GOPOS.ID, LIMBOTO – Pihak BRI Kantor Cabang Limboto akhirnya memberikan penjelaskan terkait uang nasabah sebesar Rp106 juta yang hilang di tabungan.
Pemimpin Cabang BRI Limboto, Nur Jonson Arifin menjelaskan bahwa pihaknya tetap komitmen terhadap transparasi dan kepatuhan pada kebijakan regulasi atau peraturan yang berlaku.
Dimanankata Nur Jonson, BRI Cabang Limboto telah menemui nasabah yang bersangkutan dan menjelaskan prosedur dan ketentuan terkait pengaduan nasabah akan menindaklanjuti pada kesempatan pertama.
“BRI menjunjung tinggi Good Corporate Governance (GCG)/tata Kelola perusahaan yang baik dan mengutamakan kenyamanan dan keamanan transaksi nasabah BRI,” jelas Nur Jonson.
Dipemberitaan sebelumnya, Risman Ali (52), Warga Kecamatan Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara telah kehilangan uangnya Rp106 juta di tabungan BRI.
Hal itu diketahui Risman saat melakukan penarikan pada bulan Juli 2024 lalu dan melihat isi saldo tabungannya sudah nol rupiah.
Risman sendiri bahkan disarankan BRI Unit Sumalata untuk melaporkan kejadian itu ke Kantor BRI Cabang Limboto.
“Saya dari Sumalata so pigi di Kantor BRI Limboto. Cuman saya ini bo dorang suruh lapor di Polisi. Seolah-olah ini masalah bukan dorang pe urusan,”pungkasnya. (Isno/uki/gopos)