No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna Soal Persetujuan Raperda Tentang RPIK 2024 – 2044 dan Penjelasan Bupati Soal RPJPD

Redaksi Blitar by Redaksi Blitar
Rabu 12 Juni 2024
in Advetorial, Daerah, Jawa Timur
0
DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna Soal Persetujuan Raperda Tentang RPIK 2024 – 2044 dan Penjelasan Bupati Soal RPJPD

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Rabu, 12 Juni 2024. (Foto: DPRD Kabupaten Blitar)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, BLITAR – DPRD Kabupaten Blitar kembali menggelar rapat paripurna. Kali ini rapat paripurna membahas agenda Persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Blitar (RPIK) 2024 – 2044.

Ada agenda lain yang dibahas dalam rapat paripurna tersebut, yakni Penyampaian Penjelasan Bupati Blitar Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

Rapat paripurna pembahasan dua agenda tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren didampingi Wakil Ketua Muhammad Rifai, Susi Narulita, dan Mujib, di Graha Paripurna DPRD setempat, Rabu, 12 Juni 2024.

Dalam sambutannya, Suwito menyampaikan, rapat paripurna tersebut merupakan tindak lanjut surat dari bupati nomor B/180.03/2764/409.1.2/2024 tertanggal 27 Mei 2024 perihal Permohonan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Blitar.

Selain itu, rapat paripurna tersebut juga menindaklanjuti surat nomor B/180.03/2667/409.1.2/2024 tertanggal 21 Mei 2024 perihal Penyampaian Tindak Lanjut Hasil Evaluasi Raperda Kabupaten Blitar.

Baca Juga :  Wali Kota Blitar, Optimis Tanjungsari Mampu Bersaing pada Lomba Kelurahan Tingkat Jatim

Suwito Saren optimis bahwa Perda RPIK ini akan menjadi solusi jitu untuk mengentaskan permasalahan pengangguran di wilayahnya. Dia menjelaskan bahwa Perda ini akan memaksimalkan potensi industri di Kabupaten Blitar dan membuka peluang investasi yang lebih luas.

“Investor akan lebih mudah masuk ke Kabupaten Blitar untuk membuka industri yang sesuai bidangnya. Sebab, di Perda tersebut sudah ditata secara rinci industri apa saja yang boleh didirikan berserta lokasi yang boleh,” ungkap Suwito.

Sementara itu, Bupati Blitar menyampaikan pendapat akhir dan penyampaian terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD. Disampaikan isi dari Penyampaian tersebut adalah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan penjabaran dari visi dan misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 tahun.

Baca Juga :  Pengurus Ormas PPI Kabupaten Blitar Resmi Dilantik, Ini Pesan Presidium Pimnas

RPJPD, kata Bupati Rini, disusun dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). RPJPD Tahun 2025-2045 selanjutnya akan menjadi pedoman bagi daerah dalam penyusunan rancangan teknokratik RPJMD.

Bupati Rini menyebut, tahun depan merupakan berakhirnya periodesasi RPJPD Tahun 2005-2025. Ditambah lagi bertepatan dengan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah secara serentak Nasional Tahun 2024. Oleh karena itu, demi terwujudnya efektivitas, efisiensi, dan sinergitas penyelenggaraan pembangunan nasional dan pembangunan daerah diperlukan payung hukum yang mengatur hal tersebut.

“Maka Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri, pada 10 Januari 2024 menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045,” katanya. (mt/adv/dprd/gopos)

Tags: DPRD Kabupaten BlitarJawa Timur
Previous Post

KPU Bone Bolango Bekali PPS Rekrut Pantarlih

Next Post

Infografik: Anggaran Pendidikan untuk Wajib Belajar 12 tahun

Related Posts

Munas Airlangga Menang Sekali Putaran ?
Gorontalo Hebat

Noval Sebut Gubernur Gusnar Ismail Fokus Jalankan Visi-Misi Untuk Gorontalo Maju Dan Sejahtera

Rabu 9 Juli 2025
Peserta AIR Fun Run Kian Bertambah, Rio: Sudah 1.300, Ada Peserta dari Luar Gorontalo
Kota Smart

AIR Fun Run 2025: 3.000 Peserta Terdaftar, Event Lari Terbesar Sepanjang Sejarah di Gorontalo

Rabu 9 Juli 2025
RPJMD Pohuwato 2025-2029: 161 Program Pembangunan, Fokus 9 Program Unggulan
Pohuwato

RPJMD Pohuwato 2025-2029: 161 Program Pembangunan, Fokus 9 Program Unggulan

Rabu 9 Juli 2025
APBD 2025 Bergerak Menyesuaikan dengan Misi Kepala Daerah
Gorontalo Hebat

APBD 2025 Bergerak Menyesuaikan dengan Misi Kepala Daerah

Selasa 8 Juli 2025
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah dan Berita Acara Serah Terima Barang Milik Negara (BMN) Oleh Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi dan Kepala BPJN Gorontalo, Elsa Putri Friandi. (Foto: Istimewa)
Gorontalo

Pemkab Gorontalo Terimah Hibah Aset Jalan dari Kementrian PUPR

Selasa 8 Juli 2025
PGP Dorong Indonesia Mengajar, Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Pohuwato
Advetorial

PGP Dorong Indonesia Mengajar, Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Pohuwato

Minggu 6 Juli 2025
Next Post
Infografik: Anggaran Pendidikan untuk Wajib Belajar 12 tahun

Infografik: Anggaran Pendidikan untuk Wajib Belajar 12 tahun

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap-siap! Operasi Patuh Otanaha 2025 Digelar Mulai Senin Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengendara Motor Tewas Usai Bertabrakan Mobil Sayur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Pengendara Motor yang Tewas Terlindas Mobil Sayur di Paguyaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Istri Tebas Lengan Suami Usai Pergoki Karaokean dengan LC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.