No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna Soal Persetujuan Raperda Tentang RPIK 2024 – 2044 dan Penjelasan Bupati Soal RPJPD

Redaksi Blitar by Redaksi Blitar
Rabu 12 Juni 2024
in Advetorial, Daerah, Jawa Timur
0
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Rabu, 12 Juni 2024. (Foto: DPRD Kabupaten Blitar)

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Rabu, 12 Juni 2024. (Foto: DPRD Kabupaten Blitar)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, BLITAR – DPRD Kabupaten Blitar kembali menggelar rapat paripurna. Kali ini rapat paripurna membahas agenda Persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Blitar (RPIK) 2024 – 2044.

Ada agenda lain yang dibahas dalam rapat paripurna tersebut, yakni Penyampaian Penjelasan Bupati Blitar Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

Rapat paripurna pembahasan dua agenda tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren didampingi Wakil Ketua Muhammad Rifai, Susi Narulita, dan Mujib, di Graha Paripurna DPRD setempat, Rabu, 12 Juni 2024.

Dalam sambutannya, Suwito menyampaikan, rapat paripurna tersebut merupakan tindak lanjut surat dari bupati nomor B/180.03/2764/409.1.2/2024 tertanggal 27 Mei 2024 perihal Permohonan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Blitar.

Selain itu, rapat paripurna tersebut juga menindaklanjuti surat nomor B/180.03/2667/409.1.2/2024 tertanggal 21 Mei 2024 perihal Penyampaian Tindak Lanjut Hasil Evaluasi Raperda Kabupaten Blitar.

Baca Juga :  Sambangi Korban Banjir, Nelson Tegaskan Akan Berikan Bantuan

Suwito Saren optimis bahwa Perda RPIK ini akan menjadi solusi jitu untuk mengentaskan permasalahan pengangguran di wilayahnya. Dia menjelaskan bahwa Perda ini akan memaksimalkan potensi industri di Kabupaten Blitar dan membuka peluang investasi yang lebih luas.

“Investor akan lebih mudah masuk ke Kabupaten Blitar untuk membuka industri yang sesuai bidangnya. Sebab, di Perda tersebut sudah ditata secara rinci industri apa saja yang boleh didirikan berserta lokasi yang boleh,” ungkap Suwito.

Sementara itu, Bupati Blitar menyampaikan pendapat akhir dan penyampaian terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD. Disampaikan isi dari Penyampaian tersebut adalah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan penjabaran dari visi dan misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 tahun.

Baca Juga :  Disparbud Kota Blitar Minta Pelaku Wisata Jual Rokok Berpita Cukai Resmi

RPJPD, kata Bupati Rini, disusun dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). RPJPD Tahun 2025-2045 selanjutnya akan menjadi pedoman bagi daerah dalam penyusunan rancangan teknokratik RPJMD.

Bupati Rini menyebut, tahun depan merupakan berakhirnya periodesasi RPJPD Tahun 2005-2025. Ditambah lagi bertepatan dengan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah secara serentak Nasional Tahun 2024. Oleh karena itu, demi terwujudnya efektivitas, efisiensi, dan sinergitas penyelenggaraan pembangunan nasional dan pembangunan daerah diperlukan payung hukum yang mengatur hal tersebut.

“Maka Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri, pada 10 Januari 2024 menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045,” katanya. (mt/adv/dprd/gopos)

Tags: DPRD Kabupaten BlitarJawa Timur
Previous Post

KPU Bone Bolango Bekali PPS Rekrut Pantarlih

Next Post

Infografik: Anggaran Pendidikan untuk Wajib Belajar 12 tahun

Related Posts

Bupati Pohuwato, Siapul Mbuinga (kanan) bersama kepala daerah lainnya saat menghadiri puncak Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII Tahun 2026 di GORR David-Tony, Kabupaten Gorontalo, Rabu (24/06/2026) (Prokopim Pohuwato)
Pohuwato

Pemkab Pohuwato Siap Dukung Swasembada Pangan Nasional

Rabu 24 Juni 2026
Advetorial

Nelayan Boltara Didorong Melek Keuangan Melalui Program Gencarkan

Rabu 24 Juni 2026
Wakil Bupati Pohuwato, Iwan Adam, menerima kunjungan Kasdim 1313 Pohuwato, Selasa (24/06/2026) (Prokopim Pohuwato)
Pohuwato

Kodim 1313 Dukung Program Pembangunan di Kabupaten Pohuwato

Selasa 23 Juni 2026
Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga, mengikuti peresmian paket IJP tahun 2025, (Istimewa)
Pohuwato

Saipul Mbuinga Dorong Kelanjutan Program IJD, Usulkan Akses Ayula–Sandalan Jadi Prioritas

Selasa 23 Juni 2026
Bupati Boalemo, Rum Pagau, saat memberikan sambutan di hadapan masayarakat wonosari, Selasa (23/06/2026) (Istimewa)
Boalemo

Rum Ngaku Kecewa, Kunjungan Mentrans ke Boalemo Dibatalkan Mendadak

Selasa 23 Juni 2026
Gorontalo Hebat

PENAS XVII 2026: Ajang Perkenalkan Gorontalo jadi Lumbung Jagung

Sabtu 20 Juni 2026
Next Post

Infografik: Anggaran Pendidikan untuk Wajib Belajar 12 tahun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos. (Foto. Istimewa/Screenshot google)

    Sherly Tjoanda Dikabarkan Hadir di PENAS XVII

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UMGO Benarkan Video Viral Soal Beasiswa-KIP Kampus Negeri adalah Calon Mahasiswinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rum Ngaku Kecewa, Kunjungan Mentrans ke Boalemo Dibatalkan Mendadak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sherly Tjoanda, Gubernur Maluku Utara Jadi Magnet di PENAS XVII Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UNG Kukuhkan 700 Lulusan pada Wisuda ke-61, Rektor Pesan Jadilah Agen Perubahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.