GOPOS.ID JAKARTA – Penjabat (Pj) Wali Kota Gorontalo, Ismail Madjid, menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah Pendidikan (BOSP) tahun 2025. Penegasan tersebut disampaikan dalam sambutannya pada pembukaan workshop arah kebijakan pengelolaan dana BOSP dan BOPDA di Jakarta, Selasa (19/11/2024).
“Dalam mengelola dana BOSP tahun depan, saya minta seluruh sekolah harus transparan,” ujar Ismail.
Dana BOSP merupakan program pemerintah pusat untuk mendukung operasional sekolah, meningkatkan mutu pembelajaran, dan memperluas akses pendidikan. Pengelolaan dana ini mencakup beberapa tahapan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, hingga pengawasan.
Ismail menyebutkan bahwa penggunaan dana BOSP harus mematuhi regulasi yang berlaku, termasuk PMK 204/PMK.07/2022 tentang pengelolaan DAK non-fisik, Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2023 tentang juknis pengelolaan dana BOSP, dan Permendagri Nomor 3 Tahun 2023 tentang pengelolaan dana BOSP pada pemerintah daerah.
“Keseluruhan kegiatan itu, sepenuhnya menjadi tanggung jawab sekolah untuk mendukung kelancaran proses belajar mengajar,” tambah Ismail.
Dalam workshop tersebut, Ismail juga memaparkan prinsip-prinsip utama pengelolaan dana BOSP. Prinsip tersebut meliputi fleksibilitas penggunaan dana sesuai kebutuhan sekolah, efisiensi untuk mencapai hasil optimal dengan biaya minimal, transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan terhadap aspirasi pemangku kepentingan.
“Pengelolaan dana harus terbuka dan mengakomodir aspirasi pemangku kepentingan sesuai kebutuhan sekolah,” tutup Ismail.
Workshop ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi sekolah-sekolah di Kota Gorontalo dalam memanfaatkan dana BOSP secara maksimal sesuai peraturan perundang-undangan. (Nandar/Gopos)