No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna Soal Persetujuan Raperda Tentang RPIK 2024 – 2044 dan Penjelasan Bupati Soal RPJPD

Redaksi Blitar by Redaksi Blitar
Rabu 12 Juni 2024
in Advetorial, Daerah, Jawa Timur
0
DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna Soal Persetujuan Raperda Tentang RPIK 2024 – 2044 dan Penjelasan Bupati Soal RPJPD

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Rabu, 12 Juni 2024. (Foto: DPRD Kabupaten Blitar)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, BLITAR – DPRD Kabupaten Blitar kembali menggelar rapat paripurna. Kali ini rapat paripurna membahas agenda Persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Blitar (RPIK) 2024 – 2044.

Ada agenda lain yang dibahas dalam rapat paripurna tersebut, yakni Penyampaian Penjelasan Bupati Blitar Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

Rapat paripurna pembahasan dua agenda tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren didampingi Wakil Ketua Muhammad Rifai, Susi Narulita, dan Mujib, di Graha Paripurna DPRD setempat, Rabu, 12 Juni 2024.

Dalam sambutannya, Suwito menyampaikan, rapat paripurna tersebut merupakan tindak lanjut surat dari bupati nomor B/180.03/2764/409.1.2/2024 tertanggal 27 Mei 2024 perihal Permohonan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Blitar.

Selain itu, rapat paripurna tersebut juga menindaklanjuti surat nomor B/180.03/2667/409.1.2/2024 tertanggal 21 Mei 2024 perihal Penyampaian Tindak Lanjut Hasil Evaluasi Raperda Kabupaten Blitar.

Baca Juga :  Nelson Pomalingo Turut Perjuangkan Kodim Kab. Gorontalo

Suwito Saren optimis bahwa Perda RPIK ini akan menjadi solusi jitu untuk mengentaskan permasalahan pengangguran di wilayahnya. Dia menjelaskan bahwa Perda ini akan memaksimalkan potensi industri di Kabupaten Blitar dan membuka peluang investasi yang lebih luas.

“Investor akan lebih mudah masuk ke Kabupaten Blitar untuk membuka industri yang sesuai bidangnya. Sebab, di Perda tersebut sudah ditata secara rinci industri apa saja yang boleh didirikan berserta lokasi yang boleh,” ungkap Suwito.

Sementara itu, Bupati Blitar menyampaikan pendapat akhir dan penyampaian terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD. Disampaikan isi dari Penyampaian tersebut adalah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan penjabaran dari visi dan misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 tahun.

Baca Juga :  Melihat Meriahnya 59 Pertunjukkan Memukau BEN Carnival 2024 Kota Blitar

RPJPD, kata Bupati Rini, disusun dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). RPJPD Tahun 2025-2045 selanjutnya akan menjadi pedoman bagi daerah dalam penyusunan rancangan teknokratik RPJMD.

Bupati Rini menyebut, tahun depan merupakan berakhirnya periodesasi RPJPD Tahun 2005-2025. Ditambah lagi bertepatan dengan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah secara serentak Nasional Tahun 2024. Oleh karena itu, demi terwujudnya efektivitas, efisiensi, dan sinergitas penyelenggaraan pembangunan nasional dan pembangunan daerah diperlukan payung hukum yang mengatur hal tersebut.

“Maka Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri, pada 10 Januari 2024 menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045,” katanya. (mt/adv/dprd/gopos)

Tags: DPRD Kabupaten BlitarJawa Timur
Previous Post

KPU Bone Bolango Bekali PPS Rekrut Pantarlih

Next Post

Infografik: Anggaran Pendidikan untuk Wajib Belajar 12 tahun

Related Posts

Mini Retret Pemkab Gorut: Saatnya Move On, Fokus Bangun Daerah!
Gorontalo Utara

Mini Retret Pemkab Gorut: Saatnya Move On, Fokus Bangun Daerah!

Jumat 4 Juli 2025
Disiplin Full Tanpa Drama! Wabup Gorut Lepas Mini Retret Eselon
Gorontalo Utara

Disiplin Full Tanpa Drama! Wabup Gorut Lepas Mini Retret Eselon

Jumat 4 Juli 2025
Gubernur Gusnar Paparkan Destinasi Unggulan Di Hadapan Wamen Pariwisata
Gorontalo Hebat

Gubernur Gusnar Paparkan Destinasi Unggulan Di Hadapan Wamen Pariwisata

Kamis 3 Juli 2025
Sekdaprov Gorontalo Terima 392 Jemaah Haji Kloter 30 UPG
Gorontalo Hebat

Sekdaprov Gorontalo Terima 392 Jemaah Haji Kloter 30 UPG

Kamis 3 Juli 2025
Bertemu Menteri Ekraf, Gorontalo Beroleh Dukungan Akselerasi Potensi Ekonomi Kreatif
Gorontalo Hebat

Bertemu Menteri Ekraf, Gorontalo Beroleh Dukungan Akselerasi Potensi Ekonomi Kreatif

Kamis 3 Juli 2025
Sekdaprov Dorong Semua Pihak Sukseskan MBG di Gorontalo
Gorontalo Hebat

Sekdaprov Dorong Semua Pihak Sukseskan MBG di Gorontalo

Kamis 3 Juli 2025
Next Post
Infografik: Anggaran Pendidikan untuk Wajib Belajar 12 tahun

Infografik: Anggaran Pendidikan untuk Wajib Belajar 12 tahun

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga dan Polisi Gotong Royong Angkut Kendaraan Roda Dua Lewati Longsor di Desa Olele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Unit Alat Berat Dikerahkan Bersihkan Material Longsor di Desa Olele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.