GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Tim Resmob Otanaha Polda Gorontalo kembali meringkus pelaku judi togel online, ART alias Rajak, Senin (26/8/2024) pukul 21.00 Wita. Rajak diamankan di Desa Daenaa, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo oleh tim Resmob Otanaha yang dipimpin Iptu Nirwan Damapolii.
Dirreskrimum Polda Gorontalo Kombes Pol. Nur Santiko menjelaskan pihkanya mendapatkan informasi dari masyarakat setempat mengenai aktivitas perjudian togel yang dilakukan Rajak. Saat penggerebekan, pria 38 tahun itu tertangkap basah sedang menerima pasangan togel dari salah seorang pemasang AH alias Cun (53).
“Rajak dan Cun ini merupakan warga desa Desa Daenaa. Selain AR, tim juga mengamankan seorang saksi yang berada di lokasi kejadian SHU alias Tuti, yang diketahui sebagai ibu rumah tangga,” terang Kombes Pol. Nur Santiko, Selasa (27/8/2024).
Barang bukti yang diamankan polisi berupa satu unit handphone merek samsung A03S, satu lembar arti mimpi (ramalan), tiga papan berisi nomor togel, satu lembar kalender berisi nomor togel, satu buah pulpen merek snowman, satu buah tipex, satu kaleng nabati, uang tunai sebesar Rp 616 ribu, uang saldo di akun TOGELCC dengan nama “Melo” sejumlah Rp 3.200 juta.
“Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Markas Polda Gorontalo untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengurangi aktivitas perjudian di wilayah tersebut,” pungkasnya.
Kombes Pol. Nur Santiko mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal, termasuk perjudian, guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. (sari/gopos)