GOPOS.ID, GORONTALO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Wasito Somawiyono menolak dilantik untuk diambil sumpah janji sebagai Anggota DPRD terpilih masa periode 2024-2029.
Alasan Wasito tidak ingin diambil sumpah/janji sebagai Anggota DPRD terpilih masa periode 2024-2029, karena telah mengajukan pengunduran lebih awal.
“Saya sejak awal sudah memundurkan diri, mungkin surat saya lebih lambat dari KPU menerbitkan SK yang diusulkan KPU Gorontalo,” ujar Warsito, Senin (09/09/2024).
Politisi Golkar ini menuturkan, tidak bersedia dilantik sudah berkomitmen untuk mengikuti pemilihan kepala DAERAH (pilkada) di Kabupaten Gorontalo.
“Saya hadir sebagai kapasitas anggota dewan 2019-2024 sebagai undangan. Tetapi saat dibacakan nama saya muncul, saya klarifikasi sudah memundurkan diri dan itu sudah saya lampirkan sebagai berkas untuk maju,” ujarnya.
Sekretaris Dewan Provinsi Gorontalo, Sudarman Samad, mengatakan mereka hanya membacakan nama-nama aleg terpilih sesuai SK Kemendagri, karena sebelumnya SK KPU itu dikirim ke daerah, kemudian diteruskan ke Kemendagri.
“Memang yang di lantik tadi 44 orang aleg terpilih, karena bapak Warsito tidak masuk untuk ikut ambil sumpah janji jabatan,” tutup Sudarman (Yusuf/Gopos)