GOPOS.ID, GORONTALO – Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima 115 permohonan perselisihan hasil Pilkada 2024.
Pantauan gopos.id, Ahad (8-12-2024) melalui situs https:www.mkri.id pilbup mendominasi pengajuan gugatan Pilkada 2024 dengan 86 permohonan. Sementara pengajuan gugatan Pilkada pilwako hanya 29 permohonan. Sementara untuk pemilihan Gubernur sama sekali tidak memiliki permohonan PHPU.
Untuk Provinsi Gorontalo sendiri dengan rincian sebagai berikut:
Kamis, 5 Desember 2024
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Pohuwato
Pemohon: Yusri M Helingo dan Fatmawaty Syarief
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Wali Kota Gorontalo
Pemohon: Ryan Fahrichsan Kono dan Charles Budi Doku
Jumat, 6 Desember 2024
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Gorontalo Utara
Pemohon: Thariq Modanggu dan Nurjana Hasan Yusuf
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Gorontalo Utara
Pemohon: Ridwan Yasin dan Muksin Badar
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Bone Bolango.
Pemohon: Merlan Uloli dan Syamsu Botutihe. (Putra/Gopos)