GOPOS.ID KOTA GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo memastikan honor RT/RW, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP),Guru TPQ dan Imam masjid dibayarkan oleh Pemerintah.
Hal ini disampaikan oleh Anggota Dekot Ariston Tilameo saat rapat pembahasan proyeksi belanja di dua bulan terakhir tahun 2024 bersama pihak TAPD, Senin (11/11/2024). Menurutnya hak dari seluruh TPP, Guru Ngaji, RT/RW serta imam masjid harus segera dituntaskan karena ini merupakan kewajiban.
“Akan segera dibayarkan TPP, Honor Guru ngaji, RT/RW dan imam masjid sebelum akhir tahun ini,” Ucapnya
Lebih lanjut, Meskipun Kota Gorontalo saat ini sedang mengalami kesulitan anggaran, namum Ketua Komisi III itu berharap kepentingan masyarakat harus selalu diutamakan daripada kepentingan OPD atau lainnya.
“Itu harus diprioritaskan. Misalnya jalan sudah berbecek itu yang kita prioritaskan untuk kepentingan masyarakat,” jelasnya (Rama/Gopos)