GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Seorang wanita muda berinisial PAH asal Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo diduga nekat mencuri handphone dan laptop milik temannya dengan dalih untuk membayar utang.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi masing-masing HP merek iPhone 13 Promax, iPhone 15 Promax dan laptop merek Asus.
“Total kerugiannya sekitar Rp50 juta. Barang-barang tersebut mau digadaikan untuk bayar utang,” kata Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana melalui Kapolsek Kota Barat AKP Pomil Montu, Ahad (6/10/2024).
Peristiwa yang terjadi pada Jumat malam (4/10/2024) itu bermula saat PAH berkunjung ke tempat temannya berinisial VUPL di Kelurahan Buladu, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo.
Keduanya sudah akrab sehingga VUPL tidak menaruh curiga. Korban pun memilih tidur lebih awal, dua iPhone dibiarkan tergeletak di samping bantal tak jauh dari tempat tidurnya.
Saat bangun, VUPL kaget karena dua IPhone 13 Promax dan iPhone 15 Promax serta satu unit laptop raib diduga dibawa kabur PAH.
Setelah menyimpan barang hasil curian, PAH lalu membuat skenario seolah-olah ada orang yang masuk dalam rumah dengan cara membuka pintu dapur, lalu menyusun bangku atau tempat untuk pijakan kaki di samping rumah agar korban tidak mencurigainya.
VUPL yang curiga langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kota Barat selang beberapa jam kemudian. Polisi pun datang dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekaligus memeriksa saksi-saksi.
Akhirnya sampai pada kesimpulan bahwa pelaku pencurian mengarah kepada PAH. Tak lama kemudian, Unit Reskrim Polsek Kota Barat mengamankan PAH keesokan harinya, Sabtu (5/10/2024).
“Jadi si terduga pelaku ini juga membuat skenario seakan-akan ada pencuri masuk ke dalam rumah. Si terduga pelaku juga mengaku jika yang bersangkutan memang sudah berniat mengambil barang-barang tersebut untuk membayar utangnya,” kata AKP Pomil Montu.
Saat ini tersangka termasuk barang bukti sudah diamankan Polsek Kota Barat untuk proses lebih lanjut.(Sari/gopos)