No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Ismail Dorong Sekolah di Kota Gorontalo Transparan Kelola Dana BOSP 2025

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Kamis 21 November 2024
in Kota Smart
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID JAKARTA – Penjabat (Pj) Wali Kota Gorontalo, Ismail Madjid, menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah Pendidikan (BOSP) tahun 2025. Penegasan tersebut disampaikan dalam sambutannya pada pembukaan workshop arah kebijakan pengelolaan dana BOSP dan BOPDA di Jakarta, Selasa (19/11/2024). 

“Dalam mengelola dana BOSP tahun depan, saya minta seluruh sekolah harus transparan,” ujar Ismail. 

Dana BOSP merupakan program pemerintah pusat untuk mendukung operasional sekolah, meningkatkan mutu pembelajaran, dan memperluas akses pendidikan. Pengelolaan dana ini mencakup beberapa tahapan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, hingga pengawasan. 

Baca Juga :  Harga Bahan Pokok di Kota Gorontalo Relatif Normal Jelang Nataru

Ismail menyebutkan bahwa penggunaan dana BOSP harus mematuhi regulasi yang berlaku, termasuk PMK 204/PMK.07/2022 tentang pengelolaan DAK non-fisik, Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2023 tentang juknis pengelolaan dana BOSP, dan Permendagri Nomor 3 Tahun 2023 tentang pengelolaan dana BOSP pada pemerintah daerah. 

“Keseluruhan kegiatan itu, sepenuhnya menjadi tanggung jawab sekolah untuk mendukung kelancaran proses belajar mengajar,” tambah Ismail. 

Dalam workshop tersebut, Ismail juga memaparkan prinsip-prinsip utama pengelolaan dana BOSP. Prinsip tersebut meliputi fleksibilitas penggunaan dana sesuai kebutuhan sekolah, efisiensi untuk mencapai hasil optimal dengan biaya minimal, transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan terhadap aspirasi pemangku kepentingan. 

Baca Juga :  Tanggul Darurat Diharapkan Mampu Membendung Luapan Sungai Bone

“Pengelolaan dana harus terbuka dan mengakomodir aspirasi pemangku kepentingan sesuai kebutuhan sekolah,” tutup Ismail. 

Workshop ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi sekolah-sekolah di Kota Gorontalo dalam memanfaatkan dana BOSP secara maksimal sesuai peraturan perundang-undangan. (Nandar/Gopos)

Tags: Pemkot Gorontalo
Previous Post

TP. PKK Kota Gorontalo Tingkatkan Posyandu Lewat Studi Tiru di Jakarta Timur

Next Post

Rusli Habibie – Idah Syahidah Motivasi Masyarakat Menangkan IRIS

Related Posts

Kota Smart

Perumda Muara Tirta: Provider Wajib Koordinasi, Rusak Pipa Siap Diproses Hukum

Sabtu 18 Juli 2026
Kota Smart

Adhan Dambea Instruksikan Penghapusan Waria dari Penerima Bansos

Jumat 17 Juli 2026
Screenshot
Kota Smart

Rumah Buruh Harian di Ipilo Ludes Terbakar, Berkas Penting dan Seluruh Harta Benda Hangus

Sabtu 11 Juli 2026
Adhan Dambea saat melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan rumah Oma Hano.
Kota Smart

Lansia di Dembe I dapat Bantuan Rumah Layak Huni dari Adhan Dambea

Selasa 7 Juli 2026
Kota Smart

Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

Selasa 7 Juli 2026
Kota Smart

Ketua SMSI Kota Gorontalo: Polri Makin Profesional, Kepercayaan Publik Harus Terus Dijaga

Rabu 1 Juli 2026
Next Post
Foto: Ruli Mobonggi

Rusli Habibie - Idah Syahidah Motivasi Masyarakat Menangkan IRIS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.

    Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yeyen Sidiki: Listrik Masuk Dudepo Bukti Perjuangan Rusli Habibie Hadirkan Keadilan Energi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.