GOPOS.ID, GORONTALO – Anggota Komisi I, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea minta Kepala Dinas (Kadis) PUPR Provinsi Gorontalo untuk turun dari jabatannya.
Penegasan itu disampaikan oleh mantan Walikota Gorontalo, seiring belum selesainya proyek Kanal Tanggida’a di wilayah Kota Gorontalo.
“Saya meminta Kepala Dinas PU secara jantan menyatakan memundurkan diri. Atau Kadis PU diberhentikan karena merusak Kota Gorontalo, tidak bertanggung jawab,” tegas Adhan, di ruang kerjanya Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (6/5/2024), kepada sejumlah awak media.
Ia menjelaskan saat meninjau lokasi proyek, pihak dinas sendiri mengakui bahwa pekerjaan tersebut terdapat banyak masalahnya. Kendati sisa anggaran dalam pekerjaan itu masih berjumlah 4,9 miliar yang bersumber dari dana PEN.
Saat itu juga dijanjikan bahwa pada April akan dilelang kembali pekerjaan itu. Namun sampai sekarang sudah masuk bulan Mei, belum juga ada tanda-tanda penyelesaian proyek tersebut.
“Saya sebagai masyarakat Kota Gorontalo, sangat mengutuk pemerintah yang tidak bertanggung jawab terhadap pembangunan Kanal Tanggida’a,” tegasnya lagi. (Isno/gopos)