No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

BPJamsostek Gorontalo Bayarkan Klaim JKM di Kota Gorontalo

Admin by Admin
Kamis 28 Oktober 2021
in Daerah
0
BPJamsostek Gorontalo Bayarkan Klaim JKM di Kota Gorontalo

Kepala BPJamsostek Cabang Gorontalo, Hendra Elvian bersama para AR/ARK BPJamsostek Cabang Gorontalo, saat berpose dengan Walikota Gorontalo Marten A. Taha, di Rudis Walikota Gorontalo, Rabu (27/10/2021). (Foto Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJamsostek) Cabang Gorontalo, selang bulan Januari-September 2021 telah membayarkan klaim Jaminan Kematian (JKM) peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) di Kota Gorontalo, senilai Rp1,6 miliar lebih.

“Jadi kita sudah bayarkan klaim JKM peserta Jamsostek di Kota Gorontalo itu, untuk periode Januari-September 2021 sekitar Rp1,6 miliar lebih. Sementara jika dibandingkan dengan iuran yang dibayarkan atau masuk ke kita belum sampai Rp500 juta. Baru 400 juta lebih,” kata Kepala BPJamsostek Cabang Gorontalo, Hendra Elvian, saat diwawancarai awak media, Rabu (27/10/2021).

Oleh karena itu, Hendra berharap ke depan dengan adanya penandatanganan kesepakatan bersam antara BPJamsostek, maupun BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo dan Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo terkait dengan sinergitas penyelenggaraan Jamsostek di Kota Gorontalo, tahun depan lebih banyak lagi masyarakat yang diberikan perlindungan oleh Pemkot Gorontalo.

Baca Juga :  Mulai 1 Februari Peserta BPJamsostek Kena PHK Bisa Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan

“Intinya para pekerja rentan, atau pekerja bukan penerima upah di Kota Gorontalo ini bisa diberikan perlindungan. Dalam hal ini dibayarkan iurannya oleh Pemerintah Kota. Maka kami berharap Pemkot Gorontalo bisa mengalokasikan anggaran untuk masyarakat pekerja rentan, atau pekerja mandiri. Agar mereka bisa terlindungi dengan program BPJS Ketenagakerjaan,” harap Hendra Elvian.

Walikota Gorontalo, Marten A. Taha menegaskan bahwa program Jamsostek di Kota Gorontalo, manfaatnya dirasakan oleh peserta maupun oleh ahli waris peserta.

Olehnya itu, lanjut Marten, Pemkot Gorontalo akan senantiasa dan terus berkomitmen mengambil langkah-langkah strategis. Agar seluruh pekerja baik penerima upah, maupun bukan penerima upah, termasuk para pegawai pemerintah di Kota Gorontalo untuk menjadi peserta program Jamsostek BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Gorontalo Daerah Terbanyak Iven Pariwisata

Marten menyebutkan pada tahun 2021 ini, Pemerintah Kota Gorontalo telah mengalokasikan anggaran untuk pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp792.965.225. Dengan rincian Rp384 juta lebih bagi 6.562 masyarakat kota yang wajib kita daftarkan.

Seperti imam masjid, penjaga masjid, guru ngaji, pegawai syara’, perangkat RT/RW, pengemudi bentor, petani, pedagang kecil, buruh harian lepas sampai pada pekerja informal lainnya. Sementara 2.604 tenaga penunjang kegiatan atau honorer, iurannya yang dibayarkan sebesar Rp245.427 juta lebih. Dan Rp.163 juta lebih untuk tenaga kebersihan.

”Karena program ini sangat bermanfaat. Maka pada tahun 2022 nanti, kami pasti akan realisasikan apa yang menjadi kesepakatan bersama ini. Agar makin banyak lagi orang terdaftar sebagai peserta Jamsostek di Kota Gorontalo,” pungkas Marten Taha. (Indra/Gopos)

Tags: BPJamsostekBPJS GorontaloBPJS Ketenaga kerjaan
Previous Post

Universitas Brawijaya Kembangkan Pinogu Jadi Daerah Organik Miniatur Indonesia

Next Post

MKEK IDI Butuh Waktu 90 Hari Selesaikan Perkara Dugaan Malpraktik di RS Multazam

Related Posts

Wabup Dukung Atlet PORBIKAWA Pohuwato Tampil di O2SN Tingkat Provinsi Gorontalo
Pohuwato

Wabup Dukung Atlet PORBIKAWA Pohuwato Tampil di O2SN Tingkat Provinsi Gorontalo

Sabtu 12 Juli 2025
Munas Airlangga Menang Sekali Putaran ?
Gorontalo Hebat

Noval Sebut Gubernur Gusnar Ismail Fokus Jalankan Visi-Misi Untuk Gorontalo Maju Dan Sejahtera

Rabu 9 Juli 2025
Peserta AIR Fun Run Kian Bertambah, Rio: Sudah 1.300, Ada Peserta dari Luar Gorontalo
Kota Smart

AIR Fun Run 2025: 3.000 Peserta Terdaftar, Event Lari Terbesar Sepanjang Sejarah di Gorontalo

Rabu 9 Juli 2025
RPJMD Pohuwato 2025-2029: 161 Program Pembangunan, Fokus 9 Program Unggulan
Pohuwato

RPJMD Pohuwato 2025-2029: 161 Program Pembangunan, Fokus 9 Program Unggulan

Rabu 9 Juli 2025
Kuasa Hukum Pemkot Gorontalo Jawab Soal Pengrusakan Kantor Satpol-PP dan Penggunaan Alat Setrum
Kota Smart

Kuasa Hukum Pemkot Gorontalo Jawab Soal Pengrusakan Kantor Satpol-PP dan Penggunaan Alat Setrum

Selasa 8 Juli 2025
APBD 2025 Bergerak Menyesuaikan dengan Misi Kepala Daerah
Gorontalo Hebat

APBD 2025 Bergerak Menyesuaikan dengan Misi Kepala Daerah

Selasa 8 Juli 2025
Next Post
MKEK IDI Butuh Waktu 90 Hari Selesaikan Perkara Dugaan Malpraktik di RS Multazam

MKEK IDI Butuh Waktu 90 Hari Selesaikan Perkara Dugaan Malpraktik di RS Multazam

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Tilang Simpatik dan ETLE Diberlakukan saat OPS Patuh Otanaha di Gorontalo

    Tilang Simpatik dan ETLE Diberlakukan saat OPS Patuh Otanaha di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Anggota Polri Kantongi Fakta Oknum Satpol PP Pakai Taser Gun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aleg Deprov Gorontalo Tepis Kabar Ditahan Polisi Arab Saudi, Tegaskan Fokus Urus Kerjasama Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Permasalahan Satpol-PP dan Polisi, Adhan Dambea: Proses Hukum Jika Terbukti Bersalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.