AKP Hanny I Fentje.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Seorang pria berinisial UB alias Ulfan (49) terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun setelah menghabisi nyawa istrinya Cindra Dehula (38) di rumah mereka Desa Ayula, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, Minggu (9/2/2025).

UB alias Ulfan nekat menumpahkan darah istrinya tersebut karena menduga telah berselingkuh dengan pria lain, meski tanpa adanya bukti yang jelas. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Pohuwato, AKP Hanny I Fentje mengungkapkan, motif pembunuhan ini didasari oleh kecemburuan dan kecurigaan yang berlarut-larut oleh tersangka.

Baca Juga :  Polres Pohuwato PTDH Satu Anggota Polri Terlibat Kasus Narkoba

“Pelaku merasa istrinya berselingkuh, meskipun tidak ada bukti konkret. Emosi yang tak terkendali membuatnya nekat menghabisi korban,” ujar Hanny, Kamis (13/2/2025).

Dalam keterangannya, tersangka keadaan emosi sehingga menyerang korban dengan senjata tajam hingga meninggal dunia di tempat.

Setelah kejadian, pelaku sempat melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian. Atas perbuatannya, UB dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

“Pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun,” tutup Hanny.(Yusuf/Gopos)

Tags: Polres PohuwatoSuami Bunuh Istri
Previous Post

Pembatasan Jam Operasional Rumah Makan Selama Ramadhan Tuai Dukungan

Next Post

Sembunyikan Sabu dalam Boneka, Polisi Tahan Dua Tersangka

Related Posts

Kasus Pencurian 29 Meteran Air di Kota Gorontalo Masuk Tahap II
Hukum & Kriminal

Kasus Pencurian 29 Meteran Air di Kota Gorontalo Masuk Tahap II

Kamis 5 Juni 2025
Penyelidikan Ledakan Bendungan Bulango Ulu: Tidak Ada Unsur Kelalaian, Korban Meninggal Usai Ledakan Selesai
Hukum & Kriminal

Penyelidikan Ledakan Bendungan Bulango Ulu: Tidak Ada Unsur Kelalaian, Korban Meninggal Usai Ledakan Selesai

Selasa 3 Juni 2025
Lima Bulan Buron, Residivis Curanmor di Bonebol Ditangkap
Hukum & Kriminal

Lima Bulan Buron, Residivis Curanmor di Bonebol Ditangkap

Selasa 3 Juni 2025
Polres Bone Bolango Tangkap Dua Tersangka Curanmor di Bulango
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Tangkap Dua Tersangka Curanmor di Bulango

Selasa 3 Juni 2025
Penipuan Jual Rumah Tanpa Skema BI Checking, Pria Ini Rugikan Warga Ratusan Juta
Hukum & Kriminal

Penipuan Jual Rumah Tanpa Skema BI Checking, Pria Ini Rugikan Warga Ratusan Juta

Selasa 3 Juni 2025
Gelapkan Uang Perusahaan Rp81 Juta, Warga Pohuwato Ini Ditangkap di Morowali
Hukum & Kriminal

Gelapkan Uang Perusahaan Rp81 Juta, Warga Pohuwato Ini Ditangkap di Morowali

Jumat 30 Mei 2025
Next Post
Sembunyikan Sabu dalam Boneka, Polisi Tahan Dua Tersangka

Sembunyikan Sabu dalam Boneka, Polisi Tahan Dua Tersangka

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Penodong Pistol di Dinsos Kabupaten Gorontalo Menyerahkan Diri

    Penodong Pistol di Dinsos Kabupaten Gorontalo Menyerahkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gunung Talumolo Keluarkan Asap Gegerkan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rakyat Teriak, Tambang Dikuasai! Deprov Gorontalo Didesak Hentikan Dominasi PT Gorontalo Mineral

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BERGEMA Tampilkan Gagasan Kuat dalam Debat Pilbem UNG 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Pegawai Dinsos Kabgor Ditodong Pistol, Pelaku Diduga Dosen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.