No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kronologis Lengkap ABG 14 Tahun di Gorontalo Sampai Dicabuli 19 Orang

Alex by Alex
Kamis 30 Januari 2025
in Hukum & Kriminal
0
Kronologis Lengkap ABG 14 Tahun di Gorontalo Sampai Dicabuli 19 Orang

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro AP saat konferensi pers terkait kasus pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oleh 19 orang, Kamis (30/1/2025).(Foto Arif Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Polda Gorontalo menetapkan 19 terduga pelaku pencabulan seorang anak gadis yang di bawah umur. Dari 19 orang terduga pelaku tersebut, enam di antaranya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka sekaligus ditahan.

Pada jumpa pers di Polda Gorontalo, Kamis (30/1/2025), polisi pun membeberkan kronologis peristiwa pencabulan anak di bawah umur itu.

“Tindak pidana perundungan anak ini terjadi di tiga TKP (Tempat Kejadian Perkara),” ungkap Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro AP didampingi Penyidik PPPA Iptu Natalia Pranti Olii.

Peristiwa pertama terjadi di jalan Rambutan, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, pada hari Sabtu (18/1/2025). Saat itu, korban dijemput di rumahnya oleh seorang tersangka berinisial RP menuju ke salah satu penginapan di jalan Rambutan. Saat itu, korban yang masih berusia 14 tahun itu dibujuk untuk melakukan persetubuhan layaknya suami istri sah.

“Peristiwa pertama ini terjadi sekitar pukul 23.30 Wita,” kata Natalia.

Setelah usai melakukan hubungan intim, korban sempat diantar ke rumahnya oleh RP di Kabupaten Gorontalo. Namun karena saat itu waktu sudah tengah malam, maka korban tidak masuk ke dalam rumah karena takut dimarahi orang tuanya.

Baca Juga :  Kena Tilang ETLE, Lewat 14 hari Tak Konfirmasi, STNK Terblokir

Setelah RP pulang, korban kemudian dihubungi dan dijemput oleh tersangka lainnya berinisial F. Korban dibawa ke rumah F di wilayah Tenilo, Kabupaten Gorontalo, Minggu (19/1/2025) sekitar pukul 01.00 Wita. Ternyata di rumah itu ada beberapa orang teman F.

Tersangka F kemudian membujuk sekaligus diduga mengancam korban untuk melakukan hubungan badan. Karena korban takut, maka permintaan F diturutinya.

“Korban diancam jika tidak melakukan hubungan badan maka tidak akan diantar pulang,” tambah Natalia.

Usai melakukan perbuatan bejat itu, F meninggalkan korban di dalam kamar. Saat itulah rekan-rekan F diduga bergiliran mencabuli korban.

“Di TKP kedua ini, ada 9 orang (yang mencabuli korban). Peristiwa itu terjadi dari jam 1 sampai jam 4 pagi,” kata Natalia.

Setelah peristiwa ini, korban menelpon seorang temannya dari Kota Gorontalo, namun di sini tidak terjadi aksi pencabulan.

Baca Juga :  Polda Gorontalo Menuju Tipe A, Kapoldanya Bintang Dua

Kemudian pada hari Senin (20/1/2025), korban meminta kepada rekannya itu untuk diantar ke salah satu rumah temannya di Kelurahan Padebuolo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo. Di rumah itulah korban kemudian digagahi lagi oleh 10 orang terduga pelaku secara bergiliran.

“Jadi, di TKP pertama itu (terduga pelakunya) satu orang, di TKP kedua ada 9 orang, dan TKP ketiga ada 10 orang. Totalnya 19 orang,” tegas Natalia.

“Jadi, korban hanya mengenal satu orang di setiap TKP,” sambung dia.

Dari 19 orang terduga pelaku, enam orang telah resmi ditahan. Sementara sisanya 13 orang adalah tersangka anak atau masih di bawah umur dengan status wajib lapor.

“Pelaku anak ini (dalam proses penyidikan) mendapat pendampingan dari Bapas (Balai Pemasyarakatan),” kata Natalia.

Para tersangka pun dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 penjara dan denda Rp5 miliar.(arifgopos)

Tags: ABGAnak di Bawah UmurPencabulanPolda Gorontalo
Previous Post

Gegara Persoalan Tanah, Oknum Kades di Pohuwato Diduga Aniaya Warga

Next Post

Kades Iloheluma Pohuwato Bantah Tuduhan Menganiaya Warganya

Related Posts

Kasus Pencurian 29 Meteran Air di Kota Gorontalo Masuk Tahap II
Hukum & Kriminal

Kasus Pencurian 29 Meteran Air di Kota Gorontalo Masuk Tahap II

Kamis 5 Juni 2025
Penyelidikan Ledakan Bendungan Bulango Ulu: Tidak Ada Unsur Kelalaian, Korban Meninggal Usai Ledakan Selesai
Hukum & Kriminal

Penyelidikan Ledakan Bendungan Bulango Ulu: Tidak Ada Unsur Kelalaian, Korban Meninggal Usai Ledakan Selesai

Selasa 3 Juni 2025
Lima Bulan Buron, Residivis Curanmor di Bonebol Ditangkap
Hukum & Kriminal

Lima Bulan Buron, Residivis Curanmor di Bonebol Ditangkap

Selasa 3 Juni 2025
Polres Bone Bolango Tangkap Dua Tersangka Curanmor di Bulango
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Tangkap Dua Tersangka Curanmor di Bulango

Selasa 3 Juni 2025
Penipuan Jual Rumah Tanpa Skema BI Checking, Pria Ini Rugikan Warga Ratusan Juta
Hukum & Kriminal

Penipuan Jual Rumah Tanpa Skema BI Checking, Pria Ini Rugikan Warga Ratusan Juta

Selasa 3 Juni 2025
Gelapkan Uang Perusahaan Rp81 Juta, Warga Pohuwato Ini Ditangkap di Morowali
Hukum & Kriminal

Gelapkan Uang Perusahaan Rp81 Juta, Warga Pohuwato Ini Ditangkap di Morowali

Jumat 30 Mei 2025
Next Post
penganiayaan

Kades Iloheluma Pohuwato Bantah Tuduhan Menganiaya Warganya

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Gunung Talumolo Keluarkan Asap Gegerkan Warga

    Gunung Talumolo Keluarkan Asap Gegerkan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BERGEMA Raih Kemenangan Telak Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden BEM UNG 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Yahya Waloni Meninggal Dunia Saat Jadi Khatib Jumat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penodong Pistol di Dinsos Kabupaten Gorontalo Menyerahkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rakyat Teriak, Tambang Dikuasai! Deprov Gorontalo Didesak Hentikan Dominasi PT Gorontalo Mineral

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.