No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

BPOM Gorontalo Sita Ribuan Kosmetik di Pasar Tradisional

Admin by Admin
Kamis 22 Agustus 2019
in Gorontalo, Headline, Hukum & Kriminal
0
29
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo kembali menyita ribuan kosmetik. Penyitaan itu dilakukan BPOM Gorontalo pada pelaksanaan razia penertiban kosmetik ilegal dan berbahaya di pasar tradisional Desa Moluo, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, Kamis (22/8/2019).

Adapun jenis kosmetik yang disita meliputi krim pemutih wajah, lipstick (pemulas bibir) serta sabun kecantikan racikan. Kosmetik-kosmetik tersebut disita lantaran tak memiliki izin edar. Selain itu ada pula kosmetik yang didapati izin produksinya telah dicabut.

Kepala BPOM Provinsi Gorontalo, Yudi Noviandi, mengatakan temuan itu berdasarkan hasil identifikasi BPOM jauh hari sebelumnya. Penertiban tersebut akan menyasar di semua pasar di Gorontalo, untuk mencegah dampak negative bagi masyarakat. Khususnya menghindari penggunaan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya.

Baca Juga :  Dua Jemaah Haji Gorontalo Meningal di Makkah

“Dampak penyalagunaan kosmetik ini akan memberikan dampak terjadinya ruam atau iritasi pada kulit seperti terbakar. Jadi ini sangat berbahaya bagi masyarakat menggunakan kosmetik yang tidak terdaftar maupun mengandung bahan berbahaya,” jelasnya.

Menurut Yudi Noviandi, jenis kosmetik yang berhasil disita dalam penertiban kali ini merupakan bahan-bahan yang sering digunakan masyarakat. Seperti krim pemutih racikan yang izin produksinya telah dicabut. Pencabutan izin produksi itu dikarenakan di dalam kosmetik terdapat atau mengandung bahan berbahaya.

Petugas BPOM Gorontalo melakukan penyitaan ribuan kosmetik yang tak memiliki izin edar dan diduga mengandung bahan berbahaya di pasar Desa Moluo, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, Kamis (22/8/2019). (isno/gopos)

Baca juga: Sempat Mengerang Kesakitan, Dodi Diduga Overdosis

Oleh karena itu, Yudi Noviandi mengimbau, masyarakat agar tidak salah menggunakan kosmetik. Hendaknya memilih produk yang sudah terdaftar di BPOM dengan nomor notifikasi di produknya.

Baca Juga :  Program PKH di Gorontalo Mampu Tekan Kemiskinan

“Dari penertiban ini ada beberapa jenis produk yang kita sita dari empat lapak. Ada pula beberapa produk yang terdaftar sehingga bisa diperjualbelikan,” ujar Yudi.

Sementara itu, aturan yang dikenakan pada pedagang kosmetik lebih ke arah administrasi serta dilakukan pemusnahan terhadap hasil sitaan yang tidak memiliki izin.

“Untuk keputusannya kita belum bisa menentukan, namun berdasarkan UU kesehatan tanpa izin edar, sanksi pidananya 15 tahun dan denda Rp1,5 miliar,” tutup Yudi. (Isno/gopos)

Baca juga: Masa Kampanye Pilkada 2020 Dipersingkat

Tags: BPOM GorontaloGorontaloKosmetik BerbahayaSita Kosmetik
Previous Post

Kepala Daerah Pilkada 2020 Hanya Menjabat 4 Tahun

Next Post

Penertiban Pasar di Kabila Ricuh, Pedagang Hambur Barang Jualan

Related Posts

Penyelidikan Ledakan Bendungan Bulango Ulu: Tidak Ada Unsur Kelalaian, Korban Meninggal Usai Ledakan Selesai
Hukum & Kriminal

Penyelidikan Ledakan Bendungan Bulango Ulu: Tidak Ada Unsur Kelalaian, Korban Meninggal Usai Ledakan Selesai

Selasa 3 Juni 2025
Lulus Tanpa Rusuh: Damkar Jadi Tamu Spesial Kelulusan Siswa SMPN 11 Kota Gorontalo
Gorontalo

Lulus Tanpa Rusuh: Damkar Jadi Tamu Spesial Kelulusan Siswa SMPN 11 Kota Gorontalo

Selasa 3 Juni 2025
Rakyat Teriak, Tambang Dikuasai! Deprov Gorontalo Didesak Hentikan Dominasi PT Gorontalo Mineral
Deprov Gorontalo

Rakyat Teriak, Tambang Dikuasai! Deprov Gorontalo Didesak Hentikan Dominasi PT Gorontalo Mineral

Selasa 3 Juni 2025
Lima Bulan Buron, Residivis Curanmor di Bonebol Ditangkap
Hukum & Kriminal

Lima Bulan Buron, Residivis Curanmor di Bonebol Ditangkap

Selasa 3 Juni 2025
Polres Bone Bolango Tangkap Dua Tersangka Curanmor di Bulango
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Tangkap Dua Tersangka Curanmor di Bulango

Selasa 3 Juni 2025
Penipuan Jual Rumah Tanpa Skema BI Checking, Pria Ini Rugikan Warga Ratusan Juta
Hukum & Kriminal

Penipuan Jual Rumah Tanpa Skema BI Checking, Pria Ini Rugikan Warga Ratusan Juta

Selasa 3 Juni 2025
Next Post

Penertiban Pasar di Kabila Ricuh, Pedagang Hambur Barang Jualan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Adhan Tinjau Lahan Pembangunan Perumahan ASN, PPPK dan Honorer

    Adhan Tinjau Lahan Pembangunan Perumahan ASN, PPPK dan Honorer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penipuan Jual Rumah Tanpa Skema BI Checking, Pria Ini Rugikan Warga Ratusan Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhan Dambea Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al-Adha 12

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gorontalo Kembali Alami Deflasi pada Mei 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rakyat Teriak, Tambang Dikuasai! Deprov Gorontalo Didesak Hentikan Dominasi PT Gorontalo Mineral

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.