No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

DPRD Bone Bolango Mediasi Permasalahan Tanah Warga di Desa Alo

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Selasa 17 Desember 2024
in DPRD Bone Bolango
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Dugaan penyerobotan tanah oleh salah satu kelompok masyarakat kembali terjadi di Bone Bolango kali ini terjadi di Desa Alo Kecamatan Bone Raya.

Salah satu pihak mengkalim tanah seluas 7000 meter merupakan tanah miliknya sementara salah satu keluarga mengkalim tanah itu merupakan peninggalan keluarga tersebut.

Hal ini kemudian dimediasi oleh pihak DPRD Bone Bolango melalui Komisi I DPRD Bone Bolango, Selasa (17-12-2024).

Ketua Komisi I DPRD Bone Bolango, Rahmatia Deu mengungkap pihkanya dalam hal ini memfasilitasi mediasi dari kedua pihak tersebut.

Baca Juga :  Dekab Bone Bolango Minta Kejelasan Pelunasan Utang PEN

Saat melaksanakan mediasi, Kepala Desa Alo menyebut tanah tersebut milik salah satu keluarga dan sudah dibuktikan jika tanah tersebut memang milik salah satu pihak dan telah diterbitkan surat kepemilikan tanah.

“Sebelum menerbitkan surat kepemilikan tanah itu ia sempat berkoodinasi dengan warga sekitar termasuk para orang tua bahwa benar tanah itu milik warga tersebut,” ucapnya diwawancarai awak media.

“Jadi bukan penyerobotan tanah,” tegasnya.

Lanjut Rahmatia, kedua belah pihak juga sebenarnya tidak memiliki alas hak, namun kepala desa alo menerbitkan alas hak tersebut berdasarkan keterangan warga sekitar.

Baca Juga :  Pembangunan di Bone Bolango Butuh Kolaborasi

“Kita musyawarah ke mereka dan kita fasilitas mediasi lebih lanjut di ranah keluarga,” ucapnya. (Putra/Gopos)

Tags: DPRD Bone BolangoPermasalahan Tanah
Previous Post

Diksuspala Region Gorontalo Menyala

Next Post

Polda Gorontalo Amankan Pasangan Bukan Suami-Istri

Related Posts

DPRD Bone Bolango

KUA-PPAS APBD 2026 Bone Bolango Disepakati: Empat Hal Prioritas untuk Pembangunan

Kamis 10 September 2026
DPRD Bone Bolango

DPRD Bone Bolango Tetapkan Tenggat Ketat untuk Pembahasan KUPA-PPAS-P

Senin 7 September 2026
DPRD Bone Bolango

DPRD Bonebol Terima Rancangan KUPA dan PPAS-P 2026

Senin 7 September 2026
Yakub Tangahu. (Foto: Dok)
DPRD Bone Bolango

DPRD Bonebol Serukan Kesiapsiagaan Hadapi Kemarau

Sabtu 5 September 2026
DPRD Bone Bolango

Aleg DPRD Bone Bolango Puji Program JAKSA KOSTAN

Kamis 3 September 2026
DPRD Bone Bolango

DPRD Bonebol Dorong Peran Pemuda dalam Transformasi Pembangunan Daerah

Rabu 2 September 2026
Next Post

Polda Gorontalo Amankan Pasangan Bukan Suami-Istri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.