No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pejabat Penanggungjawab Tak Jelas, Proyek Kanal Tanggidaa Terancam Tak Kelar

Muhajir by Muhajir
Senin 3 April 2023
in Deprov Gorontalo
0
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea saat diwawancarai awak media mengenai evaluasi dewan terhadap pertanggungjawab pemprov tentang pengerjaan Kanal Tanggidaa, Senin (3/4/2023) (muhajir/gopos)

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea saat diwawancarai awak media mengenai evaluasi dewan terhadap pertanggungjawab pemprov tentang pengerjaan Kanal Tanggidaa, Senin (3/4/2023) (muhajir/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Mutasi pejabat eselon III di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) baru-baru ini berimbas pada kelanjutan proyek pembangunan Kanal Tanggidaa di Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo. Proyek yang bersumber dari Dana Pemulihan Ekonomi (PEN) senilai Rp33 miliar tersebut terancam tak kelar lantaran pejabat penanggungjawab tak jelas.

Adapun pejabat penanggung jawab yang dimaksud adalah Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Gorontalo. Persoalan tidak jelasnya pejabat yang bertanggung jawab muncul pasca mutasi serta hasil peninjauan lapangan Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Gorontalo.

Baca Juga :  Hasil Reses Hais Ayuwa, Ada 75 Hektar Persawahan di Desa Lupoyo Tidak Bisa Dimanfaatkan

Permasalahan yang mencuat, pejabat baru tidak mau menandatangani berita acara pekerjaan karena pekerjaan tersebut berlangsung sejak 2022, yang mana saat itu dirinya belum menjabat. Di sisi lain, pejabat lama juga tidak mau menandatangani berita acara pekerjaan karena dirinya sudah berpindah tempat tugas, dan tak lagi menjabat Kepala Bidang Sumber Daya Air.

“Dua bulan lalu sudah kami sampaikan kekhawatiran ini. Sebelum mutasi, kami sudah sampaikan, dengan tidak bermaksud mengintervensi kewenangan penjabat Gubernur, kami berharap penanggung jawab proyek PEN ini jangan dulu dimutasi,” kata Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea.

Sayangnya lanjut Adhan, permohonan yang disampaikan tersebut tak dipenuhi. Pejabat penanggung jawab PEN, khususnya proyek Kanal Tanggidaa, dimutasi ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Baca Juga :  Padli Poha: DPMPTSP Memegang Peran Penting Ujung Tombak Pelayanan Publik

“Sekarang pejabat baru tidak mau tanda tangan karena pekerjaan tersebut berlangsung sebelum dirinya menjabat. Sementara pejabat lama juga tidak mau tanda tangan karena sudah bukan lagi kewenangannya,” urai Adhan Dambea.

Mantan Wali Kota Gorontalo ini khawatir situasi tersebut akan membuat penyelesaian proyek Kanal Tanggidaa terkatung-katung. Pasalnya tidak ada pejabat yang mau bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut.

“Oleh karena itu saya menyarankan, kembalikan pejabat lama sampai pekerjaan itu selesai. Kalau situasi begini terus, pasti proyek tersebut akan bermasalah,” tandas Adhan Dambea. (muhajir/gopos)

Tags: Adhan DambeDeprov GorontaloKanal TanggidaaProyek PEN
Previous Post

Deprov Gorontalo Beri 11 Rekomendasi Hasil Evaluasi LKPJ Gubernur

Next Post

Sekda Kota Blitar Tinjau Rencana Peluasan Jalan Lengkung di Pakunden

Related Posts

Erwin Ismail
Deprov Gorontalo

Dua Tahun Pengabdian, Erwin Ismail Dorong Politik yang Lebih Dekat dengan Rakyat

Kamis 10 September 2026
Deprov Gorontalo

Erwin Soroti Antrean BBM: Ini Bukan Soal Kuotanya Banyak atau Tidak!

Senin 7 September 2026
Aleg Deprov Gorontalo,  Yeyen Sidiki (kanan) menyerahkan secara simbolis peralatan usaha kepada pelaku IKM untuk mendukung peningkatan produksi dan pengembangan usaha.
Deprov Gorontalo

Sinergi Pemprov-DPRD, Bantuan Mesin Peralatan Usaha Aspirasi Yeyen Sidiki Terwujud

Jumat 4 September 2026
Deprov Gorontalo

FMP Puncak Botu Jadi Pilot Project di Lingkungan Deprov Gorontalo

Selasa 1 September 2026
Deprov Gorontalo

Ekwan Ahmad: Aspirasi Pemuda soal Tambang Akan Dikaji DPRD Gorontalo

Senin 24 Agustus 2026
Deprov Gorontalo

Warga Tolak Aktivitas PT Celebes Bone Mineral, Deprov Gorontalo Jadwalkan RDP

Senin 24 Agustus 2026
Next Post

Sekda Kota Blitar Tinjau Rencana Peluasan Jalan Lengkung di Pakunden

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.