No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

BPOM Gorontalo Sita Ribuan Kosmetik di Pasar Tradisional

Admin by Admin
Kamis 22 Agustus 2019
in Gorontalo, Headline, Hukum & Kriminal
0
29
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo kembali menyita ribuan kosmetik. Penyitaan itu dilakukan BPOM Gorontalo pada pelaksanaan razia penertiban kosmetik ilegal dan berbahaya di pasar tradisional Desa Moluo, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, Kamis (22/8/2019).

Adapun jenis kosmetik yang disita meliputi krim pemutih wajah, lipstick (pemulas bibir) serta sabun kecantikan racikan. Kosmetik-kosmetik tersebut disita lantaran tak memiliki izin edar. Selain itu ada pula kosmetik yang didapati izin produksinya telah dicabut.

Kepala BPOM Provinsi Gorontalo, Yudi Noviandi, mengatakan temuan itu berdasarkan hasil identifikasi BPOM jauh hari sebelumnya. Penertiban tersebut akan menyasar di semua pasar di Gorontalo, untuk mencegah dampak negative bagi masyarakat. Khususnya menghindari penggunaan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya.

Baca Juga :  Diguyur Hujan Seharian, Rumah Warga di Desa Tumbuh Mekar-Taludaa, Bone Bolango, Terendam Banjir

“Dampak penyalagunaan kosmetik ini akan memberikan dampak terjadinya ruam atau iritasi pada kulit seperti terbakar. Jadi ini sangat berbahaya bagi masyarakat menggunakan kosmetik yang tidak terdaftar maupun mengandung bahan berbahaya,” jelasnya.

Menurut Yudi Noviandi, jenis kosmetik yang berhasil disita dalam penertiban kali ini merupakan bahan-bahan yang sering digunakan masyarakat. Seperti krim pemutih racikan yang izin produksinya telah dicabut. Pencabutan izin produksi itu dikarenakan di dalam kosmetik terdapat atau mengandung bahan berbahaya.

Petugas BPOM Gorontalo melakukan penyitaan ribuan kosmetik yang tak memiliki izin edar dan diduga mengandung bahan berbahaya di pasar Desa Moluo, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, Kamis (22/8/2019). (isno/gopos)

Baca juga: Sempat Mengerang Kesakitan, Dodi Diduga Overdosis

Oleh karena itu, Yudi Noviandi mengimbau, masyarakat agar tidak salah menggunakan kosmetik. Hendaknya memilih produk yang sudah terdaftar di BPOM dengan nomor notifikasi di produknya.

Baca Juga :  Kasus Covid Varian Delta Terjadi Dua Bulan Lalu di Gorontalo, Ini Langkah Dinkes Gorontalo

“Dari penertiban ini ada beberapa jenis produk yang kita sita dari empat lapak. Ada pula beberapa produk yang terdaftar sehingga bisa diperjualbelikan,” ujar Yudi.

Sementara itu, aturan yang dikenakan pada pedagang kosmetik lebih ke arah administrasi serta dilakukan pemusnahan terhadap hasil sitaan yang tidak memiliki izin.

“Untuk keputusannya kita belum bisa menentukan, namun berdasarkan UU kesehatan tanpa izin edar, sanksi pidananya 15 tahun dan denda Rp1,5 miliar,” tutup Yudi. (Isno/gopos)

Baca juga: Masa Kampanye Pilkada 2020 Dipersingkat

Tags: BPOM GorontaloGorontaloKosmetik BerbahayaSita Kosmetik
Previous Post

Kepala Daerah Pilkada 2020 Hanya Menjabat 4 Tahun

Next Post

Penertiban Pasar di Kabila Ricuh, Pedagang Hambur Barang Jualan

Related Posts

Gorontalo

Usia Senja Tak Halangi Semangat Berhaji: Salim Potutu, Jemaah Haji Tertua dari Gorontalo

Minggu 10 Mei 2026
Gorontalo

Jemaah Haji Kloter 28 UPG Masuk Embarkasi 

Minggu 10 Mei 2026
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo,Hj. Yeyen Sidki, S.H., S.E., M.M
Gorontalo

Yeyen Sidiki Apresiasi Kunjungan Presiden Prabowo ke Gorontalo, Dorong Penguatan Sektor Maritim

Sabtu 9 Mei 2026
Gorontalo

Prabowo Janji Bangun Ribuan KNMP dan Bagikan Kapal Bagi Nelayan

Sabtu 9 Mei 2026
Gorontalo

Kampung Nelayan di Leato Selatan Jadi yang Pertama Dikunjungi Prabowo

Sabtu 9 Mei 2026
Gorontalo

UNG Buka Jalur Prestasi 2026, Kuliah Gratis untuk Siswa Berprestasi

Sabtu 9 Mei 2026
Next Post

Penertiban Pasar di Kabila Ricuh, Pedagang Hambur Barang Jualan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kampung Nelayan di Leato Selatan Jadi yang Pertama Dikunjungi Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Kota Gorontalo Siapkan Perda Anti LGBT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Janji Bangun Ribuan KNMP dan Bagikan Kapal Bagi Nelayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jemaah Haji Kloter 28 UPG Masuk Embarkasi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor Cabang BTN Gorontalo Terima Kunjungan Anggota DPR RI, Rachmat Gobel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.